Assalamu'alaikum warohmatullohi wabaro kaatuh

1.apa hukumnya, menghidangkan/menjamu orang kafir atau kristen atau
melayani mereka di siang ramadhan.apa dalilnya ??? menurut Al-qur'an
dan sunnah rosululloh saw.

2.bagaimana tindakan kita kalau kita di paksa oleh majikan di tempat
kerja,memaksa kita untuk melayani atau menjamu orang kafir atau orang
kristen di siang ramadhon...

jazakalloh atas jawaban akhina semua..




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://standraise.corp.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://standraise.corp.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke