Sutrisno <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Ada pertanyaan teman ana tentang zina: 1. Apakah hukumannya jika 2 orang (sama-sama lajang) berzina? 2. Jika kemudian mereka bertobat apa bisa menggantikan hukum rajam?? 3. Apakah dengan menikah bisa menggantikan hukum rajam dan kira2 dosa zinanya bisa diampuni?? Mohon penjelasannya. Barokallohu fiikum Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
ZINA DAN DOMISILI DI NEGERI LAIN Oleh Lajnah Da�imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta� sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan. Lajnah Da�imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta� ditanya : Saya sudah berkeluarga, istri saya tinggal di Libanon, saya bekerja di Brazil untuk mencari nafkah hidup dan pendidikan anak-anak saya. Tapi saya terlanjur melakukan perbuatan zina. Saya menyesal dan bertaubat kepada Allah. Cukupkah bagiku penyesalan dan bertaubat ? Atau haruskah aku juga dihukum had (rajam)?. Berilah fatwa kepadaku, semoga Allah merahmatimu! Jawaban. Tidak ada keraguan lagi bahwa perbuatan zina termasuk dosa besar dan tidak ada keraguan pula bahwa di antara sarana yang mendorong terjadinya perbuatan zina adalah ; menampakkan aurat wanita, campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya, kerusakan moral serta lingkungan secara umum. Maka jika anda telah berzina karena jauh dari istri anda dan karena anda bercampur dengan orang-orang jahat dan rusak, lalu anda menyesal terhadap dosa anda dan anda bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya, maka kami mengharapkan agar Allah menerima serta mengampuni dosa anda, karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain berserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih ; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [Al-Furqan : 68-70] Dan telah sah dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu dalam hadits tentang baiat wanita, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Barangsiapa di antara kalian yang menepati perjanjian baiat ini maka pahalanya ada pada Allah, dan barangsiapa yang ada melakukan diantara dosa-dosa itu (kemusyrikan, pencurian, perzinaan, membunuh anak dan berbuat dusta/tuduhan) lalu ia dikenakan sangsi hukuman, maka hukuman itu sebagai kafarat dosa baginya, dan barangsiapa yang ada melakukan di antara dosa-dosa itu lalu ia ditutupi oleh Allah, maka urusannya kembali kepada Allah, jika Allah menghendaki Dia akan menyiksanya dan jika Dia menghendaki maka Dia akan mengampuninya" [Hadits Riwayat Bukhari No. 4894] Tetapi anda harus meninggalkan lingkungan rusak yang menyebabkan anda kepada berbuat maksiat, lalu anda mencari mata pencaharian di negeri lain yang bahanya lebih sedikit, sebagai upaya untuk menjaga agama anda, karena bumi Allah itu luas, dan setiap orang senantiasa mendapati yang bisa ia tempati untuk mencari rizki yang disiapkan oleh Allah untuknya. "Artinya : Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya" [Ath-Thalaq : 2-3] [Diterjemahkan oleh Muhammad Dahri dari majalatul Buhutsil Islamiyah, edisi 6 hal. 276-277, Fatwa No. 2788 - Tanggal 6-1-1400H Disalin dari Majalah As-Sunnah edisi 06/V/1422H hal.53] http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1411&bagian=0 TAUBATNYA ORANG YANG BANYAK BERBUAT MAKSIAT Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang pemuda yang dilahirkan dalam keadaan muslim. Saya tidak pernah meninggalkan shalat lima waktu. Kemudian takdir menghendaki, bahwa saya harus tidak ada ke luar negeri untuk beberapa waktu bersama keluarga dan kemudian sendirian selama lebih dari empat tahun. Mulai meninggalkan shalat, bahkan saya melakukan berbagai macam perbuatan keji, seperti zina dan tidak puasa Ramadhan selama empat bulan. Dan saya berani menyetubuhi isteri saya di bulan Ramadhan. Itu semua diakibatkan karena pergaulan yang sangat buruk. Sekarang saya bertaubat kepada Allah dan menyesali semua perbuatan saya. Dan saya berusaha untuk selalu menjaga shalat dengan berjama�ah dan kadang-kadang shalat sendirian. Tolong tunjukkan kepada saya apa saja yang harus saya lakukan untuk menembus dosa-dosa saya tersebut ? Jawaban Apabila kenyataan sesuai dengan yang anda utarakan maka semua dosa-dosa yang telah anda lakukan cukup ditebus dengan taubat nasuha dan setelah itu anda wajib melakukan kewajiban-kewajiban sebelumnya. Anda tidak perlu mengqadha shalat dan puasa anda dan tidak perlu menebus dengan apapun. Karena meninggalkan shalat adalah kekafiran besar (keluar dari Islam) walaupun dia tidak menentang/mengingkari kewajiban shalat, menurut pendapat yang paling benar diantara dua pendapat ulama. Adapun jika dia mengingkari kewajiban shalat, maka dalam hal ini seluruh ulama sepakat bahwa dia telah kafir. Sedangkan orang kafir, apabila masuk Islam dia tidak perlu mengqadha� ibadah apapun yang berkaitan dengan hak Allah. Hal ini berdasarkan firman Allah. �Artinya : Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti dari kekafirannya maka Allah akan mengampuni semua dosa-dosanya yang telah lalu� [Al-Anfal : 39] Dan juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam �Artinya : Islam menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu, begitu juga tubat menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu� [Hadits Riwayat Muslim] Oleh karena itu saya nasehatkan kepada anda untuk selalu beristiqomah dalam bertaubat sambil memperbanyak istighfar dan amal shalih. Dan bergembiralah dengan kebaikan-kebaikan dan balasan yang baik jika anda benar-benar istiqomah dalam bertaubat dan memperbaiki diri. Allah berfirman. �Artinya : Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih kemudian tetap di jalan yang benar� [Thaha : 82] Semoga Allah memberikan keteguhan kepada kami dan anda dalam berpegang teguh terhadap kebenaran, sesungguhnya Dia adalah Dzat yang paling berhak diminta. Perlu diketahui bahwa dalam pertanyaan anda terdapat satu kalimat yang harus diperingatkan yaitu ucapan : ��. Kemudian taqdir menghendaki saya �.�. Kalimat seperti ini tidak boleh diucapkan, karena taqdir itu tidak mempunyai kehendak, tapi yang berkehendak hanyalah Allah. Maka ucapkanlah : �Atas kehendak Allah saja�. Semoga Allah menolong kita semua dalam memahami agamaNya dan istiqomah dalam menjalannkannya. [Diasalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdillah, Penerbit Pustaka At-Tibyan] http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1886&bagian=0 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/