Assalammu' alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Ana ditanyakan seorang Ikhwan, tentang kejadian dimana Seorang Akhwat yang 
Memenuhi keputusan Ibunya yang memilih Agar Akhwat tersebut menikah dengan 
seseorang, padahal Akhwat itu mencintai Ikhwan ini. Pertanyaan Ana :
1. Apakah Keputusan Akhwat tsb sudah keputusan yg benar, mengingat Sebenarnya 
Akhwat tsb mencintai Ikhwan ini ?
2. Apakah dalam Syariat Islam, seorang Anak wajib memenuhi keputusan Ibunya 
untuk menikahi pilihan Ibunya? Apakah bentuk kedurhakaan, jika tidak mengikuti 
kemauan Orang tuanya dalam hal ini ?

Mohon, agar diberi petunjuk dalam masalah ini. Terima Kasih ...

Kirim email ke