Assalaamua'laikum Warahmatulahi Wabarakatuh
Apa hukumnya (beserta dasar hadisnya) shalat sambil memejamkan mata.
Saya melakukannya karena perasan lebih khusus bila dibandingkan
bila dilakukan dengan membuka mata.
Jazzakumullah Khairan Khatsiran
Alhamdulilah,
Berikut saya salinkan dari forum tanya jawab bersama ustadz Muhammad Elvi Syam, Lc, dari homepage Sholat Kita (http://www24.brinkster.com/sholatkita/ ).
Wa'alaikumsalam
Said Mirza
Sholat Dengan Mata Terpejam | |
1/21/2002 | |
Pertanyaan: | |
Assalam mualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Kepada Pa Ustad yang saya hormati saya mau menanyakan tentang sholat
apa boleh sewaktu kita sholat mata kita terpejam ? Pertanyaan saya apakah sah sholat saya itu Pa Ustad? Terima kasih |
|
Waris([EMAIL PROTECTED]) | |
Jawaban: | |
Untuk masalah memejamkan mata saat shalat saya akan mencantumkan perkataan Syeikh Muhammad ibnu Utsaimin dalam kitabnya As Syarhul Mumti' 4/52 beliau berkata: Pendapat yang shahih hukumnya makruh, karena menyerupai perbuatan orang
Majusi saat mereka mengibadati api, dimana mereka memejamkan mata mereka.
Dan dikatakan juga, perbuatan itu termasuk perbuatan orang
Yahudi. Jika ada orang yang mengatakan : saya mendapatkan diri saya lebih
khusu' kalau seandainya kedua mata dipejamkan, apakah anda akan
menfatwakan agar saya memejamkan kedua mata ? Perlu anda ketahui bahwa faktor utama untuk mendapatkan shalat khusuk adalah shalat seperti shalatnya Rasulullah, dan Rasulullah tidak pernah memejamkan matanya, kalau seandainya memejamkan mata itu adalah cara terbaik untuk mendapatkan kekhusukan pastilah rasulullah telah mengajarkannya kepada kita. Adapun masalah membaca dalam hati, itu menyelisihi sunnah, karena membaca itu adalah dengan mengerakkan bibir dan mendengarkan bacaan itu untuk diri kita sendiri. Inilah makna membaca munurut bahasa Arab, makanya shalat itu terbagi dua, jahriyah dan sirriyah, jahriyah adalah dengan mengeraskan suara, adapun siriyah adalah dengan melunakkan suara, dimana yang mendengarkan itu adalah kita sendiri, tentu dengan mengerakkan bibir. Adapun apa yang telah anda perbuat, Insya Allah shalat anda sah dan
diterima Allah, karena anda tidak mengetahui hukumnya, adapun setelah ini,
janganlah mengulangi perbuatan tersebut. |
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.