Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya ingin bertanya sebagai orang yang awam, bagaimanakah hukumnya pernyataan 
yg sering saya dengar, bahwa kiblatnya mata orang yang shalat adalah tempat 
sujud (baik di sajadah atau tidak.)
Apakah tidak diperbolehkan menutup mata (bukan tidur) pada saat shalat.
Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalam.
Adrian

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke