Kita siap menjadi Fasilitor tempat pertemuannya, terima kasih

 

Salam

 

Syafrizal Ali Muzar T.

Operation & Marketing Executive

 

PT. Multi Informatika Solusindo Training & Consulting 

Multi Solusi Building 3rd Floor, Jl. Pahlawan Revolusi No. 12c 

Pondok Bambu - Jakarta Timur - DKI Jakarta 13430 

Phone          : +62 21 861 3059

Fax                : +62 21 861 8952  

Ponsel          : +62 856 1324 006

Website       : http://www.multisolusi.com

YM-Chat       : rizal46_jkt

 

From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of judithms lubis
Sent: Tuesday, May 01, 2007 9:50 AM
To: [email protected]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [asosiasi-warnet] Menkominfo Terima Daftar ISP dan NAP Berpraktek
Curang

 

Selasa , 01/05/2007 09:05 WIB
Menkominfo Terima Daftar ISP dan NAP Berpraktek Curang 
Donny B.U. - detikInet

Jakarta, Jika praktek Internet Service Provider (ISP) dan Network Access
Provider (NAP) selama ini bisa melenggang-kangkung bak kebal hukum, kini
tidak lagi. Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil bahkan
memberikan perhatian khusus atas maraknya praktik curang tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, detikINET mendapat tembusan e-mail yang ditujukan
kepada Menkominfo Sofyan Djalil, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dan
Dirjen Telematika Cahyana Ahmadjayadi, berisi sejumlah ISP dan NAP yang
melakukan praktik curang. 

Sejumlah ISP tersebut berdomisili di Malang, Jakarta, Padang, Lampung, Bali,
Semarang, Medan, Solo, Jambi dan Jember. Beberapa dari ISP tersebut bahkan
namanya cukup dikenal luas di masyarakat.

Dalam e-mail yang dikirimkan oleh seorang sumber yang tak ingin diketahui
jati dirinya tersebut, dipaparkan pula sejumlah kecurangan ISP dan NAP yang
masuk dalam daftarnya. Salah satu atau sejumlah kecurangan mereka misalnya:

- tidak memiliki ijin penyelenggaraan ISP
- tidak memiliki ijin frekuensi 
- NAP yang langsung menjual bandwidth kepada warnet
- ISP menjual bandwidth ke sesama ISP
- ISP menjual bandwidth ke NAP 
- ISP ilegal mengaku sebagai reseller (subnet) salah satu ISP legal, tanpa
kejelasan status kerjasamanya (dan menjual layanannya ke sejumlah warnet)
Bahkan menurut sumber detikINET yang lain, ada pula ISP atau setidaknya
institusi yang menjual bandwidth kepada konsumen akhir dengan mengutip pajak
pertambahan nilai (PPN) ataupun pajak penjualan (PPn), tetapi tidak pernah
melakukan setoran pajak kepada pemerintah. "Bahkan mendaftarkan diri kepada
Ditjen Pajak pun tidak dilakukan," demikian menurut sumber tersebut.

Dalam e-mail balasan kepada pengirim informasi yang juga ditembuskan kepada
detikINET dan diterima Selasa (1/3/2007), Sofyan Djalil meminta jajaran
Ditjen Postel untuk segera menindak-lanjuti informasi yang disampaikan
e-mail tersebut.

Karena kalau benar bahwa terdapat praktek curang yang dilakukan oleh para
penyelenggara ISP atau NAP tersebut, maka kerugian akan diderita oleh negara
tak bisa dibilang kecil. Belum lagi hal tersebut akan menimbulkan
ketimpangan dalam praktek persaingan usaha.

(dbu/dbu) 
' be legal ' 

rekan2
tolong perhatikan berita di atas,ternyata banyak sekali aturan yang
berkaitan dengan penyelenggaraan warnet, kalau membeli langsung ke NAP salah
pertanyaan saya mengapa situasi tersebut bisa terjadi dilapangan?
bagaimana mungkin semua keterangan diatas bisa terjadi jika tanpa ada kolusi
dengan pihak pihak tertentu ..
logikanya tidak mungkin satu usaha isp/warnet bahkan nap yang bisa
terselenggara keberadaannya tanpa diketahui oleh balmon setempat 
jadi kalau ada satu isp /nap tidak memiliki ijin penyelenggaran ataupun ijin
frekuensi ...
ironis ...
disisi lain jika isp dilarang menjual bandwidht ke sesama isp ..atau mungkin
warnet dilarang menjual bandwidht ke warnet lain 
bagaimana dg status rt/rw net ?
dunia usaha ini semakin membingungkan ...

[Non-text portions of this message have been removed]

 



[Non-text portions of this message have been removed]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke