On 8/7/07, Hasanuddin Hasanudin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  --- "Taufiq A. Rachman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  > Tentang masalah "memperdengarkan lagu di tempat
>  > umum" atau
>  > "performance right", warnet memang tempat umum.
>  > Tetapi warnet bukan
>  > tempat terbuka seperti mall atau lainnya. Dan ada
>  > list lagu yang masuk
>  > kategori itu dan ada yg tidak. Jadi tuntutannya pun
>  > harus berdasarkan
>  > lagu yang masuk kategori "performance right"
>  > tersebut. Jadi tidak
>  > semudah itu menyimpulkan kalo "memperdengarkan lagu
>  > di tempat umum"
>  > adalah illegal.
>  >
>  > Mungkin ada yg menambahkan tentang hal ini.... ?
>  >
>  > Salam
>  > MPIQ
>  >
>
>  Bisa dijelakan lebih detil mengenai perbedaan tempat
>  umum dan tempat terbuka, terkait memperdengarkan lagu?
>  Mana yang terkait dengan HAKI?
>
>  List lagu yang masuk dalam kategori performance right,
>  siapa yang menentukan?

Pak Hasanuddin, itu yang justru menjadi Polemik.

Dalam pembicaraan saya dengan salah satu pihak LABEL dan wartawan
entertainment tempo hari, saya diberitahu bahwa sebetulnya saat kita
membeli sebuah Kaset atau CD lagu (ASLI), kita sudah mendapatkan
lisensi dari lagu itu untuk diperdengarkan kepada siapa saja.

Istilah yang mereka ambil, kalo kita setel lagu itu gede2 di rumah
sampe kedengeran tetangga sebelah, apakah saya harus bayar lisensi ke
YKCI karena saya memperdengarkan lagu itu ke tetangga ??
Atau ketika lagu itu saya setel dan perdengarkan di dalam sebuah
Angkot / Bus misalnya untuk diperdengarkan kepada penumpang, apakah
saya / supir / pemilik bus juga harus membayar lisensi ke YKCI ??


>  Menurut saya, selain masalah performance right, saya
>  kita perlu didiskusikan lebih detil mengenai
>  mechanical right. Kondisi yang umum terjadi di
>  lapangan adalah file MP3 tidak diperdengarkan oleh
>  pengunjung warnet, namun mereka banyak mencopy
>  file-file mp3 tersebut.
>
>  Bagaimana perlakuannya secara legalitas?

Ini justru yang harus disikapi oleh pihak warnet, yaitu terkadang suka
menjual MP3. Baru2 ini saya berkunjung ke sebuah warnet (di jakarta
lho... yg udah santer sama soal HAKI dan saya yakin ownernya tau
soalnya bukan warnet kecil, jadi ga mungkin ga tau soal polemik MP3 di
warnet... atau paling tidak dia pasti tau soal polemik lisensi dan
HAKI)....

Yang antri untuk memesan lagu buaaaanyaknya minta ampun, 1 CD mereka
jual dengan harga 15 - 25 rebu yg berupa Audio CD berisi lagu
kompilasi pesanan user. Pada saat saya disana, saya lihat operator
sudah sukses memberikan pesanan hari kemarin kepada user sebanyak 20
CD...... woooow, padahal modalnya ga sampe 5rebu per CD.... bisa
dihitung lah keuntungannya... dan itupun pemesan masih mengantri.....

Saya sendiri pun, saat ini sedang mencoba untuk memodifikasi software
pemutar musik untuk digunakan sebagai multimedia streaming di warnet
saya, jadi user boleh saja mendengarkan lagu yg ada di server
multimedia saya, lagu yg ada di server multimedia nantinya semua
berformat WMA, karena memang saya RIP dari CD ASLI koleksi saya.
Malahan ada user langganan yg suka memberikan saya CD ASLI untuk
menambah koleksi musik di warnet.

Software streaming ini bisa digunakan untuk mendengarkan lagu layaknya
WMP atau WinAmp, namun lagu yg diperdengarkan tersebut tidak bisa di
download oleh user.


>  di email sebelumnya, mas Heru herlambang, pernah
>  menyampaikan solusi penjualan mp3 secara kolektif.
>  Apakah memungkinkan itu dilakukan?

Terakhir pembicaraan saya dengan rekan dari label sempat memaparkan
hal tersebut. Saya meminta pihak LABEL menyimpan lagu di sebuah
server, lalu di buat web khusus untuk menjual kompilasinya, user yg
mau mendownload harus memasukkan sebuah password agar bisa melakukan
download. nah, password tersebut harus didapatkan dengan mengirimkan
sebuah sms ke operator tertentu yang harga sekali kirim sms itu adalah
"harga jual" dari lagu yg akan di download tadi.

Tentunya hal tersebut harus berhubungan dan ada kerjasama lagi dengan
pihak operator sms... Semoga saja hal ini bisa terwujud dan pastinya
bisa diaplikasikan langsung di warnet.


Salam
MPIQ


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke