LARANGAN KERAS MENAHAN ZAKAT Allah Ta'ala berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu". (Q.S. At Taubah : 34 - 35)
Dalam ayat lain Allah Ta'ala berfirman: "......Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan (Nya),Dan kecelakaan (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat " (Q.S. Fushshilat : 6-7) Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiyallaahu 'anhu, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Siapa saja yang memiliki unta dan ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka unta-unta tersebut akan datang pada hari Kiamat dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia miliki. Lalu ia didudukkan di tanah lapang yang sangat luas kemudian unta-unta itu menginjak-injaknya dengan tubuh dan tapak kaki mereka. Siapa saja yang memiliki sapi an ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka sapi-sapi tersebut akan datang pada hari Kiamat dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia miliki. Lalu ia akan didudukkan di tanah lapang yang sangat luas kemudian sapi-sapi itu menandukinya dengan tanduk-tanduk mereka dan menginjak-injaknya dengan tubuh mereka. Siapa saja yang memiliki kambing dan ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka kambing-kambing itu akan datang pada hari Kiamat dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia miliki. Lalu ia didudukkan di tanah lapang yang sangat luas kemudian kambing-kambing itu menandukinya dengan tanduk-tanduk mereka dan menginjak-injaknya dengan kuku mereka. Tidak ada seekor pun kambing yang tidak bertanduk dan yang patah tanduknya. Siapa saja yang memiliki emas dan perak dan ia tidak mengeluarkan zakatnya maka emas dan perak tersebut akan datang pada hari Kiamat dalam bentuk aqraa' (ular jantan yang gugur sisiknya karena terlalu banyak racunnya) yang ganas yang mengejarnya dengan mulut terbuka. Apabila ular itu mendatanginya, maka ia akan lari darinya, ular itu akan berseru: 'Ambillah harta yang engkau simpan ini ! Aku tidak membutuhkannya'. Tatkala ia melihat tidak ada jalan lain kecuali mengambilnya, maka ia pun menjulurkan tangannya ke dalam mulut ular itu lalu ia pun memakannya seperti memakan bara api* ". [HR Muslim] * Yakni memakannya seperti hewan ternak memakan gandum Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang Allah berikan harta namun ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari Kiamat nanti harta tersebut akan dijelmakan dalam bentuk ular jantan yang ganas memiliki dua taring* yang akan mengalunginya. Kemudian ular tersebut akan mengambilnya dengan kedua rahangnya kemudian berkata: 'Aku adalah hartamu, aku adalah emas dan perakmu !" Kemudian beliau membaca ayat: " Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan " (Q.S. Ali Imran : 180) [HR Al Bukhari, juga Ibnu Majah, an Nasai dan Ibnu Khuzaimah dari hadits Abdullah bin Mas'ud] Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu 'anhu, ia berkata: "Pemakan riba, yang memberi makan pemakan riba, dua saksi yang mengetahuinya, wanita yang mentato dirinya dan yang meminta ditato, orang yang menahan-nahan shadaqah, orang yang murtad setelah hijrah adalah orang-orang yang dilaknat melalui lisan Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam pada hari Kiamat " [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, al Hakim dan al Baihaqi dari jalur Masruq] KANDUNGAN BAB a. Besarnya dosa menahan zakat dan pernyataan betapa besar hukumannya di akherat. Akan tetapi tidak boleh memastikan pelakunya kekal dalam Neraka. Sebab statusnya masih dalam kehendak Allah, kecuali ia mengingkari kewajiban zakat dan menghalalkan menahan zakat, maka ia kafir karenanya. b. Ada dua hak pada harta. Pertama, hak yang wajib dikeluarkan, yaitu zakat. Kedua, hak yang tidak wajib dikeluarkan, yaitu shadaqah. c. Harta yang dikeluarkan zakatnya tidak termasuk kanz (menumpuk-numpuk harta) Diriwayatkan dari Khalid bin Aslam, ia berkata: "Kami keluar bersama 'Abdullah bin Umar radhiyallaahu 'anhu. Seorang Arab Badui berkata: 'Beritahu kepadaku tentang tafsir firman Allah: 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah....' (Q.S. At Taubah : 34) " Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhu berkata: "Barangsiapa menumpuk-numpuk harta dan tidak mengeluarkan zakatnya, maka binasalah ia. Sesungguhnya hal ini sebelum turun kewajiban zakat. Ketika diturunkan kewajiban zakat, Allah menjadikannya sebagai pembersih harta ". [HR Al Bukhari] d. Demikian pula harta yang tidak wajib dikeluarkan zakatnya tidak termasuk kanz (menumpuk-numpuk harta). Karena telah dimaafkan bagi pemiliknya. Diringkas dari ENSIKLOPEDIA LARANGAN Jilid 2 : Bab Zakat & Shadaqah - Pustaka Imam Asy Syafi'i Mausuu'ah al-Manaahiyyiys Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyah Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali Daar Ibnu 'Affan Th. 1419 H ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Click here to rescue a little child from a life of poverty. http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/