Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Jadi Solusi yang terbaik bagi Bank Syariah dan kita umat Muslim di Indonesia 
ini apa ya...? Saat ini saya juga hanya sebatas menabung di BMI, belum 
melakukan transaksi yang lain2.... Ada pendapat dan Solusinya?

Jazakallahu atas bantuannya

+Izzah Laila Hanifah+


> Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarkatuhu
>
> Akhi Arief,
> Semoga Ana antum dan seluruh ikhwah yg ada dimilis ini selalu dalam
> lindungan dan rahmat Allah.
>
> Kalau akhi Arief perhatikan, tanggapan dari ana maupun dari akhi
> abdillah81
> [EMAIL PROTECTED], maka akan antum dapati bahwa berbagai kritikan
> (khususnya dari kami berdua) akan bank syariah, bukanlah semata-mata
> pendapat pribadi, akan tetapi berdasarkan fatwa dari para ulama' (silahkan
> baca kembali balasan mengenai bank syariah dari kami)
>
> Sebagaimana bid'ah itu jauh lebih berbahaya daripada maksiat, walaupun
> sekecil apapun bid'ah itu. Demikian juga Bank Syariah jauh lebih berbahaya
> daripada sekedar bank konvensional. Kenapa? Sebagaimana bid'ah, pelakunya
> tidaklah merasa salah, maka demikian pula praktisi bank syariah, mereka
> merasa berdiri diatas syariah, padahal dia berdiri diatas riba' pula, dan
> bahkan lebih keji lagi, mengelabuhi umat atas nama syariah untuk
> memuluskan
> praktek riba versi mereka. Maka manakah yg lebih baik? Yang
> terang-terangan
> menyatakan bahwa dia adalah lembaga riba? Ataukah yg merekayasa dalil
> untuk
> menutupi praktek riba mereka?
>
> Secara ringkas, bank "Syariah" ini --setahu ana-- tidak pernah lepas dari
> salah satu atau bahkan ketiga hal HARAM dibawah ini:
>
> 1. Transaksi yg dilakukan sangat mirip dengan inah. Dan Inah adalah salah
> satu cabang riba. (sebagaimana fatwa syaikh Utsaimin yg dibawakan oleh
> akhi
> Abdillah81).
>
> 2. Pihak Bank menjual barang yg belum dimiliki. Hal ini karena pihak bank
> mengikat perjanjian dengan nasabah terlebih dahulu sebelum bank membayar
> kepada penjual (berbagai bentuk variasinya silahkan lihat kiriman saya
> sebelumnya, yg ana ambil dari fatwa syaikh Abu Abdillah Abdurrahman
> Al-Mar'i.
>
> 3. ada penambahan/pengurangan harga apabila pembayaran terlambat atau
> diawalkan (biasanya mereka menamakan denda, discount dll. Ingatlah, nama
> sama sekali tidak merubah hakikat.) Maka dalam hal ini terjadi transaksi
> dengan dua harga.
>
> Wallahu A'lam
>
> Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
>
>
> -----Original Message-----
> From: Arief Gmail
> Sent: Monday, September 10, 2007 4:58 PM
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Subject: [assunnah] Menyoalkan produk syariah
>
> Assalamu'alaikum,
>
> Bismilllaahirrohmanirrohiim..
>
> Saya mencoba menanggapi komentar dari rekan-rekan di milis ini tentang
> produk syariah.
>
> Pertama kali saya mengenal produk syariah dari bank murni syariah, saya
> sangat beryukur karena ada bank yang lebih memikirkan kebutuhan muslim
> dalam
> penyimpanan uang. Bahkan saya juga ikut menyarankan agar para muslim
> hijrah
> kepada yang bersih, transparan dan lebih menguntungkan melalui bank
> syariah.
>
> Sampai pada akhirnya saya membaca komentar-komentar tentang produk syariah
> yang agak aneh bagi saya, sebagian orang mengatakan masih sama-sama haram,
> bahkan ada rekan yang berani mengatakan lebih baik mengalokasikan ke bank
> konvensional karena lebih jelas identitas ribanya.. astaghfirullah. Saya
> ikut prihatin dengan tanggapan rekan di sini yang akhirnya menghalalkan
> riba
> dan berusaha menjatuhkan produk syariah. Awalnya bagi saya komentar itu
> tidak bermasalah karena yang penting saya telah berusaha mencari tahu dan
> beranggapan mungkin yang berkomentar belum mengkajinya dengan benar.
> Dan saya tentu akan memilih yang lebih adil dan sesuai syariah yang sesuai
> kebutuhan saya.
> Saat ini saya masih menabung saja dan belum pernah melakukan pinjaman di
> bank syariah.
>
> Tetapi setelah saya berfikir bahwa milis ini milik umum dan banyak yang
> juga
> dalam proses belajar, maka saya mencoba turut berkomentar untuk kebaikan
> bersama.
>
> Andaikata yang dikatakan bahwa produk syariah itu ternyata masih ada
> kekurangannya, bukan berarti harus dijatuhkan dan mengatakan produk
> konvensional yang jelas2 haram masih lebih baik.
> Seyogyanya jika memang menyadari kekurangannya, sampaikan saja untuk
> perbaikan kepada lembaga syariah langsung dengan melakukan kajian terlebih
> dahulu, bukan di milis umum.
> Karena setahu saya lembaga syariah dikelola oleh muslim, dan berusaha
> amanah
> untuk kebutuhan muslim, khususnya di tanah air yang memang bukan negara
> 100%
> muslim, mungkin saja tidak optimal. Tetapi kita seharusnya membantu
> memperjuangkan kebenaran yang berusaha diciptakan saudara kita sesama
> muslim
> di lembaga syariah.
>
> Saya tidak senang memperdebatkan suatu hal apalagi yang ditujukan untuk
> kebaikan ummat, karena bahaya fitnah. Apakah jika ada muslim terbukti
> bersalah akan kita biarkan dalam kesesatan dan bahkan menghujatnya? Tentu
> tidak, kecuali mengharapkan perpecahan, padahal kita tidak diperkenankan
> membuat perpecahan.
>
> Sekian dari saya, saya hanya muslim biasa yang berusaha belajar dari
> manapun. Mohon ma'af jika ada yang kurang berkenan. Saya bukan karyawan
> dari
> Bank syariah. Saya nasabah bank syariah yang cukup puas dengan
> pelayanannya.
>
> Saran saya lakukan kajian yang lebih sempurna, sampaikan kepada lembaga
> syariah. Bantu kami muslim di Indonesia.
>
> Wassalamu'alaikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke