apa urusan dinas perhubungan dengan ketinggian tower? koefisien bangunan dalam hal ini ketinggian tower diatur oleh pemda melalui suku dinas tata kota. Sebagai contoh ekstrim, kita bisa saja mendirikan bangunan/tower yg terletak tidak jauh dari ujung landasan, apabila kita sudah mendapat izin dari dinas tata kota. Tidak peduli apakah nanti mengakibatkan pesawat saat tinggal landas/mendarat bisa menabrak bangunan tadi hingga jatuh, dinas perhubungan tidak punya wewenang untuk melarang pendirian tower/bangunan tersebut. Bisa2 nanti dinas kesehatan juga ikut mengurusi masalah tower..
--- In [email protected], "Adi Jayanto" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > asal jangan lebih dari 25m tingginya pak... > > soalnya kalo lebih dari 25m, urusannya udah sama dinas perhubungan > yang nanti hubungannya sama penerbangan. > > saya sih belum pernah liat ada tower triangle punya warnet yang lebih dari 25m. ------------------------------------ Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

