assalamualaikum warahmatullahiwabarakaatuh setelah menyimak sesuai saran akhi..clear bagi saya bahwa safar bagi seorang perempuan itu dilarang jika tidak didampingi mahramnya.
tapi masalah yang saya hadapi ini adalah : 1. ibu saya safar dengan mahram saya 2. pada saat yang sama istri saya safar dengan mahram saya atau dengan kata lain ; saya safar dengan 2 orang wanita yang keduanya adalah mahram saya..(maaf salah satunya adalah istri saya bukan mahram) Apakah hal ini pernah dikaji ? dan apakah boleh ? kalau boleh berapa batasan maximal seorang laki-laki bisa menghandle mahram-mahramnya? smoga pertanyaan saya bukan untuk cari pembenaran tapi untuk mencari kebenaran, mohon dibantu.. wassalamualaikum warahmatullahiwabaraakatuh abukaffi , jakarta utara ________________________________ From: shafiee ibn <ibnshaf...@yahoo.com.sg> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Fri, April 9, 2010 9:08:36 PM Subject: Re: [assunnah]>>Tanya mahrom dalam safar bagi wanita<< wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuhu. Sila semak di http://www.almanhaj.or.id/content/1463/slash/0 --- On Thu, 8/4/10, ahmad Solihin <ahmad_kisai@ yahoo.co. id> wrote: From: ahmad Solihin <ahmad_kisai@ yahoo.co. id> Subject: Bls: [assunnah] Tanya mahrom dalam safar bagi wanita To: assun...@yahoogroup s.com Date: Thursday, 8 April, 2010, 4:16 AM assalamualaikum warohmatullohi wa barakatuh para Ikhwan sekalian mohon penjelasannya tentang mahrom dalam safar, apakah tidak ada rukhsoh (keringanan) dalam masalah ini ? , Misalnya seorang ibu mau berangkat Ibadah Haji, kebetulan ia tidak mencukupi dalam hal biayanya terkecuali hanya satu orang. bagaimana kalau seperti itu. tolong minta penjelasannya wsalam ...... Ahmad kisai --- Pada Rab, 7/4/10, imam setyawan <abuka...@yahoo. com> menulis: Dari: imam setyawan <abuka...@yahoo. com> Judul: [assunnah] Tanya mahrom dalam safar bagi wanita Kepada: assun...@yahoogroup s.com Tanggal: Rabu, 7 April, 2010, 7:06 AM Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh Saya mau tanya , apakah boleh 1 orang laki2 safar dengan 2 orang wanita mahramnya? misal saya safar bersama ibu kandung dan istri? (safar untuk haji/umrah)atau 1 wanita muslimah harus didampingi oleh 1 laki-laki mahramnya? terimakasih Wassalamualaikum warahmatullahiwabar akaatuh