Betul Pak Emil. Saya setuju dengan bapak. Cuma yg dipermasalahkan oleh Pak Bona 
dan yg lainnya, adalah justru ISP legal menjual b/w mahal. Support juga ga 
bagus2 amat.

Gimana yah ? Saya juga bingung jawabnya. Tapi pada prinsipnya saya setuju 
dengan ISP legal. Yg namanya ga legal, ya siap2 aja digrebek, apapun alasannya 
lho.

Thks.


emil nashiruddien <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
Berarti kalau boleh saya simpulkan, bagaimanapun juga ISP tetap harus memenuhi 
aspek legalitas, supaya dapat beroperasi dengan tenang.
   Sedikit beranalogi, ketika kita mengendarai kendaraan bermotor di jalan 
raya, tidak akan ada artinya kita berargumen di hadapan aparat kepolisian yang 
sedang melakukan razia dengan bercerita panjang lebar bahwa kita adalah 
pengendara yang baik dan taat aturan, gak pernah ngebut, gak pernah melanggar 
rambu2 lalu lintas dll, tapi kita tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi.
    
   Salam
   [EMAIL PROTECTED]
 
 hanggo pranowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
           
 Lapor Pak Bona...
 saya menjalani ISP yang mereka sebut illegal di daerah
 saya. Saya memang tengah menyiapkan pengurusan ijin
 yang bagi mereka ijin itu gampang tapi bagi saya cukup
 sulit. Ini yang saya perbuat terhadap ISP saya yang
 kata mereka illegal.
 
 1. Saya membuat bts yang banyak untuk area yang kecil,
 semata2 untuk menaati aturan 2,4 GHz dan melawan
 sinyal ISP yang katanya legal yang suka main ampli.
 2. Saya menerapkan restitusi yang besarnya 2 kali
 lipat daripada yang biasa dibayarkan oleh ISP yang
 katanya legal.
 3. Saya terapkan full support 24 jam, tak segan2
 dateng dimalam hari untuk menjenguk klien, berbeda kan
 dengan telepon yang dijawab sama robot ISP yang
 katanya legal.
 4. Saya bebaskan biaya alat supaya pelanggan dapat
 koneksi internet dengan mudah, gak perlu keluar duit
 banyak2, berbeda dengan ISP yang katanya legal yang
 mengharuskan pelanggannya beli alat.
 5. Saya tidak menggunakan 5,8 Ghz sebagai backbone,
 sebagian ISP yang katanya legal menggunakannya sebagai
 backbone.
 6. Saya berkorban membayar frekuensi license untuk
 bacbone, alias tidak gratis demi kepuasan klien agar
 terbebas dari interferensi yang terkutuk.
 7. Harga saya tidak murah, karena saya jual jasa,
 bukan jual barang, tidak seperti yang dituduhkan oleh
 ISP yang katanya legal bahwa ISP gelap suka banting
 harga.
 8. Pelanggan saya sangat sedikit yang pake tower, jadi
 pelanggan senang terkoneksi dengan saya, murah
 investasi awalnya. Kalau dia ke ISP yang katanya
 legal, harus bikin tower yang mahal dan ijin ini itu.
 9. Saya bayar pajak ppn
 10. Saya capek
 
 Kalau Bapak jadi calon user saya, bapak pilih yang
 mana...
 Laporan selesai!!!
 
 --- Bona Simanjuntak <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 
 > Kategori ISP Gelap di dengungkan oleh orang orang
 > yang merasa dirinya sudah
 > sangat Legal. Kalau mau jujur di lapangan kondisinya
 > sangat berbeda. Mereka
 > yang di sebut dengan ISP Gelap itu mempunyai tekanan
 > yang lebih besar dari
 > sebuah ISP Legal. Sedikit cerita bahwa ISP gelap itu
 > jika kliennya ingin
 > keluar ya langsung keluar sementara dengan ISP Legal
 > kita sudah terikat
 > kontrak. Disini terlihat bahwa masyarakat sendiri
 > yang menyeleksi, dan
 > masyarakat semakin banyak pilihan tanpa pusing
 > nantinya takut. Tetapi jika
 > sudah ada ISP Gelap yang besar harusnya pemerintah
 > bisa melihat ini sebagai
 > bentuk dari mulainya sebuah usaha kecil menengah di
 > masyarakat dan harus
 > justru di bantu dengan kemudahan ijin dsb bukan
 > malah di sweeping.
 > 
 > Sampai saat ini banyak ISP yang mempunyai legalitas
 > ternyata justru tidak
 > beroperasi dan ini di akui resmi oleh Postel
 > sendiri. Tetapi ISP Gelap yang
 > selama ini justru bergerak di lapangan dengan
 > keterbatasan dana malah di
 > "pukul" sana sini. Sehingga terkesan bahwa yang
 > mempunyai "duit" banyak bisa
 > beli ijin untuk di jual kembali. Sementara yang
 > benar benar berusaha malah
 > akan di sweeping. Bukannya sesuatu yang aneh ?
 > 
 > Secara resmi pihak Depkominfo melalui POSTEL harus
 > bisa melihat lebih jeli
 > bukan sekedar hanya menerima email yang tidak jelas
 > dari seseorang yang
 > mungkin hanya merasa kalah dalam persaingan yang
 > secara defakto masyarakat
 > yang memilih. 
 > 
 > Salam hangat
 > Bona Simanjuntak
 > - AIR - Assosiasi Internet Rakyat
 > 
 > -----Original Message-----
 > From: [email protected]
 > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
 > Of emil nashiruddien
 > Sent: 02 Mei 2007 7:55
 > To: [email protected]
 > Subject: RE: [asosiasi-warnet] Menkominfo Terima
 > Daftar ISP dan NAP
 > Berpraktek Curang
 > 
 > Saya memang Support dari sebuah ISP ( semoga syarat2
 > legalitas sudah ngga
 > ada yang kurang ). Cuman ISP kecil aja, ngga level
 > lah kalau dibandingkan
 > dengan Speedy, :D
 > Kalau masalah permainan SLA dan QoS sebetulnya
 > ngga terbatas pada ISP
 > gelap saja, kadangkala ini juga dimainkan juga oleh
 > ISP yang resmi. Yang
 > lebih saya tekankan adalah apabila ISP gelap yang
 > bermain, pertanggung
 > jawaban juga semakin tidak jelas dan ujung2 nya
 > konsumen yang dirugikan.
 > Kalau masalah pajak, saya kira benar adalah
 > tugasnya para petugas pajak.
 > Wewenang postel maksimal mungkin sebatas
 > mengingatkan dan melakukan
 > koordinasi dengan pihak yang terkait dengan masalah
 > pajak. Sama hal nya
 > kalau pas pajak kendaraan bermotor kita expired,
 > aparat kepollisian yang
 > melakukan pemeriksaan tidak berhak untuk menindak.
 > Mohon koreksi bila ada kesalahan
 > 
 > Salam
 > [EMAIL PROTECTED]
 > Bona Simanjuntak <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 > Sekedar nanya aja apak Support untuk ISP
 > sekelas speedy jelas juga
 > ?? Yang
 > dimaksud mas Emil mungkin SLA dan QoS kan ?, masalah
 > bayar pajak kan bukan
 > urusan Postel ?? atau memang sekarang sudah menjadi
 > bagian juga ?
 > 
 > Salam
 > Bona
 > 
 > -----Original Message-----
 > From: [email protected]
 > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
 > Of emil nashiruddien
 > Sent: 01 Mei 2007 14:35
 > To: [email protected]
 > Cc: [EMAIL PROTECTED]
 > Subject: RE: [asosiasi-warnet] Menkominfo Terima
 > Daftar ISP dan NAP
 > Berpraktek Curang
 > 
 > mo ikut urun rembuk ni,
 > Mari kita ambil sisi positif aja dari masalah ini,
 > yang jelas menurut saya
 > ada pihak-pihak yang dirugikan dengan adanya ISP
 > gelap ini. Yang pertama
 > pastinya adalah ISP yang beroperasi legal, baik
 > dengan berdiri sendiri
 > ataupun menjadi subnet ISP Induk, karena biasanya
 > ISP gelap berani menjual
 > bandwidth dengan harga jauh lebih murah karena cost
 > lebih rendah (ngga bayar
 > pajak, pegawai lebih dikit bahkan malah gak perlu
 > pegawai kantoran sekelas
 > costumer support ).
 > Dari sisi konsumen juga kadangkala dirugikan, karena
 > model ISP gelap ni suka
 > - suka ganti nama. Akhirnya tidak jelas pertanggung
 > jawabannya ketika
 > terjadi masalah koneksi. Di kota Malang sejauh
 > pengamatan saya cukup banyak
 > Warnet yang gulung tikar akibat ISP gelap ini, entah
 > di kota lain.
 > Keberadaan mereka tentunya tidak dipermasalahkan
 > apabila dari awal mereka
 > menyatakan diri sebagai ISP Gelap.
 > Saya sangat yakin akses internet bisa dijual murah
 > dengan cara yang legal.
 > 
 > Salam
 > Emil NZ @ Malang
 > 
 > Bona Simanjuntak <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 > Kok reaksi ini seperti kejar setoran untuk reshuffle
 > cabinet ;). Sekedar
 > pertanyaan yang bisa membuat harga internet murah di
 > lapangan itu kalau
 > bukan sekelas Rt/RW net dan ISP gelap seperti mereka
 > dengungkan itu siapa
 > ya
 > ? Apa pemerintah sanggup membuat hal itu ?
 > 
 > Salam
 > Bona
 > 
 > rekan2
 > tolong perhatikan berita di atas,ternyata banyak
 > sekali aturan yang
 > berkaitan dengan penyelenggaraan warnet, kalau
 > membeli langsung ke NAP
 > salah
 > pertanyaan saya mengapa situasi tersebut bisa
 > terjadi dilapangan?
 > bagaimana mungkin semua keterangan diatas bisa
 > terjadi jika tanpa ada
 > kolusi
 > dengan pihak pihak tertentu ..
 > logikanya tidak mungkin satu usaha isp/warnet bahkan
 > nap yang bisa
 > terselenggara keberadaannya tanpa diketahui oleh
 > balmon setempat 
 > jadi kalau ada satu isp /nap tidak memiliki ijin
 > penyelenggaran ataupun
 > ijin
 > frekuensi ...
 > ironis ...
 > disisi lain jika isp dilarang menjual bandwidht ke
 > sesama isp ..atau
 > mungkin
 > warnet dilarang menjual bandwidht ke warnet lain 
 > bagaimana dg status rt/rw net ?
 > dunia usaha ini semakin membingungkan ...
 > 
 > 
 > 
 > 
 > 
 > 
 > ---------------------------------
 > Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 > Check outnew cars at Yahoo! Autos.
 > 
 > [Non-text portions of this message have been
 > removed]
 > 
 > Official Web Site : http://www.awari.or.id
 > 
 > Yahoo! Groups Links
 > 
 > 
 > 
 > 
 > 
 > 
 > ---------------------------------
 > Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 > Check outnew cars at Yahoo! Autos.
 > 
 > 
 === message truncated ===
 
 __________________________________________________
 Do You Yahoo!?
 Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
 http://mail.yahoo.com 
 
 ---------------------------------
 Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
  Check outnew cars at Yahoo! Autos.
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                       

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke