Assalamualaikum,
Ya begitu yang sebenarnya. Istilah harus benar dengan kenyataan, Menjelaskan 
dan menguraikan suatu dalil harus faham betul dengan implementasinya, nanti 
menyesatkan.
Tugas saya dengan kemampuan profesi saya meluruskan.
Demikian,
Wassalam,
Dr,Salamun



To: assunnah@yahoogroups.com
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue, 8 Jul 2008 23:14:46 -0700
Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

Afwan, maksud Pak Dokter, [mungkin] dalil tentang :
Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah 
bangkai"

HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam 
shohih sunan Abu Daud

kurang tepat kalau diterapkan pada plasenta bayi. Sebab, plasenta itu bukan 
bagian tubuh dari si ibu mau pun si anak. Plasenta adalah bagian yang tumbuh 
dan berkembang sendiri berbarengan dengan janin.
Jadi menurut ilmu kedokteran, plasenta tidak termasuk bangkai yang 
didefinisikan dalam hadits di atas.

afwan, saya hanya mencoba memahami maksud kalimat saja.

= wahid haryadi =


--- On Sat, 7/5/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, July 5, 2008, 1:29 AM

Assalaamu'alaikum,

Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab
masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash
Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang
diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan
untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan
untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i.

Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita,
plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi
dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias
membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan
oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih.

Barakallahu fiikum,
Abu Ihsan Syahrivi


Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED] com
Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT)
Assalamualaikum,
Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu
bagian dari manusia, bukan khewan !!!
Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi
lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta
mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar,
istilah2 yang diutarakan dengan salah !!
Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah
apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan
apakah sebenarnya plasenta tersebut !!!
Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
Wassalam,
Dr.Salamun


> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: zaadul_maad@ yahoo.com
> Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Terdapat hadits yang shahih :
>
> maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw
kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
>
> Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup
adalah bangkai"
>
> HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani
dalam shohih sunan Abu Daud
>
> Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status
daging plasenta ?
>
> terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman
daging hewan.
>
> Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk
menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya
memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau
praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie
yakni ulama.
>
> Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang
membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada
wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang
muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani,
menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya
baik secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun
menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya !
Wallahu Almusta'an.
>
> Wallahu a'lam


Always-on security tools provide safer ways to connect and share anywhere. Find 
out more. Windows Live

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke