Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah, berikut ana kutipkan artikel yang pernah ana dapat di mail
list ini, afwan ana lupa nama pengirimnya.
------------------------------------------
SHALAT TASBIH

Pertanyaan:
Apakah terdapat hadits yang menguatkan shalat Tasbih ?, bila jawabannya :
ya, maka apa landasannya ?

Jawaban:
Alhamdulillah, terdapat hadits marfu' (yang dirafa'kan kepada Nabi
Shallallahu 'alaihi Wasallam) berkaitan dengan shalat Tasbih dan dihasankan
oleh sebagian Ahlul 'ilm, akan tetapi banyak diantara para ulama yang
mendho'ifkan (melemahkan) hadits tersebut dan menganggapnya tidak masyru'.

Dalam hal ini, al-Lajnah ad-Dâimah (semacam MUI-penj) telah ditanyai
mengenai shalat Tasbih dan memberikan jawabannya sbb : "Shalat Tasbih adalah
bid'ah dan hadits yang berkaitan dengannya tidak tsabit (tidak dapat
dipertanggung jawabkan keshahihan sumbernya dari Nabi Shallallahu 'alaihi
Wasallam) bahkan (kualitasnya) adalah Munkar [hadits yang termasuk kategori
lemah yang diriwayatkan oleh orang yang dha'if (lemah) bertentangan dengan
riwayat orang yang dapat dipercayai (tsiqah)], dan sebagian Ahlul 'ilm
menyebutkan hadits tersebut dalam kategori hadits-hadits maudhu' (palsu).

[Lihat : Fatawa al-Lajnah ad-dâimah, jld. VIII, h. 163]

Syaikh Ibn 'Utsaimin berkata : "Shalat Tasbih tidak masyru' karena haditsnya
lemah. Imam Ahmad berkata :'(hadits tentang shalat Tasbih) tidak shahih',
bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :'(haditsnya) adalah dusta'.
(Syaikh Utsaimin melanjutkan) :"Tidak seorang pun dari para Imam (Aimmah)
yang memustahabkannya, dan benarlah (Syaikhul Islam) -rahimaulllah- .
Sesungguhnya orang yang merenungkan shalat tersebut niscaya akan mendapatkan
kejanggalan-kejanggalan didalamnya baik dalam tata caranya, sifatnya atau
pun perbuatannya (prakteknya), ditambah lagi; bila benar ia (shalat Tasbih
tsb) masyru' niscaya termasuk hadits-hadits yang banyak diriwayatkan dan
ditransformasikan lantaran banyaknya keutamaan dan pahalanya. Maka, tatkala
(realitasnya) tidaklah demikian dan tak seorang pun dari para Imam yang
memustahabkannya, disini diketahui bahwa ia (hadits yang berkaitan
dengannya) bukanlah hadits yang shahih.Dan diantara aspek kejanggalannya
adalah (sebagaimana terdapat dalam teks hadits yang meriwayatkannya) : "(Dia
mengerjakannya (shalat Tasbih) sekali dalam sehari atau dalam seminggu atau
dalam sebulan atau dalam setahun atau seumur sekali).. Ini merupakan bukti
bahwa ia (hadits tentang shalat ini) tidak shahih (sebab) jikalau benar ia
masyru' niscaya shalat tersebut dilakukan secara kontinyu ; tidak (dengan)
memberikan pilihan kepada orang berupa pilihan yang amat jauh dan
berbelit-belit. Maka berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya tidaklah
sepatutnya seseorang melakukannya. Wallahu a'lam.

[ Fatawa Manaril Islam, I/203]

DERAJAT HADITS SHOLAT TASBIH[1]

Pertanyaan :
Sering terdengar bahkan pernah terlihat dari kaum muslimin yang melakukan
sholat tasbih pada malam-malam tertentu khususnya malam jum'at apakah ada
dasarnya dari al qur'an dan assunnah?

Jawab :

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih.

1. Hadits Ibnu 'Abbas

Dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
besabda kepada 'Abbas bin Abdul Muthhalib : 'Wahai Abbas, wahai pamanku
maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, saya akan
tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan yang jika kamu
melakukannya maka akan diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya,
yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang
kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10
macam. Kamu sholat 4 raka'at, setiap raka'at kamu membaca AL Fatihah dan
satu surah. Jika selesai maka bacalah Subhanallahi walhamdulillahi walaa
ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku' sebanyak 15 kali, kemudian kamu
ruku' lalu bcalah kalimat itu didalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun
dari ruku' baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10
kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebnayak 10 kali, kemudian sujud
lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum
berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap
raka'at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka'at. Lakukanlah setiap
hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap pekan
maka setiap bulan, kalau tidak mampu setiap bulan maka setiap tahun dan jika
tidak mampu lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu'.

Hadits ini mempunyai empat jalan, yaitu :

Pertama, dari Al Hakam bin Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Al Abbas bin Abdul
Muththalib.kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/29 no.1297, Ibnu Majah 2/158-159 no.1387, Ibnu
Khuzaimah dalam Shohihnya 2/223-224 no.1216 dan Al Hakim 1/627-628
no.1233-1234, AL Baihaqy 3/51-52, Ath Thobrany 11/194-195 no.11622, Ad
Daruquthny sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu'ah, Al Khalily dalam Al
Irsyad 1/325 no.58 dan Ibnu Syahin dalam At Targhin wat Tarhib, sebagaimana
dalam kitab Al Alai Al Mashnu'ah 2/39.

Seluruhnya dari jalan Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam Al 'Abdi dari Abi
Syu'aib Musa bin Abdul Aziz Al Qinbary dari Al Hakam bin Aban..dan
seterusnya.

Berkata Az Zarkasyi dalam Al Alai Al Mashnu'ah 2/44 : "Telah meriawayatkan
dari Musa bin Abdil Aziz, dari Bisyr bin Al Hakam serta anaknya Abdurrahman,
Ishaq bin Abi Israil, Zaid bin Mubarak Ash Shaon'any dan selain mereka".
(Dinukil dengan sedikit perubahan)

Saya (Ustadz Luqman Jamal) berkata : Riwayat Ishaq bin Abi Israil
dikeluarkan oleh Al Hakim 1/628 no.1234 dan Ibnu Syahin dalam At Targhib wat
Tarhib sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu'ah 2/39.

Komentar Para Ulama tentang Musa bin 'Abdil 'Aziz

Berkata Ibnu Ma'in tentangnya : "Laa Araa bihi Ba'san" (dalam pandangan saya
dia tidak apa-apa). Dan berkata An Nasa'iy : "Laa ba'sa bihi" (tidak mengapa
dengannya). Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat berkata: "Rubbamaa akhto'"
(kadang-kadang bersalah). Ibnul Madiny berkata : "Dho'if". As Sulaimany
berkata : "mungkarul hadits". Lihat At Tahdzibut Tahdizb.

Imam Muslim bin AL Hajjaj berkata : "Saya tidak melihat sanad hadits yang
lebih baik dari hadits ini". Diriwayatkan oleh Al Khalily dal Al Irsyad
1/327 dan Al Bayhaqy dan selain keduanya.

Yang nampak dari komentar para ulama diatas bahwasanya hadits dia itu
tidaklah turun dari derajat hasan. Wallahu a'lam. Maka karena itulah
kedudukan hadits ini adalah hasan.

Catatan penting :

Ada riwayat dari jalan Muhammad bin Rafi', dari Ibrahim bin Al Hakam bin
Aban, dia berkata : "Menceritakan kepada saya ayahku (Al Hakam bin Aban),
dari 'Ikrimah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.kemudian dia menyebutkan haditsnya secara mursal (seorang tabi'i
meriwayatkan langsung dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan ia
(tabi'i) tidak mendengar dari beliau).

Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya 2/224, Al Hakim
1/628, AL Baihaqy 3/53 dalm Syu'abul Iman 125 no.3080 dan Al Baghawy dalam
Syarhus Sunnah 4/156-157 no.1018.

Saya berkata : Riwayat ini tidaklah membahayakan riwayat Musa bin 'Abdil
'Aziz karen komentar para ulama terhadap Ibrahim bin Hakam sangat kerasa dan
yang nampak bagi yang memperhatikan komentar para ulama tersebut bahwasanya
dia adalah dho'if, tidak dipakai sebagai pendukung. Terlebih lagi telah
terdapat riwayat-riwayat yang mungkar dalam riwayat bapaknya dari jalannya
(Ibrahim bin Al Hakam).

Berangkat dari sini kita bisa menarik kesimpulan bahwa penyelisihan yang
dilakukan oleh Ibrahim bin Al Hakam yang meriwayatkan secara mursal kemudian
menyelisihi riwayat Musa bin 'Abdil 'Aziz yang meriwayatkan secara maushul
(bersambung) tidaklah berpengaruh. Bersamaan dengan itu Ibrahim bin Al Hakam
telah guncang dalam riwayatnya karena kadang-kadang dia meriwayatkan secara
mursal sebagaimana dalam riwayat Muhammad nin Rafi' ini dan kadang-kadang
dia meriwayatkannya secara maushul sebagaimana dalam riwayat Ishaq bin
Rahawayah yang dikeluarkan oleh Hakim 1/628 no.1235 dan Al Baihaqy dalam
Syu'abul Iman 125-126 no.3080.

Dan dari sini diketahui bahwasanya tidak perlu bagi Imam Al Baihaqy untuk
berkata : "Yang benar adalah riwayat secara mursal" dalam Syu'abul Iman
3/126, karena perselisihan riwayat yang berasal dari Ibrahim bin Al Hakam
ini menunjukkan keguncangan dalam riwayatnya sehingga semakin jelas
menunjukkan lemahnya orang ini. Demikian kaidah para ulama menanggapi rawi
yang seperti ini, sebagaimana yang tersebut dalam Syarh 'Ilal At Tirmidzy
oleh Ibnu Rajab dan yang lainnya. Wallahu a'lam.

Kedua, Dari jalan 'Abdul Quddus bin Habib, dari Mujahid, dari Ibnu 'Abbas
bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
kepadanya.kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Dikeluarkan oleh Ath Thobrany dalam Al Ausath 3/14-15 no.2318 dan Abu Nu'aim
dalam Al Hilyah 1/25-26.

Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar : "Abdul Quddus sangat lemah dan dinyatakan
berdusta oleh sebagian para Imam". (Baca Al Futuhat Ar Rabbaniyah 4/311 dan
Al Alai Al Mashnu'ah 2/40 dan lihat Mizanul I'tidal.

Ketiga, dari jalan Nafi' bin Hurmuz Abu Hurmuz, dari Atho', dari Ibnu
'Abbas. Dikeluarkan oleh Ath Thobrany 11/130 no.11365.

Berkata Al Hafidz (sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu'ah 1/39-40) :
"Rawi-rawinya terpercaya kecuali Abu Hurmuz, dia matrukul hadits (haditsnya
ditinggalkan). Lihat Mizanul I'tidal.

Keempat, Dari jalan Yanya bin 'Uqbah bin Abi Al 'Aizar, dari Muhammad bin
Jahadah, dari Abil Jauza', dari Ibnu 'Abbas.

Dikeluarkan oleh Ath Thabrany dalm Al Ausath 3/187 no.2879.

Berkata Al Hafidz (sebagaimana ternukil dalam Al Ausath 3/187 no.2879) :
"Semuanya rawinya terpecaya kecuali Yahya bin 'Uqbah, dia matrukul hadits".

Saya berkata : bahkan Ibnu Ma'in berkata : "Kadzabun Khabits (pendusta yang
sangat hina). Lihat Mizanul I'tidal.

2. Hadits Abu Rofi', maula Rasulullallah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Semuanya dari jalan Zaid bin Al Hibban Al 'Uqly, dari Musa bin 'Abidah, dari
Sa'id bin Abi Sa'id maula Abu Bakr bin 'Amr bin Hazm, dari Abu Rofi', dia
berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Al
'Abbas.. Kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Dikeluarkan oleh Ibnu Majah 2/157-159 no.1386, dan Tirmidzy 2/350-351 no.482
dan Abu Bakar bin Abi Syaibah, sebagaimana dalam Ajwibah Al Hiafidz Ibnu
Hajar 'Ala Ahadits Al Mashobih 3/1781 dari Misykatul Mashabih dan Ad
Daruquthny dalam Al Alai Al mAshnu'ah 2/38 dan Ibnul Jauzy dalam Al
Maudhu'at 2/144 dan Abu Nu'aim dalam Qurban Al Muttaqin sebagaimana Al Alai
Al Mashnu'ah 2/41.

Saya berkata : Dalam sanadnya ada dua cacat :

1. Musa bin 'Abidah yaitu Ar Rabadzy Al Madani. Yang nampak bagi saya
setelah membaca komentar para ulama tentangnya ia adalah rowi yang dho'if,
yang bisa dipakai sebagai pendukung apalagi dalam hadits-hadits ar Riqaq.
2. Sa'id bin Abi Sa'id majhulu hal (tidak diketahui keadaannya).
Maka hadits ini adalah syahid (pendukung yang sangat kuat).

3. Hadits Al Anshory

Dari Abu Taubah Ar Robi' bin Nafi', dari Muhammad bin Muhajir, dari Urwah
bin Ruwaim, dia berkata : "Menceritakan kepada saya Al Anshory bahwasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ja'far." kemudian
dia menceritakan hadits tersebut.

Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/48 no.1299 dan Al Baihaqy 2/52.

Saya berkata : Para Ulama berbeda pendapat tentang siapa Al Anshory ini tapi
menurut penilaian saya, tidak ada dalil yang benar yang menjelaskan siapa Al
Anshory ini kemudian mungkij ia adalah seorang shahabat dan mungkin juga
bukan. Wallahu a'lam.

4. Hadits Al 'Abbas bin 'Abdul Muththalib

Semuanya dari jalan Musa bin A'yan, dari Abu Raja', dari Shadaqah, dari
Urwah bin Ruwaim, dari Ibnu Ad Dailamy, dari Al 'Abbas, dia berkata bersabda
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. kemudian dia menyebutkan
haditsnya.

Dikeluarkan oleh Ibnul Jauzy dalam Maudhu'at 2/143 dan Abu Nu'aim, Abu
Syahin dan Ad Daraquthny dalam Al Afrad, sebagaiman disebutkan dalam Al Alai
Al Mashnu'ah 2/40.

Berkata Al Hafidz tentang Shodaqah:"Dia adalah Ibnu 'Abdillah yang dikenal
dengan panggilan As Samin, dia lemah dari sisi hafalanya akan tetapi
dikatakan tsiqah oleh banyak ulama, maka haditsnya bisa digunakan sebagai
pendukung".

Maka dari sini diketahui salahnya sangkaan Ibnul Jauzy yang mengatakan dia
adalah Al Khurasany.

Adapun Abu Roja', dia adalah 'Abdullah bin Muhriz Al Jazary. Kami (penulis)
tidak menemukan biografinya. Wallahu a'lam.

Dan Ibnu Ad Dailamy dia, adalah 'Abdullah bin Fairuz, tsiqah termasuk dari
tabi'in besar bahkan sebagian ulama menggolongkannya sebagai shahabat.

Hadits ini mempunyai jalan lain, yaitu hadits yang dikeluarkan oleh Ibrahim
bin Ahmad Al Hirqy dalam Fawa'idnya. Akan tetapi di dalam sanad jalan
tersebut ada Hammad bin 'Amr An Nashiby yang para ulama menganggap dia
sebagai Kadzdzab. Lihat Al Alai Al Mashnu'ah 2/40.

5. Hadits Abdullah bin 'Amr bin 'Ash

Dari jalan Mahdy bin maimun, dari 'Amr bin Malik, dari Abul Jauza'i, dia
berkata :"Seorang laki-laki yang dia adalah shahabat (menurut mereka adalah
Abdullah bin Amr), dia berkata :" bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam." kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/48 no.1298 dan Al Baihaqy 3/52.

Berkata Abu Daud :"hadits ini diriwayatkan pula oleh Al Mustamir bin Rayyan,
dari Abul Jauza'i, dari 'Abdullah bin 'Amr secara mauquf (dari perkataan
shahabat). Dan diriwayatkan pula oleh Rauh bin Al Musayyab dan Ja'far bin
Sualiman, dari 'Amr bin Malik An Nukri, dari Abul Jauza'i dari perkataanya.
Dan dikatakan dalam hadits Rauh ia berkata hadits Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam (yakni secara marfu'-pent)". Dan hal yang serupa dinyatakan pula
oleh Imam Al Baihaqy.

Berkata Al Hafidz :"Akan tetapi perselisihan terletak pada Abul Jauza'i. Ada
yang mengatakan hadits ini darinya dari Ibnu 'Abbas dan ada yang mengatakan
darinya dari Abdullah bin 'Amr dan adapula yang mengatakan dari dia dari
Ibnu 'Umar, bersamaan dengan itu ada perselisihan (dalam riwayatnya) apakah
hadits ini marfu' (sampai kepad Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) atau
mauquf (sampai pada shahabat). Dan dalam riwayat secara marfu' juga ada
perselisihan pada siapa hadits ini dikatakan apakah kepada Al 'Abbas atau
ja'far atau 'Abdullah bin 'Amr ataukah Ibnu 'Abbas. Ini adalah idhthirob
(kegoncangan) yang sangat keras. Dan Ad Daruquthny banyak mengeluarkan
jalan-jalan hadits ini dengan uraian perselisihannya." Lihat Al Futuhat Ar
Rabbaniyah 4/314-315, dan Al Alai Al Mashnu'ah 2/41.

Dan terdapat pula jalan lain yang dikeluarkan oleh Ad Daraquthny, dari
Abdullah bin Sulaiman bin Al Asy'ats, dari Mahmud bin Kholid, dari seorang
tsiqoh (terpercaya), dari 'Umar bin 'Abdul Wahid, dari Tsauban, dari 'Amr
bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya secara marfu'.

Saya berkata : Mahmud bin Kholid tsiqoh dan demikian pula 'Amr bin 'Abdul
Wahid, akan tetapi dalam sanadnya ada rawi mubham (tidak disebut namanya).
Dan Tsauban, saya tidak mengetahui siapa dia. Wallahu a'lam.

Dan dikeluarkan pula oleh Ibnu Syahin dari jalan yang lain, dari 'Amr bin
Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwasanya Nabi shallallahu 'alihi wa
sallam bersabda kepada Al 'Abbas. kemudian dia menyebutkan seperti hadits
Ibnu 'Abbas. Akan tetapi hadits ini lemah. Lihat Al Alai Al Mashnu'ah 2/41
dan Al Futuhat Ar Rabbaniyyah 4/314-315.

6. Hadits Ja'far bin Abi Thalib

Hadits ini mempunyai dua jalan :

Pertama, Dari jalan Daud bin Qais, dari Isma'il bin Rafi', dari Ja'far, ia
berkata "Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda padanya
:"Inginkah engkau saya berikan.", kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Abdurrazaq dalam Mushannafnya 3/123 no.5004.

Dan dikeluarkan pula oleh Sa'id bin Manshur dalam As Sunan dan Al Khotib
dalam Kitab Sholat At Tasbih, sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu'ah 2/242
dari jalan yang lain, dari Abi Ma'syar Najih bin Abdirrahman, dari Abu Rafi'
Isma'il bin rafi', dia berkata:"Telah sampai kepada saya bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ja'far bin Abi Tholib.".

Saya berkata : Ismail bin Rafi' dho'if tapi bisa digunakan sebagai penguat.
Akan tetapi hadits ini mursal sebagaimana yang kamu lihat.

Kedua, dari jalan 'Abdul Malik bin Harun bin 'Antarah, dari bapaknya
(Harun), dari kakeknya ('Antarah), dari 'Ali bin Ja'far, dia berkata
:"Rasulullah bersabda kepadaku.kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Dikeluarkan oleh Ad Daraquthny, sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu'ah
2/41-42.

Saya berkata : 'Abdul Malik ini matruk bahkan dianggap pendusta oleh
sebagian ulama dan dituduh memalsukan hadits. Baca Mizanul I'tidal.

7. Hadits Al Fadhl bin 'Abbas

Dari Musa bin Isra'il, dari 'Abdil Hamid bin 'Abdurrahman Ath Tho'iy, dari
bapaknya, dari Abu Rofi', dari Al Fadhl bin 'Abbas bahwasanya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Berkata Al Hafidz :"Dan dalam sanadnya ada 'Abdul Hamid bin Abdurahman Ath
Tho'iy, saya tidak mengenal dia dan saya tidak mengenal bapaknya. Dan saya
menduga bahwa Abu Rafi' guru Ath Tho'iy bukan Abu Rafi' Isma'il bin Rafi'
salah seorang di antara orang yang lemah haditsnya". Dari Al Futuhat Al
Rabbaniyyah 4/310.

8. Hadits 'Ali bin Abi Tholib

Dari jalan 'Umar maula 'Afarah, dia berkata bersabda Rasullah shallallahu
'alaihi wa sallam kepada Ali bin Abi tholib : "wahai Ali, saya akan
memberimu hadiah." Kemudian dia menyabutkan haditsnya.

Berkata Al Hafidz :"Dalam sandanya terdapat kelemahan dan keterputusan".

Saya berkata :"Sepertinya yang diinginkan oleh Ibnu Hajar dengan kelemahan
yaitu kelemahan pada 'Umar Maula 'Afarah dan dia adalah 'Umar bin 'Abdillah
Al Madany, dia dho'if dan yang diinginkan dengan keterputusan adalah Umar
tidak pernah mendengar dari seorang shahabatpun.

Dan hadits ini mempunyai jalan yang lain yang dikeluarkan oleh Al Wahidy
dalam Ad Da'wat, dari jalan Ibnu Al Asy'ats, dari Musa bin Ja'far bin
Isma'il bin Musa bin Ja'far Ash Shodiq, dari Ayahnya secara berurut sampai
kapada 'Ali.

Berkata Al Hafidz :"Sanad ini disebutkan oleh Abu 'Ali dalam satu kitab yang
dia susun dengan bab-bab semuanya dengan sanad ini dan para ulama telah
mengeritiknya (pengarangnya) dan mengeritik kitabnya". Lihat Al Alai Al
Mashnu'ah 2/41.

9. Hadits 'Abdullah bin 'Umar bin AL Khatthab

Dikeluarkan oleh Al Hakim 1/629 no.1236, dan dia berkata :"Ini adalah sanad
yang shohih tidak ada kotoran di atasnya".

Hukum Al Hakim ini dikritik oleh Adz Dzhaby dalam Talkhishnya bahwa dalam
sanadnya ada Ahmad bin Daud bin 'Abdul Ghoffar Al Harrany, dia dinyatakan
pendusta oleh Ad Daraquthny. Lihat Al Alai Al Mashnu'ah dan Mizanul I'tidal.

Al Hafidz berkata dalam Ajwibahnya :"Dan dikeluarkan oleh Muhammad bin
Fudhail dalam kitab Ad Du'a dari jalan yang lain dari 'Ibnu 'Umar secara
mauquf". Lihat Misykatul Mashabih 3/1781.

Saya berkata : Saya tidak melihat riwayat tersebut dalam kitab Ad Du'a. Akan
tetapi riwayat tersebut dikeluarkan oleh Ad Daraquthny dari jalan Muhammad
bin Fudhail, dari Aban bin Abi 'Ayyasy, dari Abul Jauza'i, dari 'Abdullah
ibnu 'Umar. Dan Aban bin Abi 'Ayyasy matrukul hadits dan dia juga telah
mudhthorib (goncang) dalam riwayatnya karena Ad Daraquthny juga meriwayatkan
dari jalan Sufyan, dari Aban dan dia berkata dari 'Abdullah bin 'Amr. Lihat
Al Futuhat Ar Rabbaniyyah 4/306.

10. Hadits 'Abdullah bin Ja'far

Dikeluarkan oleh Ad Daraquthny sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu'ah 2/42
dari dua jalan dari 'Abdullah bin Ziyad bin Sam/an dan dia berkata pada
salah satu jalannya dari Mu'waiyah dan Isma'il bin 'Abdullah bin Ja'far. Dan
dia berkata pada jalan lain dari 'Aun pengganti Isma'il (yang terdapat di
jalan pertama) dari ayah merka berdua (Mu'awiyah dan Isma'il atau Mu'awiyah
dan 'Aun) dia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
padaku :"Maukah engkau saya berikan." kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Berkata Al Hafidz :"Ibnu Sam'an adalah dho'if". Dan dia berkata dalam Taqrib
At Tahdzib :"matruk dan muttaham bilkadzib (tertuduh berdusta)".

Dan kegoncangan dalam sanad menambah lemah hadits ini. Wallahu a'lam.

11. Hadits Ummu Salamah Al Anshoriyyah

Dikeluarkan oleh Abu Nu'aim dalam Qurban Al Muttaqin, dari Sa'id bin Jubair,
dari Ummu Salamah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda kepada Al 'Abbas :"Wahai pamanku." kemudian dia menyebutkan
haditsnya.

Berkata Al Hafidz :"Hadits ini ghorib (aneh) dan 'Amr bin Jumai' salah
seorang rawi hadits ini adalah dho'if dan mendengarnta Sa'id bin Jubair dari
Ummu Salamah perlu dilihat (yaitu tidak mendengar)". Wallahu a'lam.

Saya berkata :"'Amr bin Jumai' disebutkan dalam Mizanul I'tidal dan dia
adalah matruk. Bahkan dinyatakan berdusta oleh Ibnu Ma'in dan dicurigai
memalsukan hadits.

Para Ulama Yang Menshohihkan Hadits Shalat Tasbih

1. Abu Daud As Sijistany. Beliau berkata :"Tidak ada dalam masalah sholat
tasbih hadits yang lebih shohih dari hadits ini."
2. Ad Daraquthny. Beliau berkata :"Hadits yang paling shohih tentang
maslah keutamaan AL Qur'an adalah (hadits tentang keutamaan) Qul Huwa Allahu
Ahad dan yang paling shohih dalam masalah keutamaan sholat adalah hadits
tentang sholat Tasbih".
3. Al Ajurry.
4. Abnu Mandah.
5. Al Baihaqy.
6. Ibnus Sakan.
7. Abu Sa'ad As Sam'any.
8. Abu Musa Al Madiny.
9. Abul Hasan bin Al Mufadhdhal Al Maqdasy.
10. Abu Muhammad 'Abdurrahim Al Mishry.
11. Al Mundziry dalam At Targhib wat Tarhib dan Mukhtashar Sunan Abu
Daud.
12. Ibnush Sholah. Dia berkata :"Sholat Tasbih adalah sunnah bukan
bid'ah, hadits-haditsnya dipakai bermal dengannya.
13. An Nawawy, dalam At Tahdzib Al Asma' wal lughot.
14. Abu Mnashur Ad Dailamy, dalam Musnad Al Firdaus.
15. Sholahuddin Al 'Alai. Dia berkata :"Hadits sholat tasbih adalah
shohih atau hasan dan harus (tidka boleh dho'if)"
16. Sirajuddin Al Bilqiny. Dia berkata :"Hadits sholat tasbih shohih dan
ia mempunyai jalan-jalan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang
lainnya maka ia adalah sunnah dan sepantasnya diamalkan."
17. Az Zarkasyi. Beliau berkata:"Hadits sholat tasbih adalah shohih dan
dho'if apalagi maudhu'.
18. As Subki.
19. Az Zubaidy dalam Ithaf As Sadah Al Muttaqin 3/473.
20. Ibnu Nashiruddin Ad Dimasyqy.
21. Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Al Khishal Al Mukaffirah Li Adz Dzunub Al
Mutaqoddimah Wal Mutaakhkhirah dan Nataijul Afkar Fi Amalil Adzkar dan Al
Ajwibah 'Ala Ahadits Al Mashobih.
22. As Suyuthi.
23. Al Laknawy
24. As Sindy.
25. Al Mubarakfury dalam Tuhfatul Ahwadzy.
26. Al 'Allamah Al Muhaddits Ahmad Syakir rahimahullahu.
27. Al 'Allamah Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah
dalam Shohih Abu Daud hadits 1173-1174, Shohih At Tirmidzi, Shohih At
Targhib wat Tarhib (1/684-686), Tahqiq Al Misyqatul Mashabih (1/1328-1329).
28. Al 'Allamah Al Muhaddits Muqbil bin Hadi Al Wadi'iy rahimahullah
dalam Ash Shohihul Musnad mimma Laisa Fish Shohihain.
Lihat : Al Alai Al Mashnu'ah 2/42-45, Al Futuhat Ar Rabbaniyyah 4/318-322,
AL Adzkar karya Imam An Nawawy dengan tahqiq Syaikh Salim Al Hilali
1/481-482 dan Bughyah Al Mutathowwi' hal.98-99.

Kesimpulan :

Nampak dengan jelas dari uraina diatas bahwa hadits sholat tasbih adalah
hadits yang shohih atau hasan dan tidak ada keraguan akan hal tersebut.
Wallahu a'lam.

Kandungan Faidah Sholat Tasbih

Tata Cara Sholat

Secara umum sholat tasbih sama dengan tata cara sholat yang lain, hanya ada
tambahan bacaan tasbih yaitu :

Subhaanallahu walhamdulillahi wa laa ilaha ilaa Allah wallahu akbar

Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali tiap raka'at dengan perincian sebagai
berikut :

1. Sesudah membaca Al Fatihah dan Surah sebelum ruku' sebanyak 15 kali.
2. Ketika ruku' sesudah membca do'a ruku' dibaca sebanyak 10 kali.
3. Ketika bangun dari ruku' sesudah bacaan I'tidal dibaca 10 kali.
4. Ketika sujud pertama sesudah membaca do'a sujud dibaca 10 kali.
5. Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan do'a antara dua
sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali.
6. Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do'a sujud dibaca lagi
sebanyak 10 kali.
7. Ketika bangun dari sjud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat)
dibaca lagi sebanyak 10 kali.
Demikianlah dilakukan sebanyak empat raka'at dengan sekali tasyahud yaitu
pada raka'at ke empat lalu salam. Dan boleh juga dilakukan dua raka'at dua
raka'at dan stiap raka'at membaca tasyahud kemudian salam. Wallahu a'lam.

Jumlah Raka'at

Semua riwayat menunjukkan empat raka'at dengan tasbih sebanyak 75 kali
setiap raka'at, jadi keseluruhannya 300 kali tasbih.

Waktu Sholat

Yang paling utama waktu sholat tasbih adalah sesudah tenggelamnya matahari
sebagaimana dalam riwayat 'Abdullah bin 'Amr. Tapi dalam riwayat 'Ikrimah
yang mursal diterangkan boleh siang dan boleh malam. Wallahu a'lam.

Catatan

Sholat ini ada pilihan, yaitu boleh tiap hari, kalau tidak bisa maka boleh
tiap pekan, kalau tidak bisa maka boleh tiap bulan, kalau tidak bisa maka
boleh tiap tahun, dan kalau tidak bisa tiap tahun maka boleh sekali seumur
hidup, karena itu hendaklah kita memilih mana yang paling sesuai dengan
kondisi kita masing-masing.

Kesimpulan

Hadits tentang sholat tasbih adalah hadits yang tsabit/sah dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, maka boleh diamalkan sesuai dengan tata cara
yang telah disebutkan diatas.

Penutup

Untuk melengkapi pembahasan singkat ini, maka kami juga sertakan
penyimpangan-penyimpangan (bid'ah-bid'ah) yang banyak terjadi sekitar
pelaksanaan sholat tasbih, diantaranya :

1. Mengkhususkan pada malam jum'at saja.
2. Dilakukan secara berjama'ah terus menerus.
3. Diiringi dengan bacaan-bacaan tertentu sebelum sholat ataupun sesudah
sholat.
4. Tidak mau sholat kecuali bersama imamnya atau jama'ahnya atau
tariqatnya.
5. Tidak mau sholat kecuali di masjid tertentu.
6. Keyakinan sebagian yang melakukannya bahwa rejekinya akan bertambah
dengan sholat tasbih.
7. Mambawa binatang-binatang tertentu untuk disembelih sebelum atau
sesudah sholat tasbih disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.
Catatan Penting :

Ada beberapa ulama yang melemahkan hadits sholat tasbih ini, andaikata bukan
karena kekhwatiran pembahasan ini menjadi lebih panjang niscaya akan kami
sebutkan perkatan-perkataan para ulama tersebut dan dalil-dalil mereka
berikut dengan bantahan terhadap mereka. Wallahul Musta'an.
Oleh Al Ustadz Luqman Jamal ,LC.

Dari Majalah An Nashihah
------------------------------------------

Didik Abu Dzaky
E-mail: [EMAIL PROTECTED]



From: Lisverna [Pri-Ti] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] sholat tasbih

Assalamu'alaikum,

Mohon bantuannya mengenai sholat tasbih, beserta dalil-2nya.
Ibu saya tinggal di Melbourne (upwey) yang mana hanya ada kajian jama'ah
tabligh.
Kadang mereka mengerjakan sholat tasbih berjama'ah..
Adakah tununan dari Rasulullah mengenai sholat tasbih ini?
Terima kasih,
Ina



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke