Assalamu'alaikum. Teman-teman, saya ada beberapa pertanyaan, mohon bantuannya 1. Guru ngaji teman saya mengatakan, seandainya dulu sholat kita belum sempurna (masih suka bolong2) maka kita diperbolehkan untuk membayarnya. caranya, pada saat sholat Ashar semisal, sesudahnya kita bisa sholat lagi dengan niat membayar hutang sholat, berapa kali sekuatnya kita (kadang kan kita lupa yang bolong berapa) tiap2 4 rakaat sama dengan sholat ashar. Demikian juga untuk sholat shubuh..dan seterusnya. Tapi setau saya, sholat adalah ibadah yang tidak bisa dibayar (kecuali mungkin dengan tobat). Makanya kita tidak diperkenankan meninggalkan sholat apapun keadaannya. Pun sakit, caranya kan dipermudah. Mana yang benar? 2. Ada yang mengatakan sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat zhuhur yang adalah 4 rakaat (maka Allah akan mengharamkan api neraka atasnya), tapi ketika saya melakukannya -malah ditanya kok banyak amat rakaatnya. 2 rakaat saja cukup. Sebenarnya mana yang lebih baik? Demikian.Terimakasih atas bantuannya.
Wasalam, YUNI Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/