Waalaikumsalam warahmatullah,

Ini dikutip dari situs almanhaj.

http://www.almanhaj.or.id/content/843/slash/0

Hukum Merayakan Valentin's Day
Selasa, 22 Juni 2004 09:13:31 WIB

HUKUM MERAYAKAN VALENTINE'S DAY

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Akhir-akhir ini telah
merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para pelajar putri-,
padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian
berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon
perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran
Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini.
Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh.

Jawaban

Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut:

Pertama: Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam
syari'at.

Kedua: Bahwa itu akan menimbulkan kecengengen dan kecemburuan.

Ketiga: Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara
bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.

Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik
berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya.

Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan
diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala
melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang
tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan
dan petunjukNya.


Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau tandatangani.

HUKUM MERAYAKAN VELAENTINE'S DAY

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta'

Pertanyaan

Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya : Setiap
tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin's day.
Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna
merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen
membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan
gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat
khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang:

Pertama: Merayakan hari tersebut?

Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?

Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual
barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak
merayakannya?

Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.

Jawaban.

Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat
sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul
Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan
seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin
tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan
membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang
melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah
berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol
orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu
berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan
keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang
kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam
KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

"Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan
mereka" [1]

Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari
raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir
tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan
seharusnya me-ninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap
Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan
kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim
untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang
diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk,
hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong
menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah
dan RasulNya, sementara Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman,

"Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya"
[Al-Ma'idah : 2]

Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan
As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah
dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak
terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang
sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah
dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada
Allah dengan memohon petunjukNya dan keteguhan didalam petunjukNya.
Sesungguhnya, tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak
ada yang dapat meneguhkan dalam petunjukNya selain Allah Subhanahu wa
Ta'ala. Hanya Allah lah yang kuasa memberi petunjuk.

 Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga
dan para sahabatnya.

Fatawa Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' (21203)
tanggal 22/11/1420H.

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini,
Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjmah Musthofa Aini Lc. Penerbit Darul Haq]
__________

Foote Note

[1]. HR. Abu Dawud dalam Al-Libas (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634).


2008/2/14 DARMAWAN WAWAN <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Asslamu'alaikum
> Ana meminta kepada Antum semua yg dapat menjelaskan hukum merayakan
> Valentin bagi Generasi Muslim. karena Ana prihatin masih banyak Remaja
> Muslim umumnya yg ikut2tan merayakan Valentin.
> terima kasih tuk masukannya.
> Ana mengajak kepada semua Remaja Muslim tuk masuk Islam secara KAFFAH.
> Wassalam..
>
>  
>

Kirim email ke