On 8/8/07, Hasanuddin Hasanudin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > --- "Taufiq A. Rachman" <[EMAIL PROTECTED] <mpiq.0511%40gmail.com>> > wrote: > > ... > > Bahwasanya Yayasan Karya Cipta tidak lain hanya > > "vampire" bagi mereka > > yang sudah terjebak melisensikan lagunya ke Yayasan > > tersebut, karena > > beberapa tahun belakangan semakin tidak jelas bagi > > hasil-nya. Semakin > > banyak artis, label dan pemusik yang hengkang dari > > Yayasan Karya Cipta > > ini. Saat ini ada lembaga yang lebih dipercaya oleh > > banyak Label Musik > > yaitu ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia). > > > > Apakah perlu adanya keterlibatan dari lembaga > pemerintah terkait dengan masalah HAKI tersebut? > > > Tentang masalah "memperdengarkan lagu di tempat > > umum" atau > > "performance right", warnet memang tempat umum. > > Tetapi warnet bukan > > tempat terbuka seperti mall atau lainnya. Dan ada > > list lagu yang masuk > > kategori itu dan ada yg tidak. Jadi tuntutannya pun > > harus berdasarkan > > lagu yang masuk kategori "performance right" > > tersebut. Jadi tidak > > semudah itu menyimpulkan kalo "memperdengarkan lagu > > di tempat umum" > > adalah illegal. > > > > Mungkin ada yg menambahkan tentang hal ini.... ? > > > > Salam > > MPIQ > > > > Bisa dijelakan lebih detil mengenai perbedaan tempat > umum dan tempat terbuka, terkait memperdengarkan lagu? > Mana yang terkait dengan HAKI? > > List lagu yang masuk dalam kategori performance right, > siapa yang menentukan? > > Menurut saya, selain masalah performance right, saya > kita perlu didiskusikan lebih detil mengenai > mechanical right. Kondisi yang umum terjadi di > lapangan adalah file MP3 tidak diperdengarkan oleh > pengunjung warnet, namun mereka banyak mencopy > file-file mp3 tersebut. > > Bagaimana perlakuannya secara legalitas? > > di email sebelumnya, mas Heru herlambang, pernah > menyampaikan solusi penjualan mp3 secara kolektif. > Apakah memungkinkan itu dilakukan? > > Hasanuddin > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > setau saya kalau mp3 selama kita tidak menyebar luaskan memberikan jalur untuk mengcopy tentunya itu legal kok
-- ~ STOP MANIPULASI .ID ~ dot ID untuk RAKYAT bukan UNTUK SEBAGIAN KALANGAN ~ ! Rakyat Kecil Kok dibuat susah mendapatkan Domain ID ! [Non-text portions of this message have been removed] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

