Allah telah mewajibkan kepada muslimah untuk berjilbab sebagaimana firman-Nya:
1) "Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan 
istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh 
tubuh mereka." yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, 
karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha 
Penyayang." (Qur'an Surat: Al Ahzab: 59)
2) Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan 
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, 
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain 
kudung ke dadanya." (Qur'an Surat: An Nuur: 31)

Dalam ayat-ayat di atas Allah menghimbau kepada wanita beriman untuk memakai 
hijab yang menutupi tubuhnya. Ketika seorang wanita yang benar imannya 
mendengar ayat ini maka tentu ia akan melaksanakan perintah Tuhannya dengan 
senang hati. Maka bagaimanakah iman seorang wanita yang mengetahui ada perintah 
dari Rabbnya kemudian ia tidak melaksanakannya, bahkan ia melanggarnya dengan 
terang-terangan di hadapan umum?! (contohnya mengumbar aurat di muka umum). 
Bila mu'min dan mu'minat menolak ketetapan Allah dan dia tau bahwa perkara itu 
telah ditetapkan maka dia telah sesat, sebagaimana firman-Nya:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan 
yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan 
ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa 
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang 
nyata." (Qur'an Surat: Al Ahzab: 36)

Namun demikian kita hendaknya tetap mendoakan saudara-saudara kita yang belum 
berjilbab agar mau berjilbab dan yang sudah berjilbab tapi belum sesuai 
ketentuan berjilbab yang benar kita doakan juga agar mereka berjilbab sesuai 
dengan ketentuan jilbab sebagaimana dijelaskan pada ayat di atas


----- Pesan Asli ----
Dari: arieyhanz <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 23 Oktober, 2007 1:33:05
Topik: [assunnah] Tanya : Hukum memakai jilbab..

Assalamualaikum. .

Saya mau bertanya, saat ini banyak muslimah yang tidak memakai jilbab. Apa 
hukumnya bagi mereka? Apakah tidak apa-apa? Apakah ada ayat al Qur'an yang 
berhubungan? Mohon jawabannya, Saya butuh ilmu.

Wassalam..

Arie

________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Reply via email to