On 4/23/07, Hasanuddin Hasanudin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Warnet kami rencana akan memberikan fasilitas musik baik yang diperdengarkan 
> di ruangan tunggu maupun file MP3 yang disediakan di database server kami, 
> dimana file tersebut bisa didengar oleh setiap pelanggan di masing-masing 
> komputer client nya.
>
>  Beberapa waktu yang lalu, saya melihat di Gramedia, sertifikat Untuk 
> Memperdengarkan lagu di tempat umum yang dikeluarkan oleh KARYA CIPTA 
> INDONESIA. Dan saya berhasil menghubungi kantor KCI cabang Makassar, namun 
> belum sempat bertemu pimpinannya. Menurut Stafnya, bahwa bisa mendengarkan 
> atau memberikan fasilitas lagu dengan membayar Lisensi Hak Cipta per Tahun 
> kepada KARYA CIPTA INDONESIA berdasarkan ukuran ruangan warnet.
>
>  Staf tersebut juga menjelaskan bahwa biaya HAK CIPTA tersebut, juga termasuk 
> untuk lagu-lagu barat (non lagu Indonesia), karena kantor KCI telah mempunyai 
> kerjasama dengan kantor yang punya visi yg sama di seluruh dunia.
>
>  Yang infin saya tanyakan:
>  1. Apakah KARYA CIPTA INDONESIA itu perusahaan resmi atau legal? Apakah ada 
> rekan-rekan yang telah bekerja sama atau pernah kontak dengan pihak KCI?
>  2. Apakah sertifikat lisensi Hak Cipta, dasar hukumnya cukup kuat? apakah 
> pihak Aparat mengetahui tentang sertifikat tersebut?
>  3. Apakah pembayaran Lisensi berdasarkan luas ruangan atau jumlah komputer?
>
>  Pada prinsipnya, kami ingin di warnet kami Legal, termasuk O/S, Software 
> maupun MP3.
>
>  Atas perhatian dan waktunya, terima kasih.


KCI itu setau saya perusahaan resmi, tetapi hanya untuk lisensi
lagu-lagu indonesia saja, ga termasuk lagu barat.
Tapi perlu juga diketahui bahwa banyak oknum yg menjual sertifikat
KCI, hal ini banyak terjadi di toko2 HP seantero jawa. Knapa saya
bilang oknum, karena kemarin ketika terjadi sweeping HAKI aparat
terhadap Toko HP, sertifikat KCI di beberapa toko HP ga berlaku karena
tidak terdaftar di KCI pusat.
Jadi ya hati-hati saja dulu dan ketahui lebih jauh tentang KCI ini,
oleh karena itu saya berharap dari Pengurus Awari dan APW bisa memberi
masukan tentang hal ini.


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke