Jilbab yang sesuai dengan syariah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai 
berikut:
 
1. Menutupi seluruh badan
 
2. Tidak diberi hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Katakanlah (ya Muhammad) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka 
menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan 
perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka 
meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada 
mereka)…” (An-Nuur: 31)
 
3. Tebal tidak tipis
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Akan ada nanti di kalangan akhir umatku para wanita yang berpakaian tapi 
hakikatnya mereka telanjang…”
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“… laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat.” (HR. 
Ath-Thabrani dalam Al-Mu`jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana 
dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah, 
hal. 125)
Kata Ibnu Abdil Baar rahimahullah: “Yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa 
sallam dalam sabdanya (di atas) adalah para wanita yang mengenakan pakaian dari 
bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya maka 
wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya mereka 
telanjang.”
 
4. Lebar tidak sempit
Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa 
sallam memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah 
Al-Kalbi kepada beliau maka aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu 
ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Mengapa engkau tidak 
memakai pakaian Qibthiyah itu?” Aku menjawab: “Aku berikan kepada istriku.” 
Beliau berkata: “Perintahkan istrimu agar ia memakai kain penutup setelah 
memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan 
bentuk tubuhnya.” (Diriwayatkan oleh Adl-Dliya Al-Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi 
dengan sanad hasan, kata Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Jilbab, hal. 131)
 
5. Tidak diberi wangi-wangian
Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang 
agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud 
dan lainnya, dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137)
 
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa 
sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai 
pakaian laki-laki.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya. Dishahihkan Syaikh 
Al-Albani dalam Jilbab, hal. 141)
 
7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak sabdanya 
memerintahkan kita untuk menyelisihi orang-orang kafir dan tidak menyerupai 
mereka baik dalam hal ibadah, hari raya/perayaan ataupun pakaian khas mereka.
 
8. Bukan merupakan pakaian untuk ketenaran, yakni pakaian yang dikenakan dengan 
tujuan agar terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaian itu 
mahal/mewah dengan maksud untuk menyombongkan diri di dunia atau pakaian yang 
jelek yang dikenakan dengan maksud untuk menampakkan kezuhudan dan riya..
Berkata Ibnul Atsir: Pakaian yang dikenakan itu masyhur di kalangan manusia 
karena warnanya berbeda dengan warna-warna pakaian mereka hingga manusia 
mengangkat pandangan ke arahnya jadilah orang tadi merasa bangga diri dan 
sombong. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan 
memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api 
padanya..” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Albani 
dalam Jilbab, hal. 213)
 
Demikian jawaban dari kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah yang ditulis oleh 
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Wallahu a’lam.

saudah



--- On Sun, 1/4/09, Sumarno(ADS) <[email protected]> wrote:

From: Sumarno(ADS) <[email protected]>
Subject: [assunnah] Jilbab Bagi Perempuan
To: [email protected]
Date: Sunday, January 4, 2009, 11:27 PM

Assalamu'alaikum

Mohon keterangan dan dalil2 qur'an dan hadist kewajiban memakai jilbab
bagi kaum muslimah.

Terima Kasih

Sumarno

Kirim email ke