"2. ana merasa, dengan cadar kita tidak bisa bergerak dengan bebas.
dengan cadar, kita hanya bisa berdakwah di kalangan tertentu saja.
bagaimana dengan sikap ana yang tidak ingin memakai cadar ini?
apakah salah?"

assalamualaikum

pertama, memakai cadar merupakan bagian dari syariat islam baik yang 
berpendapat sunnah ataupun wajib. Hanya saja tidaklah patut pemilihan sunnah 
atau wajibnya memakai cadar karena hal2 diluar syariat..misalnya saya pilih 
sunnah saja lah karena nanti kalo pake cadar akan begini dan begitu...walaupun 
misalnya seandainya dikaji mendalam pendapat yang sunnah yang lebih kuat dari 
yang wajib.

kedua, sebenarnya tidaklah benar bahwa dengan cadar tidak bisa berdakwah dan 
hanya bisa berdakwah dikalangan tertentu. pengalaman ana pribadi dengan istri 
ana yang bercadar, tinggal di daerah yang tidak banyak wanita yang memakai 
cadar tidaklah menghalangi dakwah itu sendiri. hal yang sama juga ana jumpai 
pada kebanyakan ikhwan seperti misalnya istri salah seorang ustad di jogja. 
Demikian juga hal ini, sebagaimana juga ikhwan mereka memanjangkan jenggot dan 
tidak musbil...hal ini kalo dipandang menghalangi dakwah maka sangat sangat 
keliru. bagaimana mungkin penegakan syariat kok malah menghambat dakwah. Hal 
ini terjadi pada sebagian saudara kita di firqah ikhwanul muslimin misalnya, 
mereka menganggap hal ini akan menghalangi dan menghambat dakwah, padahal 
menegakkan syariat islam, berpakaian sesuai syariat islam merupakan bagian dari 
dakwah itu sendiri. Lihatlah berapa banyak orang yang akan mulai 
bertanya...kenapa kita harus memendekkan pakaian sampai di atas mata kaki, 
kenapa kita harus bercadar, apakah pakaian saya ini tidak syari..bukankah ini 
pintu masuk untuk dakwah ketika mereka mulai bertanya hal itu kepada ukhti.

ketiga, ala kulli hal berdakwah itu harus diatas bashiroh (ilmu), yaitu 
bashiroh terhadap yang akan didakwahkan, pengetahuan terhadap kondisi 
mad'u-nya, dan bashiroh terhadap wasilah-wasilah dakwah. Dan juga akhlaq dalam 
berdakwah sangat penting, karena kadang-kadang banyak masalah yang berat tapi 
dapat diterima oleh orang awam karena kebaikan akhlaq dai-nya, kebaikan tutur 
katanya, kelembutan. Dan betapa banyak juga orang awam yang jatuh kedalam 
kekeliruan karena terpesona dengan akhlaq dainya. demikian sebaliknya banyak 
perkara yang mudah tapi tidak dapat diterima oleh orang karena akhlaq dainya 
yang buruk, tidak sabaran, dan tutur kata yang keras lagi kasar. Oleh karena 
itu sering dikatakan oleh para ulama: "al-ashlu fid dakwah ar-rifqu wal liinu" 
yaitu pokok dalam dakwah adalah kasih sayang dan kelemahlembutan.

Jadi singkatnya, tinggalkan lah alasan2 bahwa bercadar akan menghalangi dakwah, 
jika anti berpendapat wajibnya maka wajib bagi anti pakai cadar, adapun jika 
sunnah tidaklah berarti kemudian ditinggalkan, justru karena sunnah maka 
lakukanlah. Ala kulli hal keadaan akhir tetap sama yaitu keduanya memakai 
cadar, bukan begitu ya ukhti?

Kalo ada kesalahan mohon dimaafkan dan dikoreksi. wallahu ta'ala a'lam.

Wassalamualaikum
abu shofiyyah Farid Fadhillah
Dhahran, saudi arabia


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke