Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Seorang wanita yang menikah tanpa persetujuan walinya nikahnya batil nikahnya batil nikahnya batil nikahnya batil lih pembahasannya di subulus salam 3/118, nashur rayah 3/184 dll bahkan saya pernah mengikuti kajian yang menyebutkan adik, kakak, paman dll tidak bisa bertindak sebagai wali nikah apabila ayah masih ada dan tidak menyerahkan perwaliannya, wallahu a'lam bis shawab ----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, October 26, 2004 8:24 PM Date: Tue, 26 Oct 2004 03:11:02 -0000 From: "lukreina" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: masalah nikah assalamualaykum, Mudah - mudahan pertanyaan saya disini berkenan ditanggapi , tentang masalah NIKAH. Jika seorang wanita menikah tanpa sepengetahuan walinya yang sah, misalnya ia masih mempunyai orang tua kandung, tapi karena satu hal, si wanita telah melangsungkan pernikahan dengan seseorang yang sudah punya istri dan tanpa sepengetahuan si wali perempuan. Dengan kata lain si wanita menggunakan wali hakim walaupun orang tuanya masih ada. Apakah nikahnya sah menurut agama dan hukum? Dalil - dalil apa saja yang membenarkan pernyataanya?... sekali lagi afwan… ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/