LARANGAN KERAS MENAHAN ZAKAT

Allah Ta'ala berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian 
besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan 
harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) 
dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak 
menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa 
mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu 
dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung 
mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan 
untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu 
simpan itu". (Q.S. At Taubah : 34 - 35)

Dalam ayat lain Allah Ta'ala berfirman: "......Dan kecelakaan yang besarlah 
bagi orang-orang yang mempersekutukan (Nya),Dan kecelakaan (yaitu) orang-orang 
yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat " 
(Q.S. Fushshilat : 6-7)

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiyallaahu 'anhu, ia 
berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: " 
Siapa saja yang memiliki unta dan ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka 
unta-unta tersebut akan datang pada hari Kiamat dalam jumlah yang lebih banyak 
daripada yang ia miliki. Lalu ia didudukkan di tanah lapang yang sangat luas 
kemudian unta-unta itu menginjak-injaknya dengan tubuh dan tapak kaki mereka. 
Siapa saja yang memiliki sapi an ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka sapi-sapi 
tersebut akan datang pada hari Kiamat dalam jumlah yang lebih banyak daripada 
yang ia miliki. Lalu ia akan didudukkan di tanah lapang yang sangat luas 
kemudian sapi-sapi itu menandukinya dengan tanduk-tanduk mereka dan 
menginjak-injaknya dengan tubuh mereka. Siapa saja yang memiliki kambing dan ia 
tidak mengeluarkan zakatnya, maka kambing-kambing itu akan datang pada hari 
Kiamat dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia miliki. Lalu ia 
didudukkan di tanah lapang yang sangat luas kemudian kambing-kambing itu 
menandukinya dengan tanduk-tanduk mereka dan menginjak-injaknya dengan kuku 
mereka. Tidak ada seekor pun kambing yang tidak bertanduk dan yang patah 
tanduknya. Siapa saja yang memiliki emas dan perak dan ia tidak mengeluarkan 
zakatnya maka emas dan perak tersebut akan datang pada hari Kiamat dalam bentuk 
aqraa' (ular jantan yang gugur sisiknya karena terlalu banyak racunnya) yang 
ganas yang mengejarnya dengan mulut terbuka. Apabila ular itu mendatanginya, 
maka ia akan lari darinya, ular itu akan berseru: 'Ambillah harta  yang engkau 
simpan ini ! Aku tidak membutuhkannya'. Tatkala ia melihat tidak ada jalan lain 
kecuali mengambilnya, maka ia pun menjulurkan tangannya ke dalam mulut ular itu 
lalu ia pun memakannya seperti memakan bara api* ". [HR Muslim]
* Yakni memakannya seperti hewan ternak memakan gandum

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah 
shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang Allah berikan harta 
namun ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari Kiamat nanti harta 
tersebut akan dijelmakan dalam bentuk ular jantan yang ganas memiliki dua 
taring* yang akan mengalunginya. Kemudian ular tersebut akan mengambilnya 
dengan kedua rahangnya kemudian berkata: 'Aku adalah hartamu, aku adalah emas 
dan perakmu !"

Kemudian beliau membaca ayat: " Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil 
dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa 
kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi 
mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di 
hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di 
bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan " (Q.S. Ali Imran : 180)   
[HR Al Bukhari, juga Ibnu Majah, an Nasai dan Ibnu Khuzaimah dari hadits 
Abdullah bin Mas'ud]

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu 'anhu, ia berkata: 
"Pemakan riba, yang memberi makan pemakan riba, dua saksi yang mengetahuinya, 
wanita yang mentato dirinya dan yang meminta ditato, orang yang menahan-nahan 
shadaqah, orang yang murtad setelah hijrah adalah orang-orang yang dilaknat 
melalui lisan Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam pada hari Kiamat " 
[Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, al Hakim dan al Baihaqi dari 
jalur Masruq]

KANDUNGAN BAB

a. Besarnya dosa menahan zakat dan pernyataan betapa besar hukumannya di 
akherat. Akan tetapi tidak boleh memastikan pelakunya kekal dalam Neraka. Sebab 
statusnya masih dalam kehendak Allah, kecuali ia mengingkari kewajiban zakat 
dan menghalalkan menahan zakat, maka ia kafir karenanya.

b. Ada dua hak pada harta. Pertama, hak yang wajib dikeluarkan, yaitu zakat. 
Kedua, hak yang tidak wajib dikeluarkan, yaitu shadaqah.

c. Harta yang dikeluarkan zakatnya tidak termasuk kanz (menumpuk-numpuk harta)

Diriwayatkan dari Khalid bin Aslam, ia berkata: "Kami keluar bersama 'Abdullah 
bin Umar radhiyallaahu 'anhu. Seorang Arab Badui berkata: 'Beritahu kepadaku 
tentang tafsir firman Allah: 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan 
tidak menafkahkannya pada jalan Allah....' (Q.S. At Taubah : 34) "

Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhu berkata: "Barangsiapa menumpuk-numpuk harta dan 
tidak mengeluarkan zakatnya, maka binasalah ia. Sesungguhnya hal ini sebelum 
turun kewajiban zakat. Ketika diturunkan kewajiban zakat, Allah menjadikannya 
sebagai pembersih harta ". [HR Al Bukhari]

d. Demikian pula harta yang tidak wajib dikeluarkan zakatnya tidak termasuk 
kanz (menumpuk-numpuk harta). Karena telah dimaafkan bagi pemiliknya.

Diringkas dari ENSIKLOPEDIA LARANGAN Jilid 2 : Bab Zakat & Shadaqah - Pustaka 
Imam Asy Syafi'i 
Mausuu'ah al-Manaahiyyiys Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyah Syaikh 
Salim bin 'Ied al-Hilali Daar Ibnu 'Affan Th. 1419 H





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke