Hukum Bayi Tabung

Tanya:
Bagaimana menurut pandangan syariah tentang bayi tabung?

Jawab:
Alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.
Bayi tabung merupakan produk kemajuan teknologi kedokteran yang demikian 
canggih yang ditemukan oleh pakar kedokteran Barat yang notabene mereka adalah 
kaum kuffar (orang kafir). Bayi tabung adalah proses pembuahan sperma dengan 
ovum, dipertemukan di luar kandungan pada satu tabung yang dirancang secara 
khusus. Setelah terjadi pembuahan lalu menjadi zygot, kemudian dimasukkan ke 
dalam rahim sampai dilahirkan. Jadi prosesnya tanpa melalui jima' (hubungan 
suami istri).
Pertanyaan ini telah ditanyakan kepada salah seorang imam abad ini, yaitu 
Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu. Maka 
beliau menjawab:

"Tidak boleh, karena proses pengambilan mani (sel telur wanita) tersebut 
berkonsekuensi minimalnya sang dokter (laki-laki) akan melihat aurat wanita 
lain. Dan melihat aurat wanita lain (bukan istri sendiri) hukumnya adalah haram 
menurut pandangan syariat, sehingga tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan 
darurat.
Sementara tidak terbayangkan sama sekali keadaan darurat yang mengharuskan 
seorang lelaki memindahkan maninya ke istrinya dengan cara yang haram ini. 
Bahkan terkadang berkonsekuensi sang dokter melihat aurat suami wanita 
tersebut, dan ini pun tidak boleh.
Lebih dari itu, menempuh cara ini merupakan sikap taklid terhadap peradaban 
orang-orang Barat (kaum kuffar) dalam perkara yang mereka minati atau 
(sebaliknya) mereka hindari.

Seseorang yang menempuh cara ini untuk mendapatkan keturunan dikarenakan tidak 
diberi rizki oleh Allah berupa anak dengan cara alami (yang dianjurkan 
syariat), berarti dia tidak ridha dengan takdir dan ketetapan Allah Subhanahu 
wa Ta'ala atasnya.

Jikalau saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan 
membimbing kaum muslimin untuk mencari rizki berupa usaha dan harta dengan cara 
yang halal, maka lebih-lebih lagi tentunya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam menganjurkan dan membimbing mereka untuk menempuh cara yang sesuai 
dengan syariat (halal) dalam mendapatkan anak." (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah 
hal. 288)

AlloHu Ta'ala A'lam 

----- Original Message ----- 
From: Prihtiantoro, Dedhy UWB53 
Sent: Monday, November 12, 2007 9:59 AM

Urun rembug....kalau bayi tabung dengan asal sperma dari orang lain
tentu hukumnya jelas haram dan nasab menjadi kacau balau. Namun
kebanyakan proses bayi tabung di Indonesia (yang saya tahu) adalah dari
sperma suami yang sah. Kenapa mereka melakukan bayi tabung? Karena bisa
jadi jumlah sperma sang suami tidak mencukupi jumlah ideal, dan juga
kondisinya banyak yang kurang sempurna, makanya dalam bayi tabung
dipilihlah sperma yang kualitasnya paling bagus dan dilakukan pembuahan
diluar rahim dengan telur istrinya yang sah. Saya fikir proses bayi
tabung seperti ini hukumnya jelas halal karena asal sperma dari suami
yang sah. Karena memang dalam fatwa ulama yang menyatakan keharamannya
adalah jika asal sperma dari orang lain yang bukan suaminya.

Wallahu a'lam
Abu Zaid 
Di Oman

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] 
Subject: RE: [assunnah]>>Mohon bantuannya...Anak!?<<
Mungkin, saya sedikit menambahkan. Dari pengajian yang pernah saya ikuti
bahwa bayi tabung hukumnya haram karena nasab untuk anak yang terlahir
nantinya tidak jelas dan juga haram hukumnya memasukkan mani (sperma)
yang bukan dari suaminya ke dalam rahimnya.Walahua'lam.

-Abu Ilyassa-

afri < afri_rianda@ <mailto:afri_
Akhi,
Silahkan baca ALquran di surat Nuh ayat 10-12, disana Allah menjelaskan
bahwa:Mohon ampunlah kepada Allah,sesungguhnya Dia adalah maha pengampun
,niscaya dia akan mengirimkan hujan kepada mu dengan hebat dan
membanyakan
harta dan anak anak mu....

Sekalian baca buku Dasyatnya beristigffar
Jazakallahu khairan

Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci Rizki
http://www.almanhaj.or.id/content/933/slash/0

Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun)
kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan,
kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun.

Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata
:"Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang
kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka
beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain
lagi berkata kepadanya, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia
memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan
kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
kepada Allah!".

Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang
sama. Dalam riwayat lain disebutkan :"Maka Ar-Rabi' bin Shabih berkata
kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda
memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar. [1]. Maka Al-Hasan
Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri.
Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh.

"Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha
Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan
membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun
dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai". [Nuh : 10-12]
[2]

Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya
Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai
ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di
akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin,
wahai Yang Mahahidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya.

http://www.almanhaj.or.id/content/932/slash/0

Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam
(surat Hud : 3 "Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada
Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang menunjukkan bahwa
istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan
hujan". [Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil
Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417]

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :" Maknanya, jika kalian
bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa
menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian menurunkan air
hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah
dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air
susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk kalian,
menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk
kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk
kalian)". [Tafsir Ibnu Katsir, 4/449]

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, November 8, 2007 1:53:47 AM
Fulan di daerah tempat tinggal ana ada yang divonis oleh dokter bahwa
dia
tidak bisa punya anak kecuali dengan bayi tabung.. apa yang harus
dilakukan?? mohon jawaban karena yan bersangkutan sangat berharap ada
yang
dapat membantu atau setidaknya menghibur dengan kondisinya..
Jazakallahu khairan
Maulana
===========
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu
berdoa dan berikhtiar, teman ada yang mengalami hal serupa alhamdulillah
setelah 15 tahun dia baru di karuniai anak perempuan. yang menentukan
punya
anak atau tidak hanya Allah

KETURUNAN ATAS KEHENDAK DAN TAQDIR ALLAH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1352/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang lelaki yang
belum dikaruniai anak. Ia sempat mengalami tekanan jiwa, namun tidak
tahu
apakah istrinya juga terkena beban pikiran atau tidak. Ia menghadapi
sindiran dan celaan dari masyarakat sekitar, karena keterlambatan
mendapatkan anak. Mereka anggap hal itu sebagai aib (kekurangan). Mohon
kami
diberi penjelasan dalam masalah ini, semoga Allah membalas kebaikan
Syaikh.

Jawaban.
Janganlah anda berpikiran buruk lantaran belum dikaruniai anak. Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan
apa
yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang
Dia
kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia
kehendaki.
Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada
siapa
yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia
dikehendaki.
Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa"[Asy-Syura : 49-50]

Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Dialah yang menciptakan dan
menentukan
apa yang Dia kehendaki. Dalam ayat di atas, Allah memaparkan empat
golongan
manusia ditinjau dari sisi keturunan yang dikaruaniakan kepada mereka.

[1]. Allah mengaruniakan anak perempuan saja.
[2]. Allah mengaruniakan anak laki-lakai saja
[3]. Allah mengaruniakan anak laki-laki dan perempuan
[4]. Allah menjadikan seseorang mandul, tidak beranak.

Seluruh fenomena ini terjadi berdasarkan ilmu, hikmahNya dan
kekuasaanNya.
Bisa jadi keadaan anda akan normal sehingga anda akan mendapatkan
seorang
keturunan. Selama istri anda tidak menuntut apa-apa dari anda, maka
janganlah bersedih hati karena hal tersebut. Semoga Allah membalasnya
dengan
kebaikan atas kesabarannya menemani hidup anda. Kita mohon kepada Allah,
Yang Mahatinggi lagi Mahakuasa agar memberikan kepada kita semua taufik
dan
pahal. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan
permintaan.

ANAK ADALAH PEMBERIAN ALLAH AZZA WA JALLA

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://www.almanhaj.or.id/content/2256/slash/0
Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Taala kepada manusia. Allah
menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja
yang
Ia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Taala

Artinya : Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Ia menciptakan
apa-apa
yang Ia kehendaki. Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki
anak-anak
perempuan dan Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak
laki-laki. Atau (Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki) anak-anak
laki-laki dan perempuan. Dan Ia jadikan siapa yang Ia kehendaki mandul
(tidak dapat mempunyai anak). Sesungguhnya Ia Maha Mengetahui (dan) Maha
Berkuasa[1] [Asy-Syuura : 49-50]

Dari ayat yang mulia ini kita mengetahui berbedanya pemberian Allah
Subhanahu wa Taala kepada manusia tentang anak menjadi empat bagian.
[2]

Pertama : Sebagian manusia Allah berikan kepada mereka hanya mendapat
anak-anak perempuan saja tidak anak-anak laki-laki atau kedua-keduanya.
Selama hidupnya mereka tidak mendapat anak laki-laki walaupun selalu
menjadi
impian mereka!

Kedua : Sebagian lagi Allah berikan kepada mereka hanya anak laki-laki
saja
tidak anak perempuan atau kedua-duanya. Selama hidup mereka tidak pernah
melihat anak perempuan lahir di tengah-tengah mereka walaupun mereka
sangat
megharapkan kehadirannya!

Ketiga : Sebagian yang lain Allah berikan kepada mereka anak laki-laki
dan
perempuan maka terwujudlah apa yang selama ini mereka dambakan!

Keempat : Sebagian manusia lain hidup di dalam kesunyian dan kesepian.
Tidak
mereka mendengar kecuali suara mereka! Suami-isteri yang selama hidupnya
tidak pernah mendengar jeritan dan tangis seorangpun bayi yang lahir
dari
sulbi mereka. Allah Subhanahu wa Taala yang Maha Mengetahui dan Maha
Kuasa
tidak memberikan kepada mereka seorangpun anak!

Itulah pembagian anak dari Rabbul Alamani kepada manusia! Hendaklah kita
ridlai kepada pembagian anak yang Allah Subhanahu wa Taala berikan
kepada
kita karena Allah Subhanahu wa Taala Maha Mengetahui siapa yang berhak
dan
tidak berhak mendapatkannya. Dan Allah Maha Kuasa memberikan dan tidak
memberikan.

ANAK MERUPAKAN FITNAH (UJIAN)
Firman Allah Subhanahu wa Taala

Artinya : Dan ketahuilah! Sesungguhnya harta-harta kamu dan anak-anak
kamu
adalah fitnah (ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di
sisi-Nya-lah ada ganjaran yang besar [Al-Anfal : 28]

Artinya : Hanya saja harta-harta kamu dan anak-anak kamu adalah fitnah
(ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di sisi-Nya-lah ada
ganjaran yang besar [Ath-Thaghaabun : 157]

Anak merupakan fitnah atau ujian bagi setiap orang tua yang dapat
membawa
orang tua kepada kesenangan dunia dan akhirat apabila mereka mendidiknya
di
jalan Allah Subhanahu wa Taala, atau akan membawa mereka kepada
kesengsaraan dunia dan akhirat apabila orang tua itu mendidik
anak-anaknya
di jalan syaithan.

[Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti,
Penulis
Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Jakarta, Cetakan I Th
1423H/2002M]
__________
Foote Note
[1]. Allah Maha Mengetahui kepada siapa yang berhak mendapat anak
laki-laki
atau perempuan atau kedua-duanya atau tidak mendapat anak sama sekali.
[2]. Allah Maha Kuasa menciptakan perbedaan di atas di antara manusia.
[3]. Yakni mengucapkan Alhamdulillah dan istirja yaitu : Inna lillahi
wa
inna ilaihi rajiun.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke