Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid din. Amma ba'du;
Ana menemukan pertanyaan akhi yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui ummat. Ana katakan -wabillahit taufiq-:

Menamai anak dari Asma’ul Husna hukumnya tidak boleh. Sebab, itu berarti mau menandingi dan menyerupai Allah Azza wa Jalla dalam asma’-Nya. Padahal, Allah berfirman : “Laisa ka mitslihi syai-un wa huwa as-sami’ al-bashir” QS. Asy-Syuraa: 11 [Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat].  

Oleh karena itu, para ulama menasihati agar memakai awalan “Abdul” sebelum asma’ Allah. Mis. Abdullah, Abdul Aziz, Abdul Hakim, Abdul Jabbar.. dst. Adapun nama panggilan : Aziz, Hakim, Jabbar… dst TANPA “Al-”, maka menurut para ulama hukumnya boleh. Sebab, yang tidak dibolehkan adalah memanggil orang dengan sapaan: Al-Aziz, Al-Hakim, Al-Jabbar...dst karena ini merupakan asma’ Allah! [NB. “Akbar” bukan asma’ Allah]. Jadi, jika antum bernama “Kojekcandy” dan bapak antum bernama “Abdul Jabbar” maka nama lengkapmu adalah “Kojekcandy Ibnu [atau Bin] Abdil Jabbar”. Tidak boleh disingkat Ibnu Jabbar! Maraji’: Fatawa Syaikh Al-Utsaimin.

Demikian penjelasan ana. Mudah-mudahan anta dapat memahaminya.

kojekcandy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


Assalamu'alaikum warohmatullah wa barokatuh.

Sebelumnya ana ucapkan jazakumullah khoiron katsir atas tanggapan
dari pertanyaan ana sebelumnya mengenai keturunan Nabi
Sallallahu 'alaihi wa sallam. Demikianlah akibat kejahilan ana,
terjadi salah pemahaman selama ini pada diri ana. Semoga Allah
mengampuni semua kesalahan ana dan memberikan keteguhan hati untuk
tetap terus menimba ilmu dan menerima yang haq.

Afwan, lagi-lagi ana bertanya. Bolehkah kita mengunakan atau menamai
anak kita dengan salah satu nama dari Asmaul Husna? Bila tidak boleh
kenapa? Bagaimana dengan orang yang telah punya nama, misalnya Aziz,
Hakim, Jabbar, Akbar, dll? Tanpa menggunakan awalan Abdul atau embel-
embel lain di belakangnya? Bagaimana juga dengan anaknya yang
menggunakan nama seperti Ibn Aziz, Ibn Hakim, Ibn Jabbar, Ibn Akbar?
Apakah hal ini termasuk pada menuhankan diri sendiri? Juga bagaimana
dengan sang anak yang ortunya bernama misal Abdul Jabbar, dia hanya
memakai nama Ibn Jabbar, apakah mesti lengkap Ibn Abdul Jabbar,
sedangkan panggilan sehari-hari orang tuanya Jabbar?

Mohon dengan sangat penjelasannya. Mudah-mudahan ada diantara antum
yang sudi menjelaskan kepada ana.

Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh.

Dani Ramadhan
1978


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke