waalaikum salaam

1. Pemberian nama untuk bayi yang baru lahir, apakah ketika bayi itu lahir, 
atau setelah potong rambut ?

>>Pemberian nama ketika bayi dipotong rambutnya pada hari ketujuh (yaitu 
>>dihitung hari lahirnya sebagai hari pertama dan dilakukan 6 hari setelahnya)

2. Aqiqah dan potong rambut, apakah waktunya sama ?

>> Waktunya sama pada hari ketujuh (potong rambut, pemberian nama dan 
>> disembelihnya 1 atau 2 ekor kambing)

3. Bacaan atau do'a apa saja yang diperbolehkan menurut syari'at ketika
aqiqah dan potong rambut ?

>> Tidak ada doa khusus yang dilazimkan sesuai sunnah untuk aqiqoh cukup 
>> membaca "bismillah" ketika akan mencukur dan ketika akan menyembelih. 
>> Memberi nama tidak harus dengan ritual tertentu cukup ditentukan saja 
>> namanya siapa pada hari itu.


AQIQAH

Oleh
Ummu Salamah As-Salafiyah

Dari Yusuf bin Mahak bahwa mereka pernah masuk menemui Hafshah binti 
'Abdirrahman, lalu mereka bertanya kepadanya tentang aqiqah, maka dia 
memberitahu mereka bahwa 'Aisyah pernah memberitahunya bahwa Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan mereka untuk menyembelih dua 
ekor kambing yang sama bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi seorang 
anak perempuan. [HR. At-Tirmidzi, shahih]

Dari 'Abdullah bin 'Amr, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
pernah ditanya tentang aqiqah, maka beliau menjawab, 'Allah tidak menyukai 
kedurhakaan.' -seolah-olah beliau tidak menyukai nama tersebut-. Maka dikatakan 
kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Sesungguhnya kami bertanya 
kepadamu, salah seorang di antara kami dianugerahi seorang anak?' Beliau 
bersabda:

ãóäú ÃóÍóÈøó Ãóäú íóäúÓõßó Úóäú æóáóÏöåö ÝóáúíóäúÓõßú Úóäúåõ Úóäö
ÇáúÛõáÇóãö ÔóÇÊóÇäö ãõßóÇÝóÃóÊóÇäö æóÚóäö ÇáúÌóÇÑöíóÉö ÔóÇÉñ.

'Barangsiapa yang hendak mengaqiqahi anaknya, maka hendaklah dia melakukannya. 
Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama dan bagi seorang anak perempuan 
satu ekor kambing.'" [HR. An-Nasa'i, hasan]

Dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (IV/101) melalui jalan al-Hasan dari Samurah, 
dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ÇóáúÛõáÇóãõ ãõÑúÊóåóäñ ÈöÚóÞöíÞóÊöåö íõÐúÈóÍõ Úóäúåõ íóæúãó ÇáÓøóÇÈöÚö
æóíõÓóãøóì æóíõÍúáóÞõ ÑóÃúÓõåõ.

"Seorang anak itu tertahan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari 
ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya."

Hadits ini shahih. Dan al-Hasan telah mendengarnya dari Samurah. Imam 
al-Bukhari mengatakan: -sebagaimana dalam kitab Fathul Baari (IX/590)- Telah 
mengatakan kepadaku 'Abdullah bin Abul Aswad, beliau berkata: Quraisy bin Anas 
memberitahu kami dari Habib bin asy-Syahid, dia berkata, Ibnu Sirin menyuruhku 
untuk bertanya kepada al-Hasan dari siapakah dia mendengar hadits tentang 
aqiqah. Lalu aku bertanya kepadanya, maka dia pun men-jawab, "Dari Samurah bin 
Jundub."

Dan makna ãõÑúÊóåóäñ ÈöÚóÞöíúÞóÊöåö adalah bahwa ia tertahan untuk memberi 
syafa'at kepada kedua orang tuanya. Menurut bahasa, kata ar-rahn berarti 
tertahan. Allah Ta'ala berfirman:

"Tiap-tiap diri tertahan (bertanggung jawab) atas apa yang telah diperbuatnya." 
[Al-Muddatstsir: 38]

Lahiriah hadits menunjukkan bahwa tertahan pada dirinya. Di mana ia terlarang 
dan tertahan dari kebaikan yang dikehendaki. Dan hal tersebut tidak 
mengharuskan dirinya akan diberikan hukuman di akhirat kelak, meskipun ia 
tertahan (dari memberi syafa'at) akibat tindakan kedua orang tuanya yang tidak 
mengaqiqahinya. Dan bisa juga seorang anak kehilangan kebaikan disebabkan oleh 
tindakan berlebihan dari kedua orang tuanya, meskipun bukan dari hasil 
perbuatannya. Sebagaimana pada saat bercampur, jika dilakukan dengan menyebut 
nama Allah, niscaya anaknya tidak akan dicelakakan oleh syaitan. Dan jika 
penyebutan nama Allah itu ditinggalkan, niscaya anak yang dilahirkannya tidak 
akan mendapatkan penjagaan tersebut. Dinukil dari kitab, Zaadul Ma'aad 
(II/325). Ibnul Qayyim mengatakan bahwa ini pendapat milik Imam Ahmad.

Di dalam kitab al-Majmuu' (VIII/406), Imam an-Nawawi mengatakan, "Aqiqah adalah 
sunnah. Yang dimaksudkan adalah penyembelihan kambing untuk anak yang 
dilahirkan. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Buraidah bahwa 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengaqiqahi Hasan dan Husain 
radhiyallahu 'anhuma. Dan aqiqah sama sekali tidak wajib. Hal itu didasarkan 
pada apa yang diriwayatkan 'Abdurrahman bin Abi Sa'id dari ayahnya bahwa Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai aqiqah, maka beliau 
menjawab, 'Allah tidak menyukai kedurhakaan. Dan orang yang dikaruniai seorang 
anak, lalu dia hendak (menyukai dalam) mengaqiqahi anaknya itu, maka hendaklah 
dia melakukannya.'

Dengan demikian, beliau telah menggantungkan hal tersebut pada kesukaran 
sehingga menunjukkan bahwa ia tidak wajib. Selain itu, karena hal itu merupakan 
bentuk penumpahan darah tanpa tindak kriminal dan tidak juga nadzar sehingga 
tidak wajib, sebagaimana halnya hukum kurban."

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu'minaat, Edisi Indonesia Dapatkan 
Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka 
Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]


"Hendra Hendra" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent by: assunnah@yahoogroups.com
10/31/2007 12:50 PM
Please respond to assunnah@yahoogroups.com
To assunnah@yahoogroups.com
Subject [assunnah] Aqiqah dan potong rambut ?

Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Mohon penjelasan dari ikhwan/akhwat dari milis ini yang mempunyai ilmunya:

1. Pemberian nama untuk bayi yang baru lahir, apakah ketika bayi itu
lahir, atau setelah potong rambut ?
2. Aqiqah dan potong rambut, apakah waktunya sama ?
3. Bacaan atau do'a apa saja yang diperbolehkan menurut syari'at ketika
aqiqah dan potong rambut ?

Mohon do'a-nya dari ikhwan/akhwat di milis ini, dikarenakan istri ana akan
segera melahirkan.

Demikian pertanyaan yang ingin ana tanyakan, mohon penjelasannya.

Abu fadhil

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke