Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, 

Titipan pertanyaan,
Jika ada seorang anak yang mampu untuk pergi haji sedangkan orang tuanya
tidak mampu dari segi harta. Ada yang mengatakan bahwa jika ingin
membiayai haji orantua tsb maka si anak harus ber haji duluan baru boleh
membiayai haji untuk orang tuanya, 
Benarkah pendapat ini ? Mohon penjelasannya.
Karena si anak tsb merasa sangat sungkan atau tidak pantas untuk pergi
berhaji sedangkan orang tua nya belum.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke