Kita siap menjadi Fasilitor tempat pertemuannya, terima kasih
Salam Syafrizal Ali Muzar T. Operation & Marketing Executive PT. Multi Informatika Solusindo Training & Consulting Multi Solusi Building 3rd Floor, Jl. Pahlawan Revolusi No. 12c Pondok Bambu - Jakarta Timur - DKI Jakarta 13430 Phone : +62 21 861 3059 Fax : +62 21 861 8952 Ponsel : +62 856 1324 006 Website : http://www.multisolusi.com YM-Chat : rizal46_jkt From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of judithms lubis Sent: Tuesday, May 01, 2007 9:50 AM To: [email protected] Cc: [EMAIL PROTECTED] Subject: [asosiasi-warnet] Menkominfo Terima Daftar ISP dan NAP Berpraktek Curang Selasa , 01/05/2007 09:05 WIB Menkominfo Terima Daftar ISP dan NAP Berpraktek Curang Donny B.U. - detikInet Jakarta, Jika praktek Internet Service Provider (ISP) dan Network Access Provider (NAP) selama ini bisa melenggang-kangkung bak kebal hukum, kini tidak lagi. Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil bahkan memberikan perhatian khusus atas maraknya praktik curang tersebut. Beberapa hari sebelumnya, detikINET mendapat tembusan e-mail yang ditujukan kepada Menkominfo Sofyan Djalil, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dan Dirjen Telematika Cahyana Ahmadjayadi, berisi sejumlah ISP dan NAP yang melakukan praktik curang. Sejumlah ISP tersebut berdomisili di Malang, Jakarta, Padang, Lampung, Bali, Semarang, Medan, Solo, Jambi dan Jember. Beberapa dari ISP tersebut bahkan namanya cukup dikenal luas di masyarakat. Dalam e-mail yang dikirimkan oleh seorang sumber yang tak ingin diketahui jati dirinya tersebut, dipaparkan pula sejumlah kecurangan ISP dan NAP yang masuk dalam daftarnya. Salah satu atau sejumlah kecurangan mereka misalnya: - tidak memiliki ijin penyelenggaraan ISP - tidak memiliki ijin frekuensi - NAP yang langsung menjual bandwidth kepada warnet - ISP menjual bandwidth ke sesama ISP - ISP menjual bandwidth ke NAP - ISP ilegal mengaku sebagai reseller (subnet) salah satu ISP legal, tanpa kejelasan status kerjasamanya (dan menjual layanannya ke sejumlah warnet) Bahkan menurut sumber detikINET yang lain, ada pula ISP atau setidaknya institusi yang menjual bandwidth kepada konsumen akhir dengan mengutip pajak pertambahan nilai (PPN) ataupun pajak penjualan (PPn), tetapi tidak pernah melakukan setoran pajak kepada pemerintah. "Bahkan mendaftarkan diri kepada Ditjen Pajak pun tidak dilakukan," demikian menurut sumber tersebut. Dalam e-mail balasan kepada pengirim informasi yang juga ditembuskan kepada detikINET dan diterima Selasa (1/3/2007), Sofyan Djalil meminta jajaran Ditjen Postel untuk segera menindak-lanjuti informasi yang disampaikan e-mail tersebut. Karena kalau benar bahwa terdapat praktek curang yang dilakukan oleh para penyelenggara ISP atau NAP tersebut, maka kerugian akan diderita oleh negara tak bisa dibilang kecil. Belum lagi hal tersebut akan menimbulkan ketimpangan dalam praktek persaingan usaha. (dbu/dbu) ' be legal ' rekan2 tolong perhatikan berita di atas,ternyata banyak sekali aturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan warnet, kalau membeli langsung ke NAP salah pertanyaan saya mengapa situasi tersebut bisa terjadi dilapangan? bagaimana mungkin semua keterangan diatas bisa terjadi jika tanpa ada kolusi dengan pihak pihak tertentu .. logikanya tidak mungkin satu usaha isp/warnet bahkan nap yang bisa terselenggara keberadaannya tanpa diketahui oleh balmon setempat jadi kalau ada satu isp /nap tidak memiliki ijin penyelenggaran ataupun ijin frekuensi ... ironis ... disisi lain jika isp dilarang menjual bandwidht ke sesama isp ..atau mungkin warnet dilarang menjual bandwidht ke warnet lain bagaimana dg status rt/rw net ? dunia usaha ini semakin membingungkan ... [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

