Assalamu'alaikum.

Teman-teman, saya ada beberapa pertanyaan, mohon bantuannya
1. Guru ngaji teman saya mengatakan, seandainya dulu sholat kita belum sempurna 
(masih suka bolong2) maka kita diperbolehkan untuk membayarnya. caranya, pada 
saat sholat Ashar semisal, sesudahnya kita bisa sholat lagi dengan niat 
membayar hutang sholat, berapa kali sekuatnya kita (kadang kan kita lupa yang 
bolong berapa) tiap2 4 rakaat sama dengan sholat ashar. Demikian juga untuk 
sholat shubuh..dan seterusnya. Tapi setau saya, sholat adalah ibadah yang tidak 
bisa dibayar (kecuali mungkin dengan tobat). Makanya kita tidak diperkenankan 
meninggalkan sholat apapun keadaannya. Pun sakit, caranya kan dipermudah. Mana 
yang benar?
2. Ada yang mengatakan sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat zhuhur yang 
adalah 4 rakaat (maka Allah akan mengharamkan api neraka atasnya), tapi ketika 
saya melakukannya -malah ditanya kok banyak amat rakaatnya. 2 rakaat saja 
cukup. Sebenarnya mana yang lebih baik?
Demikian.Terimakasih atas bantuannya.

Wasalam,

YUNI


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke