Assalamualaikum, Ya begitu yang sebenarnya. Istilah harus benar dengan kenyataan, Menjelaskan dan menguraikan suatu dalil harus faham betul dengan implementasinya, nanti menyesatkan. Tugas saya dengan kemampuan profesi saya meluruskan. Demikian, Wassalam, Dr,Salamun
To: assunnah@yahoogroups.com From: [EMAIL PROTECTED] Date: Tue, 8 Jul 2008 23:14:46 -0700 Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi Afwan, maksud Pak Dokter, [mungkin] dalil tentang : Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud kurang tepat kalau diterapkan pada plasenta bayi. Sebab, plasenta itu bukan bagian tubuh dari si ibu mau pun si anak. Plasenta adalah bagian yang tumbuh dan berkembang sendiri berbarengan dengan janin. Jadi menurut ilmu kedokteran, plasenta tidak termasuk bangkai yang didefinisikan dalam hadits di atas. afwan, saya hanya mencoba memahami maksud kalimat saja. = wahid haryadi = --- On Sat, 7/5/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, July 5, 2008, 1:29 AM Assalaamu'alaikum, Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i. Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita, plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih. Barakallahu fiikum, Abu Ihsan Syahrivi Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED] com Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT) Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: zaadul_maad@ yahoo.com > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. > > Wallahu a'lam Always-on security tools provide safer ways to connect and share anywhere. Find out more. Windows Live ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/