Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Mas Adi Setyawan Air mani adalah cairan kental yang keluar dari farji laki-laki yang menandakan bahwa dia telah baligh. Air mani ini dapat keluar karena beberapa hal seperti jima' (berhubungan badan antara suami dan istri), mimpi dan lainnya. Jika air mani ini bertemu dengan sel telur wanita maka dapat menghasilkan keturunan dengan izin Allah Ta'ala Sedangkan madzi adalah cairan bening, encer dan lengket yang keluar ketika naiknya syahwat. Dialami pria maupun wanita. Adapun wadi adalah cairan bening dan kental yang keluar setelah buang air. Mani dihukumi suci namun jika seseorang keluar mani maka ia wajib mandi, sementara madzi dan wadi dihukumi najis sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiyallaHu 'anHu, Mani, wadi dan madzi. Adapun mani maka wajib mandi. Sedangkan untuk wadi dan madzi beliau ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda, Basulah dzakar atau kemaluanmu dan wudhulah sebagaimana engkau berwudhu untuk shalat (HR. Abu Dawud dan Al Baihaqi I/115, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 190) Sedangkan untuk pakaian yang terkena madzi Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam memberikan panduannya, Cukup ambil segenggam air lalu guyurkan pada pakaianmu yang terkena olehnya (HR. Abu Dawud no. 207, At Tirmidzi no. 115 dan Ibnu Majah no. 506, dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Shahiih Sunan Ibni Majah no. 409) Semoga Bermanfaat BarakallaHu fiikum Budi Ari
[EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Apa perbedaan dan yang dimaksud dari air mani, madzi, dan madi apakah ketiga-tiganya termasuk najis bagaimanakah tata cara apabila ketiga cairan tersebut mengenai pakaian kita, apakah sah shalat kita? jazakullah Wassalamu'alaikum ------------------------- Please visit our website at http://www.pasarayagrande.com Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com