Assalamu'alaikum warahmatullah...
 
Afwan ya akhii wa ukhtiii....
Untuk membantu memberikan pencerahan atas "kemelut" yang antum hadapi, berikut ana nukilkann kata pengantar Ustadz Abdul Hakim Abdat -hafidhahullah- dalam buku "Petunjuk bagi Mereka yang Menolak untuk Menggerakkan Jari Telunjuk ketika Tasyahud". Bila antum ingin mengetahui ulasan lengkapnya silahkan merujuk ke buku tersebut. buku itu sudah beredar lama.
 
Berikut nukilannya:

Amma ba'du, menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika shalat di waktu tasyahhud awal dan akhir, merupakan salah satu sifat shalat Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah ditinggal oleh kebanyakan kaum muslimin karena beberapa sebab:

            Pertama: Karena mereka tidak mengetahui atau tidak memiliki ilmunya, seperti kebanyakan dari Sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yang banyak tidak diketahui oleh kaum muslimin. Penyakit “tidak tahu” ini yang akan membawa kepada penyakit “lain”, yaitu penyakit “tidak mau tahu, dapat terobati dengan menuntut ilmu syar’i.

            Kedua: Ta’ashshub madzhabiyyah. Mereka menyatakan,”Madzhab kami tidak menetapkan dan tidak mengamalkannya!!” Kita jawab: Bahwa madzhab para imam semuanya, khususnya imam yang empat, sepakat mereka mengatakan yang merupakan satu kaidah besar di dalam Islam:

(tulisan arab)

Apabila sesuatu hadits telah SAH, maka itulah madzhabku.

Hadits Waa-il bin Hujr tentang menggerak-gerakkan jari telunjuk di waktu tasyahhud awal dan akhir, telah sampai kepada kita melalui jalur yang SAH sepanjang kaidah-kaidah ilmu ushul hadits dan telah dinyatakan SAH oleh para imam dan pakar hadits. Maka secara hakiki, ini madzhab-nya para imam berdasarkan kaidah yang telah mereka tetapkan. Meskipun pada zamannya, hadits Waa-il bin Hujr dari jalan Zaa-idah bin Qudamah belum sampai kepada mereka. Perhatikanlah, karena kaidah ini sesuatu yang sangat penting untuk dipahami.

              Ketiga: Karena mereka –sebagian ulama- telah menafsirkan yang berbeda, bahkan menyalahi zhahirnya hadits. Atau menempuh jalan kompromi (jama’) antara hadits Waa-il yang shahih dengan hadits yang dha’if, sebagaimana akan dijelaskan oleh penulis.

              Keempat: Sebagian mereka telah melemahkan hadits Waa-il bin Hujr dari jalan Zaa-idah bin Qudamah. Mereka mengatakan bahwa riwayat Zaa-dah ini syadz !?

 Alasan mereka ini sangat lemah, lebih lemah dari sarang laba-laba!!!

 Bantahan untuk mereka ini banyak sekali dari beberapa jalan, di antaranya:

 1. Tidak ada seorangpun ulama ahli hadits yang dahulu maupun sekarang yang melemahkan   hadits Waa-il dari jalan Zaa-idah kecuali para pemula. Oleh karena itu, mereka telah menyalahi ijma’ ulama hadits yang telah men-shahih-kan hadits Waa-il dari jalan Zaa-idah. 

  1. Riwayat Zaa-idah bukanlah syadz, tetapi adalah “ziyadatuts tsiqah al maqbulah,” yaitu tambahan dari rawi yang tsiqah diterima. Sebab, kalau riwayat Zaa-idah dianggap syadz, maka hadits-hadits yang seperti riwayat Zaa-idah banyak sekali bertebaran di kitab-kitab hadits, di kutubus sittah, masaanid, ma’aajim, dan lain-lain. Apakah semuanya kita katakan syadz? Lalu, berapa hadits yang tersisa yang dapat kita amalkan? 
  1. Hadits-hadits yang mendukung riwayat Zaa-idah banyak sekali, sebagaimana akan diturunkan sebagiannya oleh penulis. 
  1. Riwayat Zaa-idah ini membuktikan kepada kita kebenaran firman Allah Jalla wa ‘Alla, bahwa Allah yang menjaga dan memelihara kitab-Nya yang mulia, tentunya termasuk di dalamnya Al hadits atau As Sunnah yang kedudukannya sebagai penafsir Al Qur’an, khususnya dalam masalah shalat yang sangat agung dan besar. Zaa-idah bin Qudamah telah berjasa besar dalam meriwayatkan dan menghidupkan salah satu sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika tasyahhud awal dan akhir. Allah menghendaki Sunnah Nabi dan Rasul-Nya ‘alaihish shalatu wa sallam tetap terjaga, meskipun hanya diriwayatkan oleh satu orang seperti zaa-idah bin Qudamah rahimahullah. 
  1. Sekaligus menunjukkan keutamaan Zaa-idah bin Qudamah dari saudara-saudaranya sesama rawi dari hadits Waa-il bin Hujr, sehingga beliau telah melebihi mereka dengan tambahannya tersebut. 
  1. Juga menunjukkan kepada kita bahwa hadits mempunyai beberapa jalan (thuruq). 
  1. Juga menunjukkan kepada kita bahwa para rawi berlebih kurang di dalam meriwayatkan hadits.  
  1. Juga menunjukkan kepada kita bahwa Zaa-idah bin Qudamah seorang rawi yang sangat tsiqah dengan persaksian besar dari imam ahli hadits.

Dan lain-lain banyak sekali.

Risalah yang kecil ini yang Insya Allah besar manfaatnya, buah pena dari sahabat saya Al Akh IBNU SAINI Abu ‘Ubaidillah. Tulisan ini sebenarnya telah cukup lama tersimpan dan tidak segera diterbitkan. Tetapi, diulang-ulang dulu, diteliti kembali, dikoreksi, dikurangi atau ditambahi mana yang perlu. Ketika penulis melihat telah sampai pada batas usaha dan kemampuannya, maka naiklah tulisan ini ke alam penerbitan yang sekarang sedang berada di tangan sidang pembaca yang terhormat. Saya nasehati kepada para pelajar yang ingin menulis karya-karya ilmiyyah, janganlah cepat-cepat dia terbitkan sebelum dia meneliti lebih dalam lagi yang sekiranya dia telah habiskan usaha dan kemampuan untuk melahirkan satu karya ilmiyyah yang bermuatan ilmu. Saya katakan demikian, karena begitulah manhaj ilmiyyah-nya kaum salaf.

Saya katakan, bahwa risalah ini telah cukup bagi umumnya kaum muslimin untuk mengetahui masalah ini berdasarkan dalil dan hujjah. Dan sebagai pengantar atau muqaddimah bagi para pelajar dan ahli ilmu untuk meluaskan pembahasan dan penelitiannya dalam masalah ini.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan ganjaran yang baik dan besar bagi penulis di dunia dan di akhirat. Allahumma amin.

 

tanda tangan

Abdul Hakim bin Amir Abdat

Jakarta, Senin – 4 Rabi’ul Akhir 1425

24 Mei 2004

 Demikian tadi nukilannya...
Jazaakumulahu khairan...
Afwan...
 

Zaki Yamani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaykum

saya alhamdulillah adalah termasuk salah seorang yg mengamalkan
sunnah tentang menggerak2an jari ketika tasyahud,
namun ketika membaca artikel dibawah ini terdapat kesimpulan di
hal.5 :

"Tersimpul dari pembahasan di atas bahwa pendapat yang rojih tentang
keadaan jari telunjuk dalam berisyarat  (menunjuk) ketika tasyahud
adalah tidak digerak-gerakkan. Wallahu A'lam."

yg mana hadits2 yg menyatakan menggerak2an jari ketika tasyahud
adalah hadits Syadz yg telah menyelisihi banyak perawi,
saya yg awam mengenai ilmu hadits dan hanya mengikuti perkataan
para 'ulama yg saya anggap tsiqoh menjadi rujukan dikarenakan
kebenaran2 yg sesuai manhaj salafus sholih dan juga dgn
memperhatikan adanya khilaf dlm permasalahan fikih, saya jadi
kembali berfikir berarti apa yg saya lakukan selama ini adalah
berdsarakan hadits dhaif ?

namun ketika saya coba ulangi baca lagi artikel dari atas pd hal.3
disebutkan juga suatu kesimpulan :

"Seluruh hadits yang menerangkan jari telunjuk tidak digerakkan sama
sekali adalah hadits yang lemah tidak bisa dipakai berhujjah."

saya jadi berfikir utk kedua kalinya, kok antara kesimpulan di hal.5
dan kesimpulan hal.3 seakan2 bertolak belakang. Karena dikatakan
menggerak2an jari adalah hadits syadz (hal.5), sedangkan seluruh
hadits yg menerangkan jari telunjuk tidak digerakkan adalah lemah
(hal.3), lho jadi kita ketika tasyahud apa yg musti dilakukan ?
Digerakkan atau tidak digerakkan ? atau harus bagaimana ?

Mohon kiranya bagi yg faham tentang masalah ini dapat
menjelaskan....sehingga kami yg masih awam bisa mengambil sikap dlm
mengamalkan sunnah.

Wassalamu'alaykum

Abu Abdirrahman



-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Behalf Of Galih YS
Sent: Wednesday, June 29, 2005 1:09 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Menggerakkan jari saat tasyahud awal/akhir


Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Insya'allah bermanfaat.

Wassalam
----- Original Message -----
From: "Ismail Ridho" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <assunnah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, June 28, 2005 1:58 PM
Subject: [assunnah] Menggerakkan jari saat tasyahud awal/akhir


> Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu
>
> Ana mau tanya, saat posisi duduk tasyahud awal maupun akhir yang benar itu
kita menggerak-gerakkan jari atau tidak. Mohon informasi berikut hadits yang
mendukungnya. Kalau sudah ada yang pernah menanyakannya, ana mohon maaf
karena mengulang. Terima kasih.
>
> Assalammualaikum
>
> Ismail Ridho
> Jakarta

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




SPONSORED LINKS
Different religions beliefs Islam Beliefs
Religion


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke