Hukum Bayi Tabung Tanya: Bagaimana menurut pandangan syariah tentang bayi tabung?
Jawab: Alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bayi tabung merupakan produk kemajuan teknologi kedokteran yang demikian canggih yang ditemukan oleh pakar kedokteran Barat yang notabene mereka adalah kaum kuffar (orang kafir). Bayi tabung adalah proses pembuahan sperma dengan ovum, dipertemukan di luar kandungan pada satu tabung yang dirancang secara khusus. Setelah terjadi pembuahan lalu menjadi zygot, kemudian dimasukkan ke dalam rahim sampai dilahirkan. Jadi prosesnya tanpa melalui jima' (hubungan suami istri). Pertanyaan ini telah ditanyakan kepada salah seorang imam abad ini, yaitu Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu. Maka beliau menjawab: "Tidak boleh, karena proses pengambilan mani (sel telur wanita) tersebut berkonsekuensi minimalnya sang dokter (laki-laki) akan melihat aurat wanita lain. Dan melihat aurat wanita lain (bukan istri sendiri) hukumnya adalah haram menurut pandangan syariat, sehingga tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan darurat. Sementara tidak terbayangkan sama sekali keadaan darurat yang mengharuskan seorang lelaki memindahkan maninya ke istrinya dengan cara yang haram ini. Bahkan terkadang berkonsekuensi sang dokter melihat aurat suami wanita tersebut, dan ini pun tidak boleh. Lebih dari itu, menempuh cara ini merupakan sikap taklid terhadap peradaban orang-orang Barat (kaum kuffar) dalam perkara yang mereka minati atau (sebaliknya) mereka hindari. Seseorang yang menempuh cara ini untuk mendapatkan keturunan dikarenakan tidak diberi rizki oleh Allah berupa anak dengan cara alami (yang dianjurkan syariat), berarti dia tidak ridha dengan takdir dan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala atasnya. Jikalau saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing kaum muslimin untuk mencari rizki berupa usaha dan harta dengan cara yang halal, maka lebih-lebih lagi tentunya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing mereka untuk menempuh cara yang sesuai dengan syariat (halal) dalam mendapatkan anak." (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah hal. 288) AlloHu Ta'ala A'lam ----- Original Message ----- From: Prihtiantoro, Dedhy UWB53 Sent: Monday, November 12, 2007 9:59 AM Urun rembug....kalau bayi tabung dengan asal sperma dari orang lain tentu hukumnya jelas haram dan nasab menjadi kacau balau. Namun kebanyakan proses bayi tabung di Indonesia (yang saya tahu) adalah dari sperma suami yang sah. Kenapa mereka melakukan bayi tabung? Karena bisa jadi jumlah sperma sang suami tidak mencukupi jumlah ideal, dan juga kondisinya banyak yang kurang sempurna, makanya dalam bayi tabung dipilihlah sperma yang kualitasnya paling bagus dan dilakukan pembuahan diluar rahim dengan telur istrinya yang sah. Saya fikir proses bayi tabung seperti ini hukumnya jelas halal karena asal sperma dari suami yang sah. Karena memang dalam fatwa ulama yang menyatakan keharamannya adalah jika asal sperma dari orang lain yang bukan suaminya. Wallahu a'lam Abu Zaid Di Oman -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [assunnah]>>Mohon bantuannya...Anak!?<< Mungkin, saya sedikit menambahkan. Dari pengajian yang pernah saya ikuti bahwa bayi tabung hukumnya haram karena nasab untuk anak yang terlahir nantinya tidak jelas dan juga haram hukumnya memasukkan mani (sperma) yang bukan dari suaminya ke dalam rahimnya.Walahua'lam. -Abu Ilyassa- afri < afri_rianda@ <mailto:afri_ Akhi, Silahkan baca ALquran di surat Nuh ayat 10-12, disana Allah menjelaskan bahwa:Mohon ampunlah kepada Allah,sesungguhnya Dia adalah maha pengampun ,niscaya dia akan mengirimkan hujan kepada mu dengan hebat dan membanyakan harta dan anak anak mu.... Sekalian baca buku Dasyatnya beristigffar Jazakallahu khairan Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci Rizki http://www.almanhaj.or.id/content/933/slash/0 Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun) kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun. Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata :"Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain lagi berkata kepadanya, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!". Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang sama. Dalam riwayat lain disebutkan :"Maka Ar-Rabi' bin Shabih berkata kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar. [1]. Maka Al-Hasan Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh. "Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai". [Nuh : 10-12] [2] Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin, wahai Yang Mahahidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya. http://www.almanhaj.or.id/content/932/slash/0 Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam (surat Hud : 3 "Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan hujan". [Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417] Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :" Maknanya, jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk kalian)". [Tafsir Ibnu Katsir, 4/449] -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, November 8, 2007 1:53:47 AM Fulan di daerah tempat tinggal ana ada yang divonis oleh dokter bahwa dia tidak bisa punya anak kecuali dengan bayi tabung.. apa yang harus dilakukan?? mohon jawaban karena yan bersangkutan sangat berharap ada yang dapat membantu atau setidaknya menghibur dengan kondisinya.. Jazakallahu khairan Maulana =========== wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu berdoa dan berikhtiar, teman ada yang mengalami hal serupa alhamdulillah setelah 15 tahun dia baru di karuniai anak perempuan. yang menentukan punya anak atau tidak hanya Allah KETURUNAN ATAS KEHENDAK DAN TAQDIR ALLAH Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/content/1352/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang lelaki yang belum dikaruniai anak. Ia sempat mengalami tekanan jiwa, namun tidak tahu apakah istrinya juga terkena beban pikiran atau tidak. Ia menghadapi sindiran dan celaan dari masyarakat sekitar, karena keterlambatan mendapatkan anak. Mereka anggap hal itu sebagai aib (kekurangan). Mohon kami diberi penjelasan dalam masalah ini, semoga Allah membalas kebaikan Syaikh. Jawaban. Janganlah anda berpikiran buruk lantaran belum dikaruniai anak. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia dikehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa"[Asy-Syura : 49-50] Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Dialah yang menciptakan dan menentukan apa yang Dia kehendaki. Dalam ayat di atas, Allah memaparkan empat golongan manusia ditinjau dari sisi keturunan yang dikaruaniakan kepada mereka. [1]. Allah mengaruniakan anak perempuan saja. [2]. Allah mengaruniakan anak laki-lakai saja [3]. Allah mengaruniakan anak laki-laki dan perempuan [4]. Allah menjadikan seseorang mandul, tidak beranak. Seluruh fenomena ini terjadi berdasarkan ilmu, hikmahNya dan kekuasaanNya. Bisa jadi keadaan anda akan normal sehingga anda akan mendapatkan seorang keturunan. Selama istri anda tidak menuntut apa-apa dari anda, maka janganlah bersedih hati karena hal tersebut. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan atas kesabarannya menemani hidup anda. Kita mohon kepada Allah, Yang Mahatinggi lagi Mahakuasa agar memberikan kepada kita semua taufik dan pahal. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan permintaan. ANAK ADALAH PEMBERIAN ALLAH AZZA WA JALLA Oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat http://www.almanhaj.or.id/content/2256/slash/0 Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Taala kepada manusia. Allah menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Taala Artinya : Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Ia menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki. Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak perempuan dan Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak laki-laki. Atau (Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki) anak-anak laki-laki dan perempuan. Dan Ia jadikan siapa yang Ia kehendaki mandul (tidak dapat mempunyai anak). Sesungguhnya Ia Maha Mengetahui (dan) Maha Berkuasa[1] [Asy-Syuura : 49-50] Dari ayat yang mulia ini kita mengetahui berbedanya pemberian Allah Subhanahu wa Taala kepada manusia tentang anak menjadi empat bagian. [2] Pertama : Sebagian manusia Allah berikan kepada mereka hanya mendapat anak-anak perempuan saja tidak anak-anak laki-laki atau kedua-keduanya. Selama hidupnya mereka tidak mendapat anak laki-laki walaupun selalu menjadi impian mereka! Kedua : Sebagian lagi Allah berikan kepada mereka hanya anak laki-laki saja tidak anak perempuan atau kedua-duanya. Selama hidup mereka tidak pernah melihat anak perempuan lahir di tengah-tengah mereka walaupun mereka sangat megharapkan kehadirannya! Ketiga : Sebagian yang lain Allah berikan kepada mereka anak laki-laki dan perempuan maka terwujudlah apa yang selama ini mereka dambakan! Keempat : Sebagian manusia lain hidup di dalam kesunyian dan kesepian. Tidak mereka mendengar kecuali suara mereka! Suami-isteri yang selama hidupnya tidak pernah mendengar jeritan dan tangis seorangpun bayi yang lahir dari sulbi mereka. Allah Subhanahu wa Taala yang Maha Mengetahui dan Maha Kuasa tidak memberikan kepada mereka seorangpun anak! Itulah pembagian anak dari Rabbul Alamani kepada manusia! Hendaklah kita ridlai kepada pembagian anak yang Allah Subhanahu wa Taala berikan kepada kita karena Allah Subhanahu wa Taala Maha Mengetahui siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkannya. Dan Allah Maha Kuasa memberikan dan tidak memberikan. ANAK MERUPAKAN FITNAH (UJIAN) Firman Allah Subhanahu wa Taala Artinya : Dan ketahuilah! Sesungguhnya harta-harta kamu dan anak-anak kamu adalah fitnah (ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di sisi-Nya-lah ada ganjaran yang besar [Al-Anfal : 28] Artinya : Hanya saja harta-harta kamu dan anak-anak kamu adalah fitnah (ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di sisi-Nya-lah ada ganjaran yang besar [Ath-Thaghaabun : 157] Anak merupakan fitnah atau ujian bagi setiap orang tua yang dapat membawa orang tua kepada kesenangan dunia dan akhirat apabila mereka mendidiknya di jalan Allah Subhanahu wa Taala, atau akan membawa mereka kepada kesengsaraan dunia dan akhirat apabila orang tua itu mendidik anak-anaknya di jalan syaithan. [Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Jakarta, Cetakan I Th 1423H/2002M] __________ Foote Note [1]. Allah Maha Mengetahui kepada siapa yang berhak mendapat anak laki-laki atau perempuan atau kedua-duanya atau tidak mendapat anak sama sekali. [2]. Allah Maha Kuasa menciptakan perbedaan di atas di antara manusia. [3]. Yakni mengucapkan Alhamdulillah dan istirja yaitu : Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/