apresiasi yg bagus pak hasan... kalo KCI surabaya ada ga ya pak apa harus langsung kontak jakarta ... dan sekalian fasilitas movies apa juga ijin KCI..
--- Hasanuddin Hasanudin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Saya ingin menanggapi dari satu sisi mengenai > fasilitas lagu (MP3) di warnet. Sebelumnya kita > harus pahami bahwa dengan adanya fasilitas lagu MP3, > fasilitas tersebut mempunyai nilai manfaat dalam > meningkatkan tingkat akupansi warnet. Disatu sisi, > adanya lisensi lagu yang mengikat kita pada saat > menggunakan lagu tersebut untuk komersial. > > Berangkat dari pemahaman tersebut, saya mencoba > mencari informasi mengenai pihak pemberi lisensi > tersebut. 2-3 minggu lalu saya dan rekan pemilik > warnet K-10 berhasil menghubungi pihak pemberi > lisensi yaitu yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) > oleh ibu Ani untuk mendapatkan informasi lebih detil > mengenai lisensi tersebut. > > Mulai dari jenis lisensi, informasi yang saya > peroleh, ada dua jenis lisensi untuk lagu (MP3) > yaitu: > > 1. Performing Right (Hak untuk memperdengarkan di > ruangan komersial. Umumnya di bisnis cafe, karaoke, > hotel, dll.) > Perhitungan biaya lisensi berdasarkan luas ruangan. > Sebagai contoh, warnet saya diberikan lisensi > performing right, > luasnya 4,8 mtr x 17,5 mtr, dikenakan biaya Rp. > 700.000. Detailnya dapat saya sampaikan beberapa > hari kemudian (karena saya masih di luar kota) > berdasarkan Quotation dan Kwitansi pembayaran yang > telah saya lakukan. itupun kalo rekan milis > menghendaki. > > 2. Mechanical Right (Hak untuk menggandakan. > Biasanya digunakan di sales ring tone dan provider > selluler) Biayanya umumnya sekitar Rp. 5.00.000. > Negosiable lho... > > Kedua lisensi tersebut berlaku 1 tahun dan > pembayaran dilakukan sekali, dan dibayar di depan. > > yang jadi permasalahan, apakah warnet menggunakan > Performing right atau mechanical right? > > Saya dan ibu Ani pun bingung (nah lho he..he..), > apakah warnet masuk kategori apa, karena di Yayasan > "karya Cipta Indonesia", "case" warnet termasuk baru > dan unik, karena di satu sisi pengunjung > mendengarkan lagu tersebut via headset atau speaker, > di sisi lain, pengunjung juga dapat men-copy file > tersebut via CDRW maupun USB. Akhirnya warnet kami > diberikan Sementara lisensi performing right selama > 1 tahun, sambil menunggu evaluasi dari pihak > Jakarta. Setidaknya, dengan pemberian lisensi > performing right secara sementara, sebagai > penghargaan atas niat baik untuk berusaha legal. > > Beliau sangat berharap adanya diskusi antara pihak > Awari dengan pihak KCI mengenai lisensi tersebut, > beliau ingin masukan mengenai karakteristik warnet > khususnya dalam pemanfaatan fasilitas lagu. Kemudian > beliau berharap warnet kami sebagai proyek > percontohan, saya sih it's ok aja, namun saya perlu > masukan dari rekan-rekan milis mengenai hal > tersebut. Karena sebagai "anggota baru" dalam > industri warnet, pemahaman saya masih terbatas dalam > wawasan teknis MP3, dan mungkin apa yang saya > sampaikan kepada ibu Ani saat diskusi pun terbatas. > > Masukan saya: mulai legal tidak harus mulai dari > pengurus Awari... tapi individu kita sebagai anggota > Awari... > Jangan menuntut apa yang Awari bisa berikan ke kita, > tapi apa yang bisa dan telah kita berikan kepada > Awari... > > > Hasanuddin > TORAJA.NET - Internet Mudah!!! > Makassar > Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

