Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Didalam Shahih Muslim
memang ada hadits yang memerintahkan untuk membunuh anjing namun disana juga 
dijelaskan, penghapusan perintah tersebut menjadi haramnya memelihara anjing 
kecuali untuk berburu, menjaga tanaman dan sejenisnya

Dari SalafiDB
===
Kitab Jual-Beli
Bab 25: Perintah membunuh anjing, penjelasan dihapusnya perintah
tersebut, haram memelihara anjing kecuali untuk berburu, menjaga tanaman
atau ternak dan sejenisnya
Hadis riwayat Ibnu Umar رضي الله عنه: ia berkata:
Bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan membunuh anjing
===

link hadits berbahasa arabnya di:
(http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=1&Rec=3746&Tags=&Index=&Search=0&desc=-1&SID=-1&pos=&CurRecPos=&dsd=&ST=&Tag=&SP=)

yang bisa saya simpulkan
adalah kurang tepat kalau 'main asal bunuh' anjing
tanpa sebab yang diperbolehkan syariat
seperti misal anjing buas yang berbahaya atau anjing hitam
karena ternyata ada anjing yang tidak dibunuh
yaitu anjing yang terlatih untuk berburu, untuk menjaga tanaman ternak dan 
lain-lain
Wallahu'alam

ummu hulwah wrote:
> Waalaikumusalam warahkmatullah wabaraktuh
> Mungkin artikel ini bisa membantu
> http://muslim.or.id/?p=415&akst_action=share-this

Ahsannya Anti mencopy-paste juga isi artikelnya
tidak hanya mencantumkan linknya saja
karena tidak semua saudara-saudara kita
mudah berhubungan langsung dengan internet

Namun demikian
terima kasih atas jawabannya
dibawah ini ana copy-paste kan

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
===
Sepercik Cahaya Keindahan Islam: Hubungan Dengan Makhluk Lain (10)
Kategori: Muallaf, Akhlaq

– Tingkat pembahasan: Dasar

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri

11. Hubungan Dengan Makhluk Lain

Syari'at Al Qur'an bukan hanya mengatur hubungan antara manusia dengan
Allah dan antara sesama mereka, akan tetapi lebih dari itu semua,
sehingga syari'at mengatur hubungan antara manusia dengan mahluk lain,
misalnya binatang. Sebagai salah satu buktinya, marilah kita renungkan
sabda Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam berikut ini,

إن الله كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم
فأحسنوا الذبح وليحد أحدكم شفرته فليرح ذبيحته. رواه مسلم

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan baik atas segala sesuatu:
maka bila engkau membunuh, maka berlaku baiklah pada pembunuhanmu, dan
bila engkau menyembelih, maka berlaku baiklah pada penyembelihanmu,
hendaknya salah seorang dari kamu (ketika hendak menyembelih-pen)
menajamkan pisau sembelihannya, dan menenangkan sembelihannya." (HR. Muslim)

Para ulama' yang menjelaskan hadits ini menyatakan: bahwa hadits ini
berlaku dalam segala hal, segala pembunuhan, dan segala penyembelihan.
Bila hendak membunuh suatu binatang misalnya,maka bunuhlah dengan
cara-cara yang baik, bukan dengan cara dibakar hidup-hidup, atau
dicincang hidup-hidup, atau yang serupa. Akan tetapi bunuhlah dengan
cara-cara yang paling cepat mematikan.

Dan ketika menyembelih, hendaknya pisau sembelihannya ditajamkan
terlebih dahulu, dan penajaman pisaunya hendaknya tidak dilakukan
dihadapan binatang sembelihan, dan hendaknya binatang tersebut tidak
diseret dengan kasar menuju tempat penyembelihan, dan hendaknya tidak
menyembelih binatang dihadapan binatang lain yanghendak disembelih pula,
dan hendaknya tidak dikuliti dan dipotong-potong, hingga benar-benar
telah mati dst. Demikianlah syari'at Al Qur'an mengajarkan umatnya untuk
berbuat baik sampai pun ketika membunuh dan menyembelih.

Sebagai bukti lain bagi keindahan syari'at Al Qur'an adalah kisah yang
disampaikan oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam berikut ini:

بينما رجل يمشي بطريق، اشتد عليه العطش، فوجد بئرا فنزل فيها، فشرب، ثم
خرج، فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش، فقال الرجل: لقد بلغ هذا الكلب من
العطش مثل الذي كان بلغ مني، فنزل البئر فملأ خفه ماء، ثم أمسكه بفيه حتى
رقى، فسقى الكلب، فشكر الله له، فغفر له. قالوا: يا رسول الله، وإن لنا في
هذه البهائم لأجرا؟ فقال: في كل كبد رطبة أجر

"Tatkala seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia ditimpa rasa haus
yang amat sangat, kemudian ia mendapat sumur, maka iapun turun ke
dalamnya, kemudian ia minum lalu keluar kembali. Tiba-tiba ia
mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil
memakan tanah karena kehausan. Maka orang tersebut berkata: Sungguh
anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan,
kemudian iapun turun kembali ke dalam sumur, kemudian ia mengisi
sepatunya dengan air, lalu ia gigit dengan mulutnya hingga ia mendaki
keluar dari sumur tersebut, kemudian ia memberi minum anjing tersebut.
Maka Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya. Para
sahabat betanya, Ya Rasulullah, apakah kita pada binatang-binatang
semacam ini akan mendapatkan pahala? Beliau menjawab, Pada setiap mahluk
yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala." (Muttafaqun 'alaih)

Dan sebaliknya, menyiksa binatang tanpa alasan yang dibenarkan, juga
merupakan perbuatan dosa yang pelakunya akan mendapatkan balasannya yang
setimpal, sebagaimana dikisahkan pada hadits berikut,

دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض

"Ada seorang wanita yang masuk neraka karena seekor kucing, ia
mengikatnya kemudian ia tidak memberinya makan dan tidak juga
melepaskannya mencari makanan dari serangga bumi." (Muttafaqun 'alaih)

Dan pada hadits lain Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam melarang
umatnya untuk menjadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran memanah (bukan
untuk ditangkap lalu dimakan, akan tetapi hanya sekedar sebagai sasaran
latihan memanah) atau yang serupa:

لا تتخذوا شيئا فيه الروح غرضا

"Janganlah engkau jadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran." (HR. Muslim)

Sudah barang tentu hadits ini bertentangan dengan hobi sebagian orang,
yaitu hobi berburu, dimana kebanyakan mereka tidaklah menginginkan
binatang yang berhasil ia tembak untuk dimakan, akan tetapi hanya
sekedar melampiaskan hobinya dan bersenang-senang dengan berhasil
membidik binatang buruannya.

Apa yang telah dipaparkan di atas adalah setetes dari lautan keindahan
syari'at Al Qur'an dalam segala aspeknya. Dan keindahan-keindahan
syari'at Al Qur'an ini dan juga lainnya tidaklah akan dapat diketahui
kecuali oleh orang-orang yang mengenal syari'at Al Qur'an dan
memahaminya dengan baik. Oleh karena itulah tidak ada alasan bagi
seorang muslim untuk tidak mempelajari syari'at agamanya, masing-masing
sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu amat merugilah bila seorang
muslim yang tidak mengetahui keindahan syari'at agamanya, sehingga ia
tidak akan dapat merasakannya dalam kehidupan nyata.

Sebagai penutup paparan singkat ini, saya mengajak para pembaca untuk
senantiasa berdoa siang dan malam memohon keimanan dan ketakwaan kepada
Allah Ta'ala sehingga kita dapat merasakan indahnya syari'at Al Qur'an:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الإِيْمَانَ وَزَيِّنْهُ فِيْ قُلُوْبِنَا وَكَرِّهْ 
إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ
وَالْعِصْيَانَ وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِيْنِ. اللَّهُمَّ تَوَفَّنَا 
مُسْلِمِيْنَ وَأَحْيِنَا مُسْلِمِيْنَ وَأَلْحِقْنَا
بِالصَّالِحِيْنَ غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ مَفْتُوْنِيْنَ

"Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kecintaan kepada keimanan dan
jadikanlah ia indah dalam hati kami, dan limpahkanlah kepada kami
kebencian kepada kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan, dan jadikanlah
kami termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Ya Allah wafatkanlah
kami dalam keadaan muslim, dan hidupkanlah kami dalam keadaan muslim,
dan kumpulkanlah kami dengan orang-orang sholeh tidak dalam keadaan hina
tidak juga tertimpa fitnah." Amiin.

-selesai-


> ----- Original Message -----
> From: Beti
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Sent: Friday, October 26, 2007 12:03 PM
> Subject: [assunnah] Tanya: Bagaimana sikap kita terhadap binatang yang 
> diharamkan
>
> Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.
> Sewaktu kecil, guru ngaji saya pernah bercerita kalau selalu membunuh anjing 
> yang ada di lingkungan daerahnya. Waktu itu saya sedih sekali karena yang 
> terbayang di pikiran saya adalah bagaimana anjing2 tersebut ketakutan karena 
> dikejar2 untuk dibunuh.
> Apakah karena keIslaman saya yang tidak dalam, saya selalu merasa kasihan. 
> Berdosakah saya kalau saya selalu berpikir bahwa yang haram adalah ketika 
> kita terkena air liurnya sedangkan membiarkan dia hidup bukanlah suatu dosa. 
> Bukankah anjing juga ciptaanNya?.
> Mohon pencerahan, Terima kasih sebelumnya.
> Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
> Beti


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke