diulangi lagi ah...

Kiat Mengantisipasi Penyelewengan Sweeping Windows Bajakan
Oleh : Wahyu Ari Wicaksono
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=11&dn=20080620151741

21-Jun-2008, 00:28:37 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Akhir-akhir ini muncul berbagai kegelisahan para
pengguna personal komputer dikarenakan beredar gencarnya isyu-isyu
sweeping penggunaan windows bajakan dengan sanksi-sanksi yang begitu
menyeramkan, semisal penyitaan komputer dan kewajiban untuk membayar
uang tebusan dengan jumlah yang tidak kecil dan tidak masuk akal.

Dengan maksud untuk membagi informasi yang boleh jadi akan sangat
membantu jika fenomena sweeping windows bajakan tersebut menimpa kita,
maka saya ingin membagikan sedikit info cukup logis yang beredar di
kalangan milis journal lawyer.

Berikut ini adalah prosedur yang perlu diketahui jika terjadi sweeping
mengenai Windows bajakan berdasarkan info yang tersebar melalui milis
journal lawyer, agar kita tidak terjebak menjadi korban pemerasan dari
oknum-oknum tak bertanggung jawab yang boleh jadi berusaha
memanfaatkan ketidaktahuan dan ketakutan kita atas masalah ini:

Pihak POLRI tidak berhak untuk mengambil komputer dari TKP kecuali
terbukti terlibat dalam tindakan kriminal (praduga tak bersalah).
Misalnya, dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri,
menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum (bersifat
komersial) seperti isi lagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal
(hardware curian), credit card fraud, dan lain-lain.

Proses pembuktian keterlibatan seseorang dalam tindakan kriminal yang
menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan
pengintaian. Jadi, apabila ada Polisi yang berani masuk ke dalam
warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti
mereka adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Semua ada
proses/prosedurnya.

Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh
langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui
perwakilannya, yaitu Magenta sebagai tempat pendaftaran MSRA.

*Pertama*
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya,
Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan Surveyor datang melakukan
survey, bukan razia/penyitaan!!!  Mereka wajib menunjukkan Surat
Perintah Kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka
kerjakan. User berhak melakukan konfirmasi dengan cara menelphone
pihak Microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di
lapangan tersebut.

*Kedua*
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka
surveyor tersebut berhak meminta surat pernyataan dari user yang wajib
diisi data sesuai dengan keadaan di lapangan oleh user.

*Ketiga*
Pihak Microsoft/Magenta akan mengirim surat penawaran untuk
menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user
mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk
menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti
LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang
Surveyor memastikan kebenarannya di lapangan.

*Keempat*
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor
mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak
Microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.

*Kelima*
Apabila user tidak merespon surat peringatan, maka pihak
Microsoft/Magenta akan memperkarakan secara hukum dan menyerahkannya
ke pihak POLRI. Selanjutnya seperti proses hukum yang berlaku, POLRI
akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua, ketiga dan apabila
tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat
usaha.

*Catatan*
Di luar proses/prosedur di atas, User berhak mempertahankan
kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai
pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai korban. Tidak bisa suatu
merk memperkarakan merek lain, misalnya Microsoft memeperkarakan
Biling Explorer bajakan atau Norton Anti Virus Bajakan (Symantec). Hal
tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (Registered Trade
Mark) Internasional. Informasi ini dapat diperoleh melalui website
Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktifasi/update windows
bajakan.

-- 
Adi D. Jayanto
"YU ekstrim ke AI, AI juga bisa ekstrim sama YU!"

via archive mail.

------------------------------------

Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke