Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh

1. Apakah panggilan sholat [adzan] masih bisa terdegar dari rumah anda ?
Dalam Shahih Muslim, disebutkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, 
bahwa seorang laki-laki buta berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, 
tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya keringanan 
untuk shalat di rumahku ?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya."Artinya 
: Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ? "ia menjawab, "Ya", beliau 
berkata lagi, "Kalau begitu, penuhilah" [Dikeluarkan oleh Muslim, kitab 
Al-Masajid 653]

Tapi jika tempat tinggalnya jauh dari masjid sehingga tidak mendengar adzan, 
maka tidak mengapa melaksanakannya di rumahnya. Kendati demikian, jika ia mau 
sedikit bersusah payah dan bersabar, lalu shalat berjama'ah di masjid, maka itu 
lebih baik dan lebih utama baginya [Syaikh Ibnu Baz, Fatawa 'Ajilah Limansubi 
Ash-Shihhah, hal.41-42,Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il 
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa 
Terkini, hal 217-218 Darul Haq]


2. Bukankah membelanjakan harta kita untuk pulang pergi ke masjid juga 
merupakan suatu amalan sholih ? dan ini merupakan manifestasi dari rasa syukur 
kita atas nikmat yang dikaruniakan Allah atas kita yaitu berupa kelebihan harta 
dan kesehatan ? Ingatlah bahwa keutamaan sholat berjamaah sangatlah besar yang 
tidak bisa dibandingkan dengan sejumlah materi saudaraku...

"Siapa yang pergi menuju Masjid dan pulang dari Masjid, niscaya Allah 
menyediakan tempat baginya di Surga setiap kali ia pulang pergi." (Hadits 
Riwayat Bukhari, Muslim)

Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu'anhu, ia 
berkata, "Aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang 
meninggalkan shalat (berjama'ah) kecuali munafik yang nyata kemunafikannya atau 
orang sakit. Bahkan yang sakit pun ada yang dipapah dengan diapit oleh dua 
orang agar bisa ikut shalat (berjama'ah)". Ia juga mengatakan, "Sesungguhnya 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sunanul 
huda, dan sesungguhnya di antara sunanul huda itu adalah shalat di masjid yang 
di dalamnya dikumandangkan adzan" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 654]

Lain dari itu juga mengatakan, "Barangsiapa yang ingin bertemu Allah kelak 
sebagai seorang Muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat-shalat yang 
diserukan itu, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk Nabi kalian 
Shallallahu 'alaihi wa sallam sunanul huda, dan sesungguhnya shalat-shalat 
tersebut termasuk sunanul huda. Jika kalian shalat di rumah kalian seperti 
shalatnya penyimpang ini di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah 
Nabi kalian, niscaya kalian tersesat. Tidaklah seorang bersuci dan membaguskan 
bersucinya, kemudian berangkat ke suatu masjid di antara masjid-masjid ini, 
kecuali Allah akan menuliskan baginya satu derajat serta dengannya pula 
dihapuskan darinya satu kesalahan. Sungguh aku telah menyaksikan kami (para 
sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama'ah) kecuali 
munafik yang nyata kemunafikannya, dan sungguh seseorang pernah dipapah dengan 
diapit oleh dua orang lalu diberdirikan di dalam shaf (shalat)" [Hadits Riwayat 
Muslim, kitab Al-Masajid 257, 654]

best regards
adi cahyadi


----- Original Message -----
From: "Vidia" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <assunnah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, October 06, 2008 9:51 AM
Subject: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?

Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau jalan 
kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan waktu 20 
menit). Pertanyaan saya:
1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di 
rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa, 
shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim?
2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih 
baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada kaum 
dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam 
sebulan?).
Terimakasih
Ananda

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke