On Mon, 23 Oct 2006, judithms wrote:

> Pak Alex Ysh
>
> Kita sama sama mengetahui bahwa yang saya maksudkan adalah kebijaksanaan
> masalah pencatatan data log di warnet bukan mengenai peraturan yang
> berkaitan perijinan warnet karena saya masih menyimpan email email /sms
> Bapak dan Pak Dirjen yang berjanji akan melakukan Pers Confrence juga
> konsultasi PUBLIK saat Media memberitakan ttg pencatatan LOG pengunjung bagi
> warnet  hingga membuat kehebohan di komunitas warnet karena prosesnya
> sendiri BELUM PERNAH disosialisasikan,Anggota AWARI sendiri yang menjadi
> perwakilan dari team IDSIRTII mengakui baru mengetahui PERMEN ini minggu
> lalu .
>
> Tolong difahami slama ini di berbagai Media Massa saya TIDAK PERNAH
> menentang kebijakan ini karena memahami manfaatnya bagi Warnet tetapi yang
> disesalkan adalah TIDAK ADA Proses SOSIALISASI kepada Warnet sebelum Permen
> ini diterapkan ke masyarakat sehingga yg ditakutkan oleh komunitas adalah
> kebijakan baru ini bisa di manfaatkan oleh oknum oknum tertentu utk
> bertujuan memeras warnet yang hidupnya sudah semakin sulit dihimpit sweeping
> HAKI dan Mahalnya AKSES .
>
>
> Mungkin karena Bapak Bapak terbiasa bertemu dengan para Operator
> Telekomunikasi Raksasa dan Pengusaha Besar yang tidak pernah didatangi
> aparat keamanan atau preman yg berdalih dengan sejuta alasan utk mencari
> kesempatan sehingga tidak dapat memahami kesulitan komunitas warnet serta
> memahami bahwa perbedaan harga Rp 500.00 [ lma ratus rupiah ]  sangat
> berarti bagi kehidupan sebuah warnet ..
>
> Semoga Moment Lebaran ini kelak bisa Bapak Bapak Gunakan untuk mengenal sisi
> lain komunitas warnet drpd sekedar nama untuk di bawa ke Forum International
> sebagai sarana jembatan kesenjangan digital ..
>
>
> jms
>
>




hehehehe itu dia sosialisasinya hanya INTERNAL KOMINFO kali?
juga sosialisasinya kali satu arah bukan 2 arah
terus di claim sudah di sosialisasi ke masyarakat
demen kan gw ...

Itu aja dengan kasus 3.5GHz sekarang
nanti diclaim lagi sudah sosialisasi ..

Belum kasus-kasus yang lain ..


Cuma mengingatkan aja
"A leader is one who knows the way, shows the way & goes the way"
Seorang pemimpin merupakan bagian integral dari komunitas-nya
bukan pengamat, bukan pakar, bukan birokrat, bukan pembisik









>
>
> ----- Original Message -----
> From: "Alexander Rusli" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "'Basuki Suhardiman'" <[EMAIL PROTECTED]>;
> <[email protected]>
> Cc: "'Basuki Yusuf Iskandar'" <[EMAIL PROTECTED]>; "'arif pitoyo'"
> <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
> "'ismail'" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; "'Sofyan A Djalil'"
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Monday, October 23, 2006 3:28 PM
> Subject: RE: [asosiasi-warnet] Re: Pendataan Pengunjung WARNET sesuai dengan
> PERMENKOMINFO NO. 27 Tahun 2006
>
>
>> Yth pak Basuki dan bu Judith,
>>
>> Sejauh ini belum ada regulasi yang dikeluarkan mengatur mengenai Warnet -
>> sesuai janji RPM yang mengatur re warnet masih dirancang dan belum
>> dikeluarkan.  Apabila dikeluarkan tentunya akan melalui konsultasi publik
>> terlebih dahulu - sesuai janji :)
>>
>> Apabila yang dimaksudkan disini adalah PM 27/2006, artinya terkait dengan
>> ID-SIRTII dan disini adalah pengaturan security infrastructure, dan saat
> ini
>> berada dibawah wewenang Ditjen Postel. Hal ini clear, dan tentunya karena
> di
>> sign oleh menteri yang membawahi kedua Ditjen, koordinasi ini sangat
> clear -
>> apalagi kita sedang mengambil posisi untuk IG (Internet Governance) -
> dimana
>> masalah ID-SIRTII merupakan issue sentral dalam konteks IG.
>>
>> Sebagai info, sebelum PM ID-SIRTII diterbitkan, proses konsultasi publik
>> yang dilakukan sudah dilakukan dan bahkan dengan waktu yang diperpanjang.
>>
>> Saya rasa pak Ismail dapat menambahkan informasi mengenai hal ini karena
>> beliau merupakan koordinator proses.
>>
>> Demikian,
>>
>> Wass,
>>
>> Alex
>>
>> -----Original Message-----
>> From: Basuki Suhardiman [mailto:[EMAIL PROTECTED]
>> Sent: Monday, October 23, 2006 12:05 AM
>> To: [email protected]
>> Cc: Basuki Yusuf Iskandar; ALEX RUSLI; arif pitoyo; [EMAIL PROTECTED]
>> Subject: Re: [asosiasi-warnet] Re: Pendataan Pengunjung WARNET sesuai
> dengan
>> PERMENKOMINFO NO. 27 Tahun 2006
>>
>>
>> Kalau boleh bertanya ,
>> Kalau 'pengaturan' seperti Internet ini ,
>> kewenangan ada di ditjen Postel atau Ditjen Aplikasi telematika ?
>> Supaya dikemudian hari tidak menimbulkan perbedaan persepsi dari
>> masyarakat ,
>> atau karena berlainan 'gedung' , sehingga tidak sempat koordinasi ?
>>
>> Saya pikir teman teman pengelola warnet dan juga assosiasi harus
>> mengambil hikmah
>>
>> Happy Iedul Fitri , 1427 H , mohon maaf lahir dan batin
>>
>> -bsd-
>>
>>
>> judithms wrote:
>>> ----- Original Message -----
>>>
>>> SPEECHLESS ......................
>>>
>>> Saya baru tahu PERMEN ini ada dari milis ini karena P Dirjen dan P Alex
>>> berjanji akan memberitahu jika Permen ini akan di sosialisasikan sebelum
>>> ditandatangani
>>> ternyata .....???
>>> Ga ada kata yang bisa komentarin ..
>>> semua stake holder yg terlibat  tidak ada satupun yang memberitahu bahwa
>>> KEPMEN ini sudah ditandatangan
>>> Tidak ada Media yang memberitakan ..
>>> Maaf Pak Fritz
>>> walau sy tahu tujuan pendataan user warnet itu melindungi kepentingan
>> warnet
>>> itu sendiri tetapi saya belum bisa menjawab apapun
>>> bingung,kaget dan ndak percaya bahwa  ada KepMen yang berkaitan dengan
>>> warnet tetapi  sebagai praktisi warnet
>>> tidak mengetahuinya sama sekali terlebih ada perwakilan AWARI yang
>> terlibat
>>> sebagai anggota Team akhli disana
>>>
>>>
>>
>>
>>
>>
>>
>
>
>
> Official Web Site : http://www.awari.or.id
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke