Siapapun yang berbuat curang dan merugikan pihak lain dapat digugat.
Coba Mas Dodi bicarakan baik-baik dulu dengan ISP tsb. Bisa saja ada faktor
lain penyebab hal-hal yang Mas Dodi paparkan pada email sebelumnya.

Salam.



2012/9/1 dodi hendra <[email protected]>

> **
>
>  [Attachment(s) <#13986a10b11bb45d_TopText> from dodi hendra included
> below]
>
> salam merdeka,
>
> sesuai judul bisakah isp di gugat jika bandwith yg dijanjikan tidak tidak
> sesuai dengan yg kita bayar?
>
> dikampung kami Blangkejeren (Ibu Kota Kabupaten Gayo Lues, Propinsi Aceh)
> tersedia layanan ISP telkom dengan speedynya, paket yg tersedia sama dengan
> kota kota lainnya di indonesia dan harganya juga sama, namun bandwith yg di
> janjikan sama sekali ngak sama, kalau di kota lain latensi ke gateway
> speedy dibawah 10 ms maa di kota kami diatas 900 ms, jika paket bandwith yg
> beli up to 1 mbps, rata rata di kota lain bisa dapat 700 kbps maka di
> kotakami hanya 250 kbps.
>
> lihat lampiran
>
> Mohon tanggapannya para senior....
>  
>



-- 
Regards,
-TAWYS-

Kirim email ke