Wa'alaikumsalam

hal ini terkait dengan yang namanya amanat, jadi harus dilaksanakan, apalagi 
hal tersebut berkaitan dengan kemaksiatan, yang jelas2 harus diberantas, namun 
antum coba bicara ke teman antum, untuk memperbaiki masalahnya, jika ada 
kepemilikan kantor yang dia ambil, maka bersegeralah untuk diganti. karena hal 
tersebut juga harus dilihat dari segi kemaslahatan dan mudharatnya.
coba baca artikel dibawah

  
SEORANG MUSLIM HARUS MENUNAIKAN AMANAT
 
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
 
sumber http://www.almanhaj.or.id
 
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Sebagian karyawan dan pekerja tidak 
menunjukkan etos kerja yang lazim, kami dapati sebagian mereka selama setahun 
atau lebih tidak mengajak kepada kebaikan dan tidak mencegah kemungkaran, 
bahkan kadang terlambat bekerja dan mengatakan, “Saya diizinkan oleh atasan 
sehingga tidak apa-apa terhadapnya”. Apakah orang yang seperti itu berdosa 
selama ia tetap seperti itu ? Kami mohon fatwanya, semoga Allah memberi anda 
kebaikan.
 
Jawaban.
Pertama : Disyariatkan atas setiap Muslim dan Muslimah menyampaikan dari Allah 
Subhanahu wa Ta’ala ketika mendengar kebaikan, sebagaimana ditunjukkan oleh 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
 
“Artinya : Allah mengelokkan wajah seseorang yang mendengar ucapanku lalu 
menghayatinya dan menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana yang 
didengarnya” [Hadits Riwayat At-Turmudzi, bab Al-Ilm (2657), Ibnu Majah dalam 
Al-Muqadimmah (232)]
 
Dan sabda beliau.
“Artinya : Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat” [Hadits Riwayat Bukhari, 
kitab Al-Anbiya (3461)]
 
Adalah beliau, apabila memberi wejangan dan peringatan, beliau mengatakan.
 
“Artinya : Hendaklah yang menyaksikan (ini) menyampaikan kepada yang tidak 
hadir, sebab, betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya lebih 
mengerti daripada yang mendengar (langsung)” [Hadits Riwayat Bukhari, kitab 
Al-Hajj (1741). Muslim kitab Al-Qisamah (1679)]
 
Saya nasehatkan kepada anda semua untuk menyampaikan kebaikan yang anda dengar 
berdasarkan ilmu dan validitas berita. Maka setiap orang yang mendengar ilmu 
dan menghafalnya, hendaklah menyampaikannya kepada keluarganya, saudara-saudara 
dan teman-temannya selama itu mengandung kebaikan yang dibarengi dengan menjaga 
orisinalitas dan tidak membacakan sesuatu yang tidak dikuasainya. Sehingga 
dengan demikian termasuk golongan yang saling menasehati dengan kebenaran dan 
mengajak kepada kebaikan.
 
Adapun karyawan yang tidak melaksanakan tugas dan tidak loyal, tentunya anda 
telah mendengar bahwa di antara karakter keimanan adalah menunaikan amanat dan 
menjaganya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
 
“Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang 
berhak menerimanya” [An-Nisa : 85]
 
Penunaian amanat termasuk karakter yang paling agung, sementara khianat 
termasuk karakter kemunafikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala 
ketika menandai orang-orang yang beriman.
 
“Artinya : Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan 
janjinya” [Al-Muminun : 8]
 
Dalam  ayat yang lain.
 
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan 
Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang 
dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” [Al-Anfal : 27]
 
Maka kewajiban seorang karyawan adalah melaksanakan amanat dengan jujur dan 
ikhlas serta penuh perhatian dan senantiasa selalu memelihara waktu sehingga 
terlepas dari beban tanggung jawab, pekerjaannya menjadi baik dan diridhai 
Allah serta loyal terhadap negaranya dalam hal ini atau terhadap perusahaan 
atau lembaga lainnya tempat ia bekerja. Itulah yang wajib atas setiap karyawan, 
yaitu bertakwa kepada Allah dan menunaikan amanat dengan seksama dan penuh 
loyalitas dengan mengharap pahala Allah dan terhadap siksaNya serta mengamalkan 
firman Allah Ta’ala.
 
“Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang 
berhak menerimanya” [An-Nisa : 85]
 
Diantara keriteria kemunafikan ialah berkhianat terhadap amanat, sebagaimana 
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
 
“Artinya : Tanda orang munafik ada tiga ; Apabila berbicara ia dusta ; Apabila 
berjanji ingkar ; Dan apabila dipercaya ia berkhianat” [Muttafaq ‘Alaihi. 
Al-Bukhari, kitab Al-Aiman (33), Muslim, kitab Al-Iman (59)]
 
Hendaknya seorang Muslim tidak menyerupai orang-orang munafik, tapi ia harus 
menjauhi sifat-sifat mereka, senantiasa menjaga amanat dan melaksanakan 
tugasnya dengan tekun serta memelihara waktu kerja walaupun atasannya kurang 
perhatian atau tidak memerintahkannya seperti itu. Hendaknya ia tidak 
meninggalkan pekerjaan dan menyepelekannya, bahkan seharusnya ia bekerja keras 
sehingga lebih baik dari atasannya dalam melaksanakan tugas dan dalam loyalitas 
terhadap amanat sehingga ia menjadi teladan yang baik bagi lainnya. [Fatawa Lil 
Muwazhzhafin Wal Ummal, Syaikh Ibnu Baz, hal. 7-9]
 
________________________________

 Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 
556-558, Darul Haq
________________________________

Adhitya Ramadian




________________________________
From: rochmawati - <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, November 3, 2008 3:26:06 PM
Subject: [assunnah] Tanya tindakan jika kita mengetahui rekan kerja dikantor 
korupsi?


Assalamu'alaikum

Dear All,

Saya Mau bertanya nich, tindakan apa yg kita harus lakukan jika kita menemukan 
rekan kerja yg korupsi. saya baru2 ini menemukan teman sekerja saya memark up 
quantity pembelian maupun harga pembeliannya, dan saya ditugaskan untuk 
mengaudit oleh atasan saya. dan langkah awal ketika saya mengetahui itu saya 
lapor ke atasan saya dalam hal ini keuangan, oh iya atasan saya ada dua orang 
satu yaitu x dan y, y ini mempunyai wewenang tertinggi dibanding x. saya sudah 
mengadu ke x untuk mengambil tindakan tetapi x ini menyuruh saya untuk tidak 
mengadu ke y karena takut si teman saya ini di pecat dan nama baiknya buruk 
karena teman sy ini sdh punya anak 2, x tidak tega dengan dia. nah sedangkan 
saya diperintahkan audit sm si y. bagaimana tindakan saya selanjutnya ya, 
apakah harus menuruti nasihat x untuk tidak memberitahukan y, sedangkan ini 
tanggung jawab sy krn si y sudah mempercayakan saya untuk semua transaksi 
perusahaan. saya serba salah klo saya melewati x
langsung ngadu ke y takutnya saya dimarahi, tp klo saya turuti si x maka 
kebohongan telah saya tutupi.

Mohon pendapatnya? ??

Thanks in advance

Wassalamu'alaikum

Get your new Email address!
Grab the Email name you&#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ aa/
 


      

Kirim email ke