Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh

Ibadah itu semuanya haram kecuali ada dalil shahih yang mengesahkan atau 
mendukungnya. Kalau ada dalil yang mengharamkan seseorang yang bukan mahram itu 
bersentuhan seperti hadits yang ada pada rasululloh, maka hal itu dihukumi 
seperti apa yang diperintahkan oleh rasululloh.
Kemudian apabila dikatakan hal tersebut tidak membatalkan wudlu maka hal 
tersebut memang tak membatalkan wudlu. Seperti uang haram, tentunya kita tak 
boleh memakan uang harom tersebut, namun tak membuat kita berwudlu setelah kita 
menyentuhnya. Hal tersebut dibahas panjang lebar oleh Ibn Qayyim dalam bukunya, 
tapi ana lupa judulnya. Ada yang bisa kasih bantuan???

Wallahu'alam bishawab

Wassallamu'alaykum


--- Sonie_BESTGRAF <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum .
>
> Telah dijelaskan bahwa menyentuh wanita tidak
> membatalkan wudlu, seperti yang terjadi pada istri
> nabi.
>
> Tapi bukankan dalam islam sendiri bersentuhan atau
> menyentuh yang bukan mukhrim adalah haram hukumnya,
> nah bagaimana bisa wudlu tidak batal.... bila
> menyentuh wanita.
>
> Mohon penjelasan
> Jazakallah.



_______________________
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005
http://mail.yahoo.com




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke