assalaamualaikum warahmatullah wabarakaatuh,

sebelumnya afwan, ana kemaren mereply email dengan maksud ingin menambahkan/melengkapi saja..
setelah ana baca kembali email2 al-akh Roni sebelumnya di milis, ternyata berkebalikan dengan maksud ana.
--kalolah tahu seperti itu, kiranya ana lebih baik tidak ikut nimbrung dan terlibat bahas ginian--

dalam email sebelumnya, mungkin ana terkesan semata-mata mengkiaskan antara 4JJI dengan singkatan ass. wr. wb.
ya mohon maaf kalo ini tidak bisa diterima.
tetapi antum kalo mau jujur mengquote perkataan ana sampai akhir kalimat, semestinya bunyinya jadi begini :

"kalo kita berlonggar-longgar untuk membolehkan penyingkatan-penyingkatan pada istilah-istilah syariat,
ditakutkan semakin membuka kesempatan orang untuk menyingkat lafadz tertentu dg satu huruf saja atau bahkan setengahnya, atau memakai simbol-simbol tertentu"

saya tegaskan lagi, bagian terakhir : "atau memakai simbol-simbol tertentu".

alakulli hal, itu hanya perkataan ana, bukan untuk dipertentangkan dengan fatwa ulama yang mu'tabar apalagi dengan kaidah-kadah yang diambil dari al-Qur'an dan as-Sunnah.
maka kalo memang menyelisihi al-haq ya tinggal buang aja, --dan saya bertaubat kepada Allah darinya.

tetapi yang ana harapkan kiranya disanggah dengan yang ilmiah, misal memuatkan penjelasan ulama salaf atau kholaf tentang hal ini...
atau bagaimana sisi pengambilan dalilnya dalam pembolehan ini, mengingat perkara penting yang telah kita pahami
"tidak mengada-ada dengan perkara baru dalam agama, meskipun kita niatkan baik, apalagi masih kita duga baik".

trus kalo memang maunya mencari pendekatan tulisan lafdzul jalalah kenapa harus 4JJI, kenapa tidak 4_l_ll saja atau q_l_ll ?
atau semua juga terserah sesua kreasi masing-masing ? lalu mana yang lebih baik satu dengan yang lainnya ?
dan mana yang lebih baik daripada mengikuti kaidah bahasa yang umum dan dipahami semua orang dalam bahasa tersebut ?

kemudian kalo memang sudah bisa kita klasifikasikan "ini lebih baik dari itu", berarti harus ada dalil, bukan semata-mata anggapan menurut pendapat kita saja kan ?

silakan dilanjutkan penjelasan antum saja sebagaimana pernyataan antum :
"Ana jelaskan untuk yang bagian ini saja dulu yah, sedangkan sisanya insya Allah nanti kita bahas."

untuk sementara ana mencukupkan diri saja dengan menetapi kaidah bahasa yang wajar dan dipahami manusia dalam bahasa tersebut...

alghurahy.


Ronny as-Salafi wrote:

Assalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarakatuh,

Ana jelaskan untuk yang bagian ini saja dulu yah, sedangkan sisanya insya Allah nanti kita bahas.

Pada tanggal 30/10/07, alghurahy <[EMAIL PROTECTED]com> menulis:
> kalo kita berlonggar-longgar untuk membolehkan penyingkatan-penyingkatan pada istilah-istilah syariat,
> ditakutkan semakin membuka kesempatan orang untuk menyingkat lafadz tertentu dg satu huruf saja atau bahkan setengahnya, atau memakai simbol-simbol tertentu
> kalo kita tanya, kenapa begitu... lalu akan dijawab : "ini yg saya maksudkan dalam hati saya adalah lafadz ini atau itu, dan yang penting komunitas kami memahaminya".

Tolong antum semua pahami, bahwa yang sedang kita bahas disini adalah dua buah hal berikut ini;

(1) Tentang hukum orang yang menuliskan lafadz Allah dengan 4JJI, dan
(2) Tentang rumor yang beredar yang mengatakan bahwa 4JJI itu adalah singkatan untuk For Judas Jesus Isa Almasih.

Jadi kalau akhi alghurahy mengatakan;

"kalo kita berlonggar-longgar untuk membolehkan penyingkatan-penyingkatan pada istilah-istilah syariat, ditakutkan semakin membuka kesempatan orang untuk menyingkat lafadz tertentu dg satu huruf saja atau bahkan setengahnya"

ya ini "nggak nyambung" sama apa yang sedang kita bahas, karena seseorang yang menuliskan lafadz Allah dengan 4JJI tidak sedang menyingkat lafadz Allah tersebut tetapi hanya menuliskannya menggunakan susunan huruf-huruf latin yang dirangkaikan sehingga membentuk seperti lafadz Allah.

Dan hal ini BERBEDA dengan perbuatan sebagian orang yang menyingkat-nyingkat kalimat-kalimat syar'i menjadi beberapa huruf saja, seperti swt, saw, ra, kum, asskum, assalamu 'alaikum wr. wb., dan sebagainya, oleh karena itu maka hukumnya juga berbeda.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

_

__._,_.___

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke