Wa'alaikumsalam hal ini terkait dengan yang namanya amanat, jadi harus dilaksanakan, apalagi hal tersebut berkaitan dengan kemaksiatan, yang jelas2 harus diberantas, namun antum coba bicara ke teman antum, untuk memperbaiki masalahnya, jika ada kepemilikan kantor yang dia ambil, maka bersegeralah untuk diganti. karena hal tersebut juga harus dilihat dari segi kemaslahatan dan mudharatnya. coba baca artikel dibawah
SEORANG MUSLIM HARUS MENUNAIKAN AMANAT Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Sebagian karyawan dan pekerja tidak menunjukkan etos kerja yang lazim, kami dapati sebagian mereka selama setahun atau lebih tidak mengajak kepada kebaikan dan tidak mencegah kemungkaran, bahkan kadang terlambat bekerja dan mengatakan, “Saya diizinkan oleh atasan sehingga tidak apa-apa terhadapnya”. Apakah orang yang seperti itu berdosa selama ia tetap seperti itu ? Kami mohon fatwanya, semoga Allah memberi anda kebaikan. Jawaban. Pertama : Disyariatkan atas setiap Muslim dan Muslimah menyampaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika mendengar kebaikan, sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Allah mengelokkan wajah seseorang yang mendengar ucapanku lalu menghayatinya dan menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana yang didengarnya” [Hadits Riwayat At-Turmudzi, bab Al-Ilm (2657), Ibnu Majah dalam Al-Muqadimmah (232)] Dan sabda beliau. “Artinya : Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat” [Hadits Riwayat Bukhari, kitab Al-Anbiya (3461)] Adalah beliau, apabila memberi wejangan dan peringatan, beliau mengatakan. “Artinya : Hendaklah yang menyaksikan (ini) menyampaikan kepada yang tidak hadir, sebab, betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya lebih mengerti daripada yang mendengar (langsung)” [Hadits Riwayat Bukhari, kitab Al-Hajj (1741). Muslim kitab Al-Qisamah (1679)] Saya nasehatkan kepada anda semua untuk menyampaikan kebaikan yang anda dengar berdasarkan ilmu dan validitas berita. Maka setiap orang yang mendengar ilmu dan menghafalnya, hendaklah menyampaikannya kepada keluarganya, saudara-saudara dan teman-temannya selama itu mengandung kebaikan yang dibarengi dengan menjaga orisinalitas dan tidak membacakan sesuatu yang tidak dikuasainya. Sehingga dengan demikian termasuk golongan yang saling menasehati dengan kebenaran dan mengajak kepada kebaikan. Adapun karyawan yang tidak melaksanakan tugas dan tidak loyal, tentunya anda telah mendengar bahwa di antara karakter keimanan adalah menunaikan amanat dan menjaganya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” [An-Nisa : 85] Penunaian amanat termasuk karakter yang paling agung, sementara khianat termasuk karakter kemunafikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menandai orang-orang yang beriman. “Artinya : Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya” [Al-Muminun : 8] Dalam ayat yang lain. “Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” [Al-Anfal : 27] Maka kewajiban seorang karyawan adalah melaksanakan amanat dengan jujur dan ikhlas serta penuh perhatian dan senantiasa selalu memelihara waktu sehingga terlepas dari beban tanggung jawab, pekerjaannya menjadi baik dan diridhai Allah serta loyal terhadap negaranya dalam hal ini atau terhadap perusahaan atau lembaga lainnya tempat ia bekerja. Itulah yang wajib atas setiap karyawan, yaitu bertakwa kepada Allah dan menunaikan amanat dengan seksama dan penuh loyalitas dengan mengharap pahala Allah dan terhadap siksaNya serta mengamalkan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” [An-Nisa : 85] Diantara keriteria kemunafikan ialah berkhianat terhadap amanat, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Tanda orang munafik ada tiga ; Apabila berbicara ia dusta ; Apabila berjanji ingkar ; Dan apabila dipercaya ia berkhianat” [Muttafaq ‘Alaihi. Al-Bukhari, kitab Al-Aiman (33), Muslim, kitab Al-Iman (59)] Hendaknya seorang Muslim tidak menyerupai orang-orang munafik, tapi ia harus menjauhi sifat-sifat mereka, senantiasa menjaga amanat dan melaksanakan tugasnya dengan tekun serta memelihara waktu kerja walaupun atasannya kurang perhatian atau tidak memerintahkannya seperti itu. Hendaknya ia tidak meninggalkan pekerjaan dan menyepelekannya, bahkan seharusnya ia bekerja keras sehingga lebih baik dari atasannya dalam melaksanakan tugas dan dalam loyalitas terhadap amanat sehingga ia menjadi teladan yang baik bagi lainnya. [Fatawa Lil Muwazhzhafin Wal Ummal, Syaikh Ibnu Baz, hal. 7-9] ________________________________ Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 556-558, Darul Haq ________________________________ Adhitya Ramadian ________________________________ From: rochmawati - <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, November 3, 2008 3:26:06 PM Subject: [assunnah] Tanya tindakan jika kita mengetahui rekan kerja dikantor korupsi? Assalamu'alaikum Dear All, Saya Mau bertanya nich, tindakan apa yg kita harus lakukan jika kita menemukan rekan kerja yg korupsi. saya baru2 ini menemukan teman sekerja saya memark up quantity pembelian maupun harga pembeliannya, dan saya ditugaskan untuk mengaudit oleh atasan saya. dan langkah awal ketika saya mengetahui itu saya lapor ke atasan saya dalam hal ini keuangan, oh iya atasan saya ada dua orang satu yaitu x dan y, y ini mempunyai wewenang tertinggi dibanding x. saya sudah mengadu ke x untuk mengambil tindakan tetapi x ini menyuruh saya untuk tidak mengadu ke y karena takut si teman saya ini di pecat dan nama baiknya buruk karena teman sy ini sdh punya anak 2, x tidak tega dengan dia. nah sedangkan saya diperintahkan audit sm si y. bagaimana tindakan saya selanjutnya ya, apakah harus menuruti nasihat x untuk tidak memberitahukan y, sedangkan ini tanggung jawab sy krn si y sudah mempercayakan saya untuk semua transaksi perusahaan. saya serba salah klo saya melewati x langsung ngadu ke y takutnya saya dimarahi, tp klo saya turuti si x maka kebohongan telah saya tutupi. Mohon pendapatnya? ?? Thanks in advance Wassalamu'alaikum Get your new Email address! Grab the Email name you've always wanted before someone else does! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ aa/