aslm.

ana punya nenek, sudah umur sekitar 80-an, sekarang qadarallah sedang berbaring 
saja di tempat tidur karena sakit (stroke, gula) sehingga sekarang untuk shalat 
(berisyarat) saja sulit, karena pikirannya sudah kacau. jadi jika di sedang 
melakukan shalat walaupun sudah dituntun masih saja susah (melakukan percakapan 
dengan orang lain, dsb).

bagaimana solusinya agar nenek ana tidak terkena dosa karena meninggalkan 
shalat.
bisa kah antum2 sekalian membawakan fatwa ulama tentang ini.
apakah shalatnya bisa di shalatkan dengan orang lain.

syukron, jazakumullah khoir

waslm.



--------------
Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke