Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Mas Adi Setyawan
   
  Air mani adalah cairan kental yang keluar dari farji laki-laki yang 
menandakan bahwa dia telah baligh.  Air mani ini dapat keluar karena beberapa 
hal seperti jima' (berhubungan badan antara suami dan istri), mimpi dan 
lainnya.  Jika air mani ini bertemu dengan sel telur wanita maka dapat 
menghasilkan keturunan dengan izin Allah Ta'ala
   
  Sedangkan madzi adalah cairan bening, encer dan lengket yang keluar ketika 
naiknya syahwat. Dialami pria maupun wanita.
   
  Adapun wadi adalah cairan bening dan kental yang keluar setelah buang air.
   
  Mani dihukumi suci namun jika seseorang keluar mani maka ia wajib mandi, 
sementara madzi dan wadi dihukumi najis sebagaimana perkataan Ibnu Abbas 
radhiyallaHu 'anHu,
   
   “Mani, wadi dan madzi. Adapun mani maka wajib mandi. Sedangkan untuk wadi 
dan madzi beliau ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
   
  ‘Basulah dzakar atau kemaluanmu dan wudhulah sebagaimana engkau berwudhu 
untuk shalat’” (HR. Abu Dawud dan Al Baihaqi I/115, dishahihkan oleh Syaikh 
Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 190)
   
  Sedangkan untuk pakaian yang terkena madzi Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa 
sallam memberikan panduannya,
   
  “Cukup ambil segenggam air lalu guyurkan pada pakaianmu yang terkena olehnya” 
(HR. Abu Dawud no. 207, At Tirmidzi no. 115 dan Ibnu Majah no. 506, dihasankan 
oleh Syaikh Albani dalam Shahiih Sunan Ibni Majah no. 409)
   
  Semoga Bermanfaat
   
  BarakallaHu fiikum
  Budi Ari
  

[EMAIL PROTECTED] wrote:
          Assalamu'alaikum

Apa perbedaan dan yang dimaksud dari air mani, madzi, dan madi
apakah ketiga-tiganya termasuk najis

bagaimanakah tata cara apabila ketiga cairan tersebut mengenai
pakaian kita, apakah sah shalat kita?

jazakullah

Wassalamu'alaikum

-------------------------
Please visit our website at http://www.pasarayagrande.com


         


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke