Wa'alaykumus salaam warahmatullaHi wabarakatuH
   
  Saya jawab yang nomer 2 ya Bu,
   
  Untuk shalat rawatib sebelum zhuhur boleh dilakukan 2 atau 4 raka'at, 
sementara itu shalat rawatib sesudah zhuhur setahu saya hanya dua raka'at.  
Berikut dalilnya,
   
  Shalat sunnah rawatib mu-akkadah (yang ditekankan) ada sepuluh raka’at.  Dari 
Ibnu Umar radhiyallaHu ‘anHu, ia berkata,
   
  “Aku ingat sepuluh raka’at dari Nabi, dua raka’at sebelum Zhuhur dan dua 
raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah Isya serta 
dua raka’at sebelum shalat shubuh.  Pada saat itulah Nabi tidak mau ditemui.  
Hafshah menceritakan kepadaku bahwa jika muadzin mengumandangkan adzan dan 
fajar telah terbit, beliau shalat dua raka’at” (HR. al Bukhari no. 1180, ini 
lafazhnya dan at Tirmidzi no. 431)
   
  Menurut ulama Hanafiah (Ibnu Abidin I/441), shalat sunnah rawatib muakkadah 
berjumlah dua belas raka’at, yaitu seperti sepuluh raka’at sebelumnya tetapi 
shalat sunnah rawatib zhuhur dilakukan empat raka’at.  Dasarnya adalah hadits 
‘Aisyah radhiyallaHu ‘anHa, ia berkata,
   
  “Rasulullah tidak pernah meninggalkan empat raka’at sebelum Zhuhur” (HR. al 
Bukhari no. 1182)
   
  Semoga Bermanfaat
  Abu Hasan
  

yuni <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamu'alaikum.

Teman-teman, saya ada beberapa pertanyaan, mohon bantuannya
1. Guru ngaji teman saya mengatakan, seandainya dulu sholat kita belum sempurna 
(masih suka bolong2) maka kita diperbolehkan untuk membayarnya. caranya, pada 
saat sholat Ashar semisal, sesudahnya kita bisa sholat lagi dengan niat 
membayar hutang sholat, berapa kali sekuatnya kita (kadang kan kita lupa yang 
bolong berapa) tiap2 4 rakaat sama dengan sholat ashar. Demikian juga untuk 
sholat shubuh..dan seterusnya. Tapi setau saya, sholat adalah ibadah yang tidak 
bisa dibayar (kecuali mungkin dengan tobat). Makanya kita tidak diperkenankan 
meninggalkan sholat apapun keadaannya. Pun sakit, caranya kan dipermudah. Mana 
yang benar?
2. Ada yang mengatakan sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat zhuhur yang 
adalah 4 rakaat (maka Allah akan mengharamkan api neraka atasnya), tapi ketika 
saya melakukannya -malah ditanya kok banyak amat rakaatnya. 2 rakaat saja 
cukup. Sebenarnya mana yang lebih baik?
Demikian.Terimakasih atas bantuannya.

Wasalam,

YUNI


                         


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





       
---------------------------------
Boardwalk for $500? In 2007? Ha! 
Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games.

Reply via email to