waalaikum salaam 1. Pemberian nama untuk bayi yang baru lahir, apakah ketika bayi itu lahir, atau setelah potong rambut ?
>>Pemberian nama ketika bayi dipotong rambutnya pada hari ketujuh (yaitu >>dihitung hari lahirnya sebagai hari pertama dan dilakukan 6 hari setelahnya) 2. Aqiqah dan potong rambut, apakah waktunya sama ? >> Waktunya sama pada hari ketujuh (potong rambut, pemberian nama dan >> disembelihnya 1 atau 2 ekor kambing) 3. Bacaan atau do'a apa saja yang diperbolehkan menurut syari'at ketika aqiqah dan potong rambut ? >> Tidak ada doa khusus yang dilazimkan sesuai sunnah untuk aqiqoh cukup >> membaca "bismillah" ketika akan mencukur dan ketika akan menyembelih. >> Memberi nama tidak harus dengan ritual tertentu cukup ditentukan saja >> namanya siapa pada hari itu. AQIQAH Oleh Ummu Salamah As-Salafiyah Dari Yusuf bin Mahak bahwa mereka pernah masuk menemui Hafshah binti 'Abdirrahman, lalu mereka bertanya kepadanya tentang aqiqah, maka dia memberitahu mereka bahwa 'Aisyah pernah memberitahunya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan mereka untuk menyembelih dua ekor kambing yang sama bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi seorang anak perempuan. [HR. At-Tirmidzi, shahih] Dari 'Abdullah bin 'Amr, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang aqiqah, maka beliau menjawab, 'Allah tidak menyukai kedurhakaan.' -seolah-olah beliau tidak menyukai nama tersebut-. Maka dikatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Sesungguhnya kami bertanya kepadamu, salah seorang di antara kami dianugerahi seorang anak?' Beliau bersabda: ãóäú ÃóÍóÈøó Ãóäú íóäúÓõßó Úóäú æóáóÏöåö ÝóáúíóäúÓõßú Úóäúåõ Úóäö ÇáúÛõáÇóãö ÔóÇÊóÇäö ãõßóÇÝóÃóÊóÇäö æóÚóäö ÇáúÌóÇÑöíóÉö ÔóÇÉñ. 'Barangsiapa yang hendak mengaqiqahi anaknya, maka hendaklah dia melakukannya. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama dan bagi seorang anak perempuan satu ekor kambing.'" [HR. An-Nasa'i, hasan] Dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (IV/101) melalui jalan al-Hasan dari Samurah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ÇóáúÛõáÇóãõ ãõÑúÊóåóäñ ÈöÚóÞöíÞóÊöåö íõÐúÈóÍõ Úóäúåõ íóæúãó ÇáÓøóÇÈöÚö æóíõÓóãøóì æóíõÍúáóÞõ ÑóÃúÓõåõ. "Seorang anak itu tertahan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya." Hadits ini shahih. Dan al-Hasan telah mendengarnya dari Samurah. Imam al-Bukhari mengatakan: -sebagaimana dalam kitab Fathul Baari (IX/590)- Telah mengatakan kepadaku 'Abdullah bin Abul Aswad, beliau berkata: Quraisy bin Anas memberitahu kami dari Habib bin asy-Syahid, dia berkata, Ibnu Sirin menyuruhku untuk bertanya kepada al-Hasan dari siapakah dia mendengar hadits tentang aqiqah. Lalu aku bertanya kepadanya, maka dia pun men-jawab, "Dari Samurah bin Jundub." Dan makna ãõÑúÊóåóäñ ÈöÚóÞöíúÞóÊöåö adalah bahwa ia tertahan untuk memberi syafa'at kepada kedua orang tuanya. Menurut bahasa, kata ar-rahn berarti tertahan. Allah Ta'ala berfirman: "Tiap-tiap diri tertahan (bertanggung jawab) atas apa yang telah diperbuatnya." [Al-Muddatstsir: 38] Lahiriah hadits menunjukkan bahwa tertahan pada dirinya. Di mana ia terlarang dan tertahan dari kebaikan yang dikehendaki. Dan hal tersebut tidak mengharuskan dirinya akan diberikan hukuman di akhirat kelak, meskipun ia tertahan (dari memberi syafa'at) akibat tindakan kedua orang tuanya yang tidak mengaqiqahinya. Dan bisa juga seorang anak kehilangan kebaikan disebabkan oleh tindakan berlebihan dari kedua orang tuanya, meskipun bukan dari hasil perbuatannya. Sebagaimana pada saat bercampur, jika dilakukan dengan menyebut nama Allah, niscaya anaknya tidak akan dicelakakan oleh syaitan. Dan jika penyebutan nama Allah itu ditinggalkan, niscaya anak yang dilahirkannya tidak akan mendapatkan penjagaan tersebut. Dinukil dari kitab, Zaadul Ma'aad (II/325). Ibnul Qayyim mengatakan bahwa ini pendapat milik Imam Ahmad. Di dalam kitab al-Majmuu' (VIII/406), Imam an-Nawawi mengatakan, "Aqiqah adalah sunnah. Yang dimaksudkan adalah penyembelihan kambing untuk anak yang dilahirkan. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Buraidah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengaqiqahi Hasan dan Husain radhiyallahu 'anhuma. Dan aqiqah sama sekali tidak wajib. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan 'Abdurrahman bin Abi Sa'id dari ayahnya bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai aqiqah, maka beliau menjawab, 'Allah tidak menyukai kedurhakaan. Dan orang yang dikaruniai seorang anak, lalu dia hendak (menyukai dalam) mengaqiqahi anaknya itu, maka hendaklah dia melakukannya.' Dengan demikian, beliau telah menggantungkan hal tersebut pada kesukaran sehingga menunjukkan bahwa ia tidak wajib. Selain itu, karena hal itu merupakan bentuk penumpahan darah tanpa tindak kriminal dan tidak juga nadzar sehingga tidak wajib, sebagaimana halnya hukum kurban." [Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu'minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM] "Hendra Hendra" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: assunnah@yahoogroups.com 10/31/2007 12:50 PM Please respond to assunnah@yahoogroups.com To assunnah@yahoogroups.com Subject [assunnah] Aqiqah dan potong rambut ? Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Mohon penjelasan dari ikhwan/akhwat dari milis ini yang mempunyai ilmunya: 1. Pemberian nama untuk bayi yang baru lahir, apakah ketika bayi itu lahir, atau setelah potong rambut ? 2. Aqiqah dan potong rambut, apakah waktunya sama ? 3. Bacaan atau do'a apa saja yang diperbolehkan menurut syari'at ketika aqiqah dan potong rambut ? Mohon do'a-nya dari ikhwan/akhwat di milis ini, dikarenakan istri ana akan segera melahirkan. Demikian pertanyaan yang ingin ana tanyakan, mohon penjelasannya. Abu fadhil Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/