apresiasi yg bagus pak hasan...
kalo KCI surabaya ada ga ya pak apa harus langsung
kontak jakarta  ...
dan sekalian fasilitas movies apa juga ijin KCI.. 




--- Hasanuddin Hasanudin <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Saya ingin menanggapi dari satu sisi mengenai
> fasilitas lagu (MP3) di warnet. Sebelumnya kita
> harus pahami bahwa dengan adanya fasilitas lagu MP3,
> fasilitas tersebut mempunyai nilai manfaat dalam
> meningkatkan tingkat akupansi warnet. Disatu sisi,
> adanya lisensi lagu yang mengikat kita pada saat
> menggunakan lagu tersebut untuk komersial.
> 
> Berangkat dari pemahaman tersebut, saya mencoba
> mencari informasi mengenai pihak pemberi lisensi
> tersebut. 2-3 minggu lalu saya dan rekan pemilik
> warnet K-10 berhasil menghubungi pihak pemberi
> lisensi yaitu yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI)
> oleh ibu Ani untuk mendapatkan informasi lebih detil
> mengenai lisensi tersebut. 
> 
> Mulai dari jenis lisensi, informasi yang saya
> peroleh, ada dua jenis lisensi untuk lagu (MP3)
> yaitu:
> 
> 1. Performing Right (Hak untuk memperdengarkan di
> ruangan komersial. Umumnya di bisnis cafe, karaoke,
> hotel, dll.)
> Perhitungan biaya lisensi berdasarkan luas ruangan.
> Sebagai contoh, warnet saya diberikan lisensi
> performing right, 
> luasnya 4,8 mtr x 17,5 mtr, dikenakan biaya Rp.
> 700.000. Detailnya dapat saya sampaikan beberapa
> hari kemudian (karena saya masih di luar kota)
> berdasarkan Quotation dan Kwitansi pembayaran yang
> telah saya lakukan. itupun kalo rekan milis
> menghendaki.
> 
> 2. Mechanical Right (Hak untuk menggandakan.
> Biasanya digunakan di sales ring tone dan provider
> selluler) Biayanya umumnya sekitar Rp. 5.00.000.
> Negosiable lho...
> 
> Kedua lisensi tersebut berlaku 1 tahun dan
> pembayaran dilakukan sekali, dan dibayar di depan.
> 
> yang jadi permasalahan, apakah warnet menggunakan
> Performing right atau mechanical right?
> 
> Saya dan ibu Ani pun bingung (nah lho he..he..),
> apakah warnet masuk kategori apa, karena di Yayasan
> "karya Cipta Indonesia", "case" warnet termasuk baru
> dan unik, karena di satu sisi pengunjung
> mendengarkan lagu tersebut via headset atau speaker,
> di sisi lain, pengunjung juga dapat men-copy file
> tersebut via CDRW maupun USB. Akhirnya warnet kami
> diberikan Sementara lisensi performing right selama
> 1 tahun, sambil menunggu evaluasi dari pihak
> Jakarta. Setidaknya, dengan pemberian lisensi
> performing right secara sementara, sebagai
> penghargaan atas niat baik untuk berusaha legal.
> 
> Beliau sangat berharap adanya diskusi antara pihak
> Awari dengan pihak KCI mengenai lisensi tersebut,
> beliau ingin masukan mengenai karakteristik warnet
> khususnya dalam pemanfaatan fasilitas lagu. Kemudian
> beliau berharap warnet kami sebagai proyek
> percontohan, saya sih it's ok aja, namun saya perlu
> masukan dari rekan-rekan milis mengenai hal
> tersebut. Karena sebagai "anggota baru" dalam
> industri warnet, pemahaman saya masih terbatas dalam
> wawasan teknis MP3, dan mungkin apa yang saya
> sampaikan kepada ibu Ani saat diskusi pun terbatas.
> 
> Masukan saya: mulai legal tidak harus mulai dari
> pengurus Awari... tapi individu kita sebagai anggota
> Awari...
> Jangan menuntut apa yang Awari bisa berikan ke kita,
> tapi apa yang bisa dan telah kita berikan kepada
> Awari...
> 
> 
> Hasanuddin
> TORAJA.NET - Internet Mudah!!!
> Makassar
> 


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke