Assalamu'alaikum,

Mohon jawabannya.
untuk jenggot itu sepanjang apakah yang di maksud tidak ada keringanan ?
jenggot yang panjang banget tetap tidak boleh di potong kah  ?

Mohon masukannya.

sukron

wassalamu'alaikum warohmatulloh

Titin


======== At 2009-01-08, 02:28:39 you wrote: ========

insyaAlloh jawaban ini yang ana ambil, bagaimanapun hukum jenggot adalah wajib 
dan memotongnya adalah perbuatan harom, adapun masalah darurat di sini yang 
menyangkut tentang kehilangan nyawa.
ana sendiri bekerja di laboratorium kimia pada sebuah pertambangan 
internasional, sepanjang pengetahu ana PT Inco tbk termasuk memiliki peringkat 
teratas dalam hal keselamatan kerja di dunia, tetapi kami tidak diperintahkan 
memotong jenggot saat memakai masker apabila bekerja, bahkan ketika berhubungan 
dengan bahan2 kimia dan di ruang asam. saya pikir ini hanya inisiatif yang 
berlebihan jika harus memotong jenggot.
bersabarlah akh, usahakan menjelaskan hukumnya, bil hikmah, berdo'alah. 
InsyaAlloh tidak ada yang bisa memudhoratkan antum.
semoga antum sekalian diberikan yang terbaik oleh Alloh subhanahu wa ta'ala. 
amiin

Ibnu Ahmad

________________________________
From: Abu Tanisha <theoxc...@yahoo.com>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, December 11, 2008 1:56:21 PM
Subject: Re: [assunnah] Jenggot Lagi

Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh

Begitulah peraturan yang dibuat oleh sebuah perusahaan yang pemimpinnya 
seenaknya sendiri membuat peraturan, ke khawatiran dan alasan mereka tidak 
berlandaskan dan tidak bisa dibuktikan, apalagi menyangkut hal-hal yang 
diharamkan dalam agama Islam, contoh mencukur jenggot, mereka tidak memberikan 
alternatif lain, seperti alat bantu lain untuk menutupi jenggot misalnya atau 
cara lain tanpa mencukur jenggot namun jenggot bisa ditutupi sehingga tetap 
masuk dalam syarat keamanan.

jawaban disini adalah tidak ada keringanan, seperti pernah disampaikan oleh 
salah satu penanya pada kajian minggu sore di masjid amar ma'ruf bekasi timur, 
sekitar beberapa tahun yang lalu, bahwa penanya diharuskan mencukur jenggotnya 
oleh pemimpin perusahaannya karena dikhawatirkan produk yang penanya kerjakan 
tidak steril, jawaban dari ustadz Zainal Abidin adalah TIDAK ADA KERINGANAN, 
dimana berdasarkan prasangka baik saya terhadap beliau karena keistiqomahan 
beliau dalam manhaj ini, dalam ilmu yang beliau pelajari, jawabannya adalah 
berdasarkan dari sunnah Rasulullah, dan bukan dari hawa nafsunya.

Abu Tanisha

____________ _________ _________ __
From: mohd natsir <mohd_natsir@ yahoo.co. id>
To: milis as sunnah <assun...@yahoogroup s.com>
Sent: Wednesday, December 10, 2008 8:49:34 PM
Subject: [assunnah] Jenggot Lagi

Assalamu'alaikum warohmatulloh

Ana bekerja di salah satu perusahaan minyak di negeri ini. Salah satu pekerjaan 
ana adalah menangani/bekerja dengan gas/bahan beracun. Untuk keselamatan, kami 
harus menggunakan masker pengaman dalam bekerja. Salah satu persyaratan 
keamanannya adalah masker mesti rapat sehingga semua rambut di wajah harus 
dicukur bersih, termasuk jenggot.
Mohon masukan dari antum semua, apakah ana punya keringanan untuk menghabiskan 
jenggot ?
Syukron.

Wassalamu'alaikum warohmatulloh.

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke