assalamualaikum,
memangnya produk asuransi syariah seperti apa? setau saya, produknya sama saja 
dengan asuransi nonsyariah
mungkin asuransi bentuk apapun tidak dibolehkan, soalnya kalo 
dipikir-pikir....mengandung riba' sih.....
pasalnya, siapa coba yang gak mau dapet untung besar, dan gimana (misalnya) 
orang yang menggunakan produk asuransi kecelakaan, misalnya orang tersebut baru 
beberapa bulan saja bergabung dengan asuransi tersebut, kena musibah nih.. 
setorannya baru beberapa ratus ribu rupiah saja... terus, pembiayaannya sampai 
puluhan juta....waduh, pihak asuransi dapet tambahan pembiayaannya dari mana? 
pastinya bukan duit dari langit dong.....
hanya Alloh sebaik - baik pelindung dan pemberi petunjuk,,,,,,
afwan bila ada salah kata, saya hanya pencari ilmu.......

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to