On Mon, 23 Oct 2006, judithms wrote:
> Pak Alex Ysh > > Kita sama sama mengetahui bahwa yang saya maksudkan adalah kebijaksanaan > masalah pencatatan data log di warnet bukan mengenai peraturan yang > berkaitan perijinan warnet karena saya masih menyimpan email email /sms > Bapak dan Pak Dirjen yang berjanji akan melakukan Pers Confrence juga > konsultasi PUBLIK saat Media memberitakan ttg pencatatan LOG pengunjung bagi > warnet hingga membuat kehebohan di komunitas warnet karena prosesnya > sendiri BELUM PERNAH disosialisasikan,Anggota AWARI sendiri yang menjadi > perwakilan dari team IDSIRTII mengakui baru mengetahui PERMEN ini minggu > lalu . > > Tolong difahami slama ini di berbagai Media Massa saya TIDAK PERNAH > menentang kebijakan ini karena memahami manfaatnya bagi Warnet tetapi yang > disesalkan adalah TIDAK ADA Proses SOSIALISASI kepada Warnet sebelum Permen > ini diterapkan ke masyarakat sehingga yg ditakutkan oleh komunitas adalah > kebijakan baru ini bisa di manfaatkan oleh oknum oknum tertentu utk > bertujuan memeras warnet yang hidupnya sudah semakin sulit dihimpit sweeping > HAKI dan Mahalnya AKSES . > > > Mungkin karena Bapak Bapak terbiasa bertemu dengan para Operator > Telekomunikasi Raksasa dan Pengusaha Besar yang tidak pernah didatangi > aparat keamanan atau preman yg berdalih dengan sejuta alasan utk mencari > kesempatan sehingga tidak dapat memahami kesulitan komunitas warnet serta > memahami bahwa perbedaan harga Rp 500.00 [ lma ratus rupiah ] sangat > berarti bagi kehidupan sebuah warnet .. > > Semoga Moment Lebaran ini kelak bisa Bapak Bapak Gunakan untuk mengenal sisi > lain komunitas warnet drpd sekedar nama untuk di bawa ke Forum International > sebagai sarana jembatan kesenjangan digital .. > > > jms > > hehehehe itu dia sosialisasinya hanya INTERNAL KOMINFO kali? juga sosialisasinya kali satu arah bukan 2 arah terus di claim sudah di sosialisasi ke masyarakat demen kan gw ... Itu aja dengan kasus 3.5GHz sekarang nanti diclaim lagi sudah sosialisasi .. Belum kasus-kasus yang lain .. Cuma mengingatkan aja "A leader is one who knows the way, shows the way & goes the way" Seorang pemimpin merupakan bagian integral dari komunitas-nya bukan pengamat, bukan pakar, bukan birokrat, bukan pembisik > > > ----- Original Message ----- > From: "Alexander Rusli" <[EMAIL PROTECTED]> > To: "'Basuki Suhardiman'" <[EMAIL PROTECTED]>; > <[email protected]> > Cc: "'Basuki Yusuf Iskandar'" <[EMAIL PROTECTED]>; "'arif pitoyo'" > <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; > "'ismail'" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; "'Sofyan A Djalil'" > <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Monday, October 23, 2006 3:28 PM > Subject: RE: [asosiasi-warnet] Re: Pendataan Pengunjung WARNET sesuai dengan > PERMENKOMINFO NO. 27 Tahun 2006 > > >> Yth pak Basuki dan bu Judith, >> >> Sejauh ini belum ada regulasi yang dikeluarkan mengatur mengenai Warnet - >> sesuai janji RPM yang mengatur re warnet masih dirancang dan belum >> dikeluarkan. Apabila dikeluarkan tentunya akan melalui konsultasi publik >> terlebih dahulu - sesuai janji :) >> >> Apabila yang dimaksudkan disini adalah PM 27/2006, artinya terkait dengan >> ID-SIRTII dan disini adalah pengaturan security infrastructure, dan saat > ini >> berada dibawah wewenang Ditjen Postel. Hal ini clear, dan tentunya karena > di >> sign oleh menteri yang membawahi kedua Ditjen, koordinasi ini sangat > clear - >> apalagi kita sedang mengambil posisi untuk IG (Internet Governance) - > dimana >> masalah ID-SIRTII merupakan issue sentral dalam konteks IG. >> >> Sebagai info, sebelum PM ID-SIRTII diterbitkan, proses konsultasi publik >> yang dilakukan sudah dilakukan dan bahkan dengan waktu yang diperpanjang. >> >> Saya rasa pak Ismail dapat menambahkan informasi mengenai hal ini karena >> beliau merupakan koordinator proses. >> >> Demikian, >> >> Wass, >> >> Alex >> >> -----Original Message----- >> From: Basuki Suhardiman [mailto:[EMAIL PROTECTED] >> Sent: Monday, October 23, 2006 12:05 AM >> To: [email protected] >> Cc: Basuki Yusuf Iskandar; ALEX RUSLI; arif pitoyo; [EMAIL PROTECTED] >> Subject: Re: [asosiasi-warnet] Re: Pendataan Pengunjung WARNET sesuai > dengan >> PERMENKOMINFO NO. 27 Tahun 2006 >> >> >> Kalau boleh bertanya , >> Kalau 'pengaturan' seperti Internet ini , >> kewenangan ada di ditjen Postel atau Ditjen Aplikasi telematika ? >> Supaya dikemudian hari tidak menimbulkan perbedaan persepsi dari >> masyarakat , >> atau karena berlainan 'gedung' , sehingga tidak sempat koordinasi ? >> >> Saya pikir teman teman pengelola warnet dan juga assosiasi harus >> mengambil hikmah >> >> Happy Iedul Fitri , 1427 H , mohon maaf lahir dan batin >> >> -bsd- >> >> >> judithms wrote: >>> ----- Original Message ----- >>> >>> SPEECHLESS ...................... >>> >>> Saya baru tahu PERMEN ini ada dari milis ini karena P Dirjen dan P Alex >>> berjanji akan memberitahu jika Permen ini akan di sosialisasikan sebelum >>> ditandatangani >>> ternyata .....??? >>> Ga ada kata yang bisa komentarin .. >>> semua stake holder yg terlibat tidak ada satupun yang memberitahu bahwa >>> KEPMEN ini sudah ditandatangan >>> Tidak ada Media yang memberitakan .. >>> Maaf Pak Fritz >>> walau sy tahu tujuan pendataan user warnet itu melindungi kepentingan >> warnet >>> itu sendiri tetapi saya belum bisa menjawab apapun >>> bingung,kaget dan ndak percaya bahwa ada KepMen yang berkaitan dengan >>> warnet tetapi sebagai praktisi warnet >>> tidak mengetahuinya sama sekali terlebih ada perwakilan AWARI yang >> terlibat >>> sebagai anggota Team akhli disana >>> >>> >> >> >> >> >> > > > > Official Web Site : http://www.awari.or.id > > Yahoo! Groups Links > > > > > > Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

