======= At 2008-10-07, 21:15:34 Deskapahendri wrote: =======
>tapi kalo yg ngerazia nya masih pegawai yang di bayar dari uang negara
>biasanya dimana aja jalan untuk dapat uang tambahan, jadi yang mesti gak 
>kena jadi ikut di razia dengan harapan dapat uang pengamanan.
>


Pegawai negara hanya dapat menjalankan tugas publik jika dan hanya jika 
mempunyai "SURAT TUGAS" dari instansi resmi. Diluar itu adalah tindakan 
"ILLEGAL" kriminal yg dapat dilaporkan ke Polri.  Ini kata sodara yg punya 
gawean di KPK.

Jadi kalo ada petugas berseragam yg dateng, tanyakan surat tugas resmi (bukan 
foto-copy), dan jangan sampe kalah gertak, kalo kita sudah berada di jalur yg 
benar.

Pengalaman pernah didatengin petugas OPAL PLN gadungan (cuma nunjukin surat 
tugas foto-copy).  Langsung saya usir, walau dia gertak macem2.. dan terbukti 
gak pernah dateng2 lagi tuh preman.

-yd-



------------------------------------

Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke