"2. ana merasa, dengan cadar kita tidak bisa bergerak dengan bebas. dengan cadar, kita hanya bisa berdakwah di kalangan tertentu saja. bagaimana dengan sikap ana yang tidak ingin memakai cadar ini? apakah salah?"
assalamualaikum pertama, memakai cadar merupakan bagian dari syariat islam baik yang berpendapat sunnah ataupun wajib. Hanya saja tidaklah patut pemilihan sunnah atau wajibnya memakai cadar karena hal2 diluar syariat..misalnya saya pilih sunnah saja lah karena nanti kalo pake cadar akan begini dan begitu...walaupun misalnya seandainya dikaji mendalam pendapat yang sunnah yang lebih kuat dari yang wajib. kedua, sebenarnya tidaklah benar bahwa dengan cadar tidak bisa berdakwah dan hanya bisa berdakwah dikalangan tertentu. pengalaman ana pribadi dengan istri ana yang bercadar, tinggal di daerah yang tidak banyak wanita yang memakai cadar tidaklah menghalangi dakwah itu sendiri. hal yang sama juga ana jumpai pada kebanyakan ikhwan seperti misalnya istri salah seorang ustad di jogja. Demikian juga hal ini, sebagaimana juga ikhwan mereka memanjangkan jenggot dan tidak musbil...hal ini kalo dipandang menghalangi dakwah maka sangat sangat keliru. bagaimana mungkin penegakan syariat kok malah menghambat dakwah. Hal ini terjadi pada sebagian saudara kita di firqah ikhwanul muslimin misalnya, mereka menganggap hal ini akan menghalangi dan menghambat dakwah, padahal menegakkan syariat islam, berpakaian sesuai syariat islam merupakan bagian dari dakwah itu sendiri. Lihatlah berapa banyak orang yang akan mulai bertanya...kenapa kita harus memendekkan pakaian sampai di atas mata kaki, kenapa kita harus bercadar, apakah pakaian saya ini tidak syari..bukankah ini pintu masuk untuk dakwah ketika mereka mulai bertanya hal itu kepada ukhti. ketiga, ala kulli hal berdakwah itu harus diatas bashiroh (ilmu), yaitu bashiroh terhadap yang akan didakwahkan, pengetahuan terhadap kondisi mad'u-nya, dan bashiroh terhadap wasilah-wasilah dakwah. Dan juga akhlaq dalam berdakwah sangat penting, karena kadang-kadang banyak masalah yang berat tapi dapat diterima oleh orang awam karena kebaikan akhlaq dai-nya, kebaikan tutur katanya, kelembutan. Dan betapa banyak juga orang awam yang jatuh kedalam kekeliruan karena terpesona dengan akhlaq dainya. demikian sebaliknya banyak perkara yang mudah tapi tidak dapat diterima oleh orang karena akhlaq dainya yang buruk, tidak sabaran, dan tutur kata yang keras lagi kasar. Oleh karena itu sering dikatakan oleh para ulama: "al-ashlu fid dakwah ar-rifqu wal liinu" yaitu pokok dalam dakwah adalah kasih sayang dan kelemahlembutan. Jadi singkatnya, tinggalkan lah alasan2 bahwa bercadar akan menghalangi dakwah, jika anti berpendapat wajibnya maka wajib bagi anti pakai cadar, adapun jika sunnah tidaklah berarti kemudian ditinggalkan, justru karena sunnah maka lakukanlah. Ala kulli hal keadaan akhir tetap sama yaitu keduanya memakai cadar, bukan begitu ya ukhti? Kalo ada kesalahan mohon dimaafkan dan dikoreksi. wallahu ta'ala a'lam. Wassalamualaikum abu shofiyyah Farid Fadhillah Dhahran, saudi arabia Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/