apa urusan dinas perhubungan dengan ketinggian tower? 
koefisien bangunan dalam hal ini ketinggian tower diatur oleh pemda 
melalui suku dinas tata kota. Sebagai contoh ekstrim, kita bisa saja 
mendirikan bangunan/tower yg terletak tidak jauh dari ujung landasan, 
apabila kita sudah mendapat izin dari dinas tata kota. 
Tidak peduli apakah nanti mengakibatkan pesawat saat tinggal 
landas/mendarat bisa menabrak bangunan tadi hingga jatuh, dinas 
perhubungan tidak punya wewenang untuk melarang pendirian 
tower/bangunan tersebut.
Bisa2 nanti dinas kesehatan juga ikut mengurusi masalah tower..

--- In [email protected], "Adi Jayanto" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> asal jangan lebih dari 25m tingginya pak...
> 
> soalnya kalo lebih dari 25m, urusannya udah sama dinas perhubungan
> yang nanti hubungannya sama penerbangan.
> 
> saya sih belum pernah liat ada tower triangle punya warnet yang 
lebih dari 25m.




------------------------------------

Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke