From: Ibnu Umar
Sent: Monday, April 19, 2010 6:25 AM
Assalamu'alaikum
Maaf sebelumnya. Ana adalah penganten baru Disini ana mau tanyakan bagaimana 
hukum berhubungan suami istri tanpa busana dan tanpa selimut penutup
Ana pernah dengar adanya hadits tentang hal tersebut, tapi tidak tahu tentang 
kedudukan hadits tersebut, apakah shahih atau bathil
Mohon pada ikhwah semua, dapat menjelaskan tentang hadits tersebut
Afwan, jazakallahu khairan
Wassalam
Akhukum fillah
Ibnu umar

Alhamdulilah permasalahan ini sudah pernah dipost oleh seorang ikhwan di milist 
ini tahun 2006. Berikut ana postkan ulang.

LARANGAN BERSETUBUH DENGAN BERTELANJANG BULAT
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Hadits ke 19
Artinya : Apabila salah seorang dari kamu mendatangi istrinya
(bersetubuh/jima), maka hendaklah ia menutup (badannya) dan janganlah ia (
bersama istrinya) bertelanjang bulat seperti dua ekor unta yang bertelanjang
bulat.

DLA'IF. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (no.1921) dengan sanadnya
(jalannya) dari Al-Walid bin Qasim Al-Hamdaniy (ia berkata) : Telah
menceritakan kepada kami Al-Ahwash bin Hakim dari bapaknya dan Raasyid bin
Sa'ad dan Abdul A'la bin Adiy (ketiganya) dari Utbah bin Abdussulamiy, ia
berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : (seperti
diatas).

Saya berkata : Sanad hadits ini dla'if, Al-Ahwash bin Hakim seorang rawi
yang lemah hafalannya sebagaimana telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar di
Taqribnya (1/49), Illat lainnya, ialah  Al-Walid bin Qasim Al-Hamdzniy
sebagaimana telah diterangkan oleh Syaikh Albani di kitabnya Adaabuz Zafaf
(hal : 108-112) dan di Irwa (7/71 no 20009)

[Disalin dari buku Hadits-Hadits Dlaif dan Maudlu, Penulis Al-Ustadz Abdul
Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qalam]

Nasehat untuk yang baru menikah....

MEMASUKI AWAL KEHIDUPAN BERUMAH TANGGA
http://www.almanhaj.or.id/content/2705/slash/0

Menikah merupakan sunnah para nabi dan para rasul, disamping sebagai salah satu 
tanda-tanda kekuasaan dan karunia nikmat dari Allah Azza wa Jalla. Melalui 
pernikahan, manusia yang berpasangan laki dan perempuan akan memulai menjalani 
kehidupan baru, yaitu kehidupan rumah tangga, yang menjadi dambaan setiap 
manusia di muka bumi ini. Demikian ini sudah sunnatullah, yang merupakan siklus 
kehidupannya sebelum semuanya berakhir, yaitu mendapatkan keturunan.

Di hadapan sepasang suami-istri tersebut mementang berbagai permasalahan yang 
harus dihadapi bersama. Permasalahan di dalam keluarga sangatlah kompleks dan 
saling berkaitan, antara satu dengan lainnya. Tidak hanya dari segi syari'at, 
dunia kesehatan pun akan dihadapinya serta akan mempengaruhi bagaimana syariat 
itu dijalaninya.

Bagi para calon pasangan yang akan memasuki bahtera rumah tangga, juga bagi 
mereka yang memulai menapaki kehidupan baru, perlu sedikit mengetahui beberapa 
hal berkaitan dengan celah-celah kesehatan yang akan mewarnai kehidupannya.

PASCA MENIKAH
Setelah prosesi pernikahan, pasangan baru yang biasa disebut pengantin baru, 
akan selalu mendapatkan perasaan yang penuh suka cita. Mungkin, masa inilah 
puncak keindahan dan dambaan setiap insan, baik laki-laki maupun wanita.
Di balik rasa kegembiraan ini, tidak sedikit keluhan yang dialami pasangan 
baru. Selain harus beradaptasi dalam hal kepribadian masing-masing, masalah 
kesehatan hampir selalu terjadi pada awal kehidupan barunya. Secara fisik, 
keluhan sering terjadi pada pihak wanita.

Beberapa hari, bahkan sampai beberapa bulan setelah menikah, sang istri yang 
sebelumnya masih perawan atau gadis, biasa akan mengeluh sakit di daerah farji, 
kemudian berlanjut mengeluh nyeri saat buang air kecil. Terkadang mengalami 
kesulitan buang air kecil. Lebih lanjut, bisa beresiko terkena infeksi saluran 
kencing, terutama mereka yang sebelumnya pernah mengidap penyakit ini. Tak 
ketinggalan nyeri pinggang dan punggung akan menyertai hai-hari baru sang istri.

Dengan berjalannya waktu, keluhan-keluhan tersebut bisa menghilang dengan 
sendirinya. Apabila sakit pada saat berkemih maupun nyeri di daerah farji 
terus-menerus, sangat dibutuhkan pengertian dan keikhlasan dari sang suami, 
yakni untuk sementara tidak melakukan sanggama, sampai rasa nyeri itu hilang. 
Jika kondisi istri masih sakit, namun tetap dipaksakan untuk berjima’ -meskipun 
semuanya ridha- justru tak akan mendapatkan kenikmatan yang sempurna, serta 
bisa menyebabkan sakit sang istri akan bertambah parah. Bila keluhan nyeri 
tidak berkurang atau hilang, sebaiknya segera diantisipasi. Obat-obat analgetik 
bisa meredakan nyeri tersebut. Bila perlu diberi antibiotic, bila terjadi 
infeksi di saluran kencing dan daerah farji.

Ada lagi penyakit yang tiba-tiba datang pada saat pengantin baru ini, yaitu 
gastritis akut. Dikenal dengan penyakit maag. Hal ini disebabkan istri sering 
terlambat makan, lantaran selalu menunggu sang suami tercinta datang dari 
mencari nafkah untuk bisa makan berdua. Untuk mencegah datangnya penyakit maag 
ini, sebaiknya makan tepat waktu, atau saat perut sudah merasa lapar. Kalau 
menghendaki makan bersama suami, makanlah dengan porsi sedikit lebih dahulu, 
atau makan camilan untuk mengusir rasa lapar tersebut, kemudian bisa diulangi 
lagi pada saat suami datang. Hati-hati bagi mereka yang sebelumnya sudah 
terkena penyakit ini, sebaiknya lebih dijaga supaya penyakit tersebut tidak 
lebih parah.

Selain pihak istri, sang suami pun setelah menikah terkadang mengalami 
kecemasan berlebihan. Ini biasa terjadi pada mereka yang mengalami ejakulatio 
dini (keluar mani lebih awal). Hal ini tidaklah perlu dikhawatirkan, karena 
kondisi tersebut masih dalam keadaan normal sebagai pengantin baru.

MENGHADAPI KEHAMILAN
Seorang wanita yang sudah bertekad untuk menikah, jauh-jauh sebelumnya harus 
mempunyai wacana bahwa pasca menikah akan ada hasil cinta kasih bersama suami, 
yaitu kehamilan yang merupakan takdir dan kehendak Ilahi. Dengan siap untuk 
hamil, maka secara psikis, kehamilan bisa dihadapi dengan hati ikhlas dan 
ketenangan.

Kehamilan pertama akan selalu dinanti dan diharapkan oleh setiap pasangan baru. 
Namun demikian penantian dan harapan janganlah disikapi terlalu berlebihan. 
Berserah diri kepada sang Pencipta itu lebih baik dalam mengharap kehamilan 
pertama ini, karena berkaitan juga dengan masalah takdir Allah Azza wa Jalla, 
dengan tetap selalu melakukan ikhtiar. Sehingga pasangan yang belum diberi 
karunia anak tidak akan merasa cemas yang berlebihan (anxietas). Kecemasan ini, 
secara psikis bisa menjadi pemicu terjadinya konflik hubungan suami-istri.

Setelah dinyatakan istri hamil, maka kegembiraan akan terpancar dari pasangan 
baru ini, dan akan disambut juga oleh keluarga serta kerabat lainnya. Masa 
hamil muda atau masa mengidam akan dilaluinya, biasa berlangsung sampai 4 
bulan. Namun tak semua wanita hamil muda mengalami masa ini. Mual dan muntah 
biasa mengiringi ibu hamil muda. Terkadang sampai berlebihan (hiperemesis 
gravidarum), sehingga istri mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi, yang 
bisa berakibat lebih buruk terhadap kesehatan dan perkembangan bayinya. 
Hadapilah masa ini dengan banyak istirahat. Atasi mual muntah dengan obat-obat 
anti mual atas resep dokter. Jangan minum sembarang obat anti mual. Usahakan 
agar selalu minum untuk mencegah dehidrasi dan lemas di tubuh. Dianjurkan 
menkonsumsi multivitamin, supaya tubuh tidak terlalu lemas. Bila istri 
mengidam, sangat dibutuhkan kesabaran suami, dan bersikap bijaksana, misalnya 
dengan memberikan makanan atau minuman yang disukai istri. Namun demikian, si 
istri pun harus bijaksana dan mengerti, untuk tidak selalu merepotkan dan 
menyibukkan suami gara-gara mengidam ini; sehingga pekerjaan utama mencari 
nafkah terabaikan, terlebih lagi dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.

Pada masa mengidam, sebaiknya mengurangi frekuwensi senggama untuk menghindari 
bertambah lemahnya kondisi istri. Tetapi, jika memungkinkan bisa dilakukan 
dengan hati-hati.

Saat kehamilan ini, perlu perhatikan beberapa penyakit yang kadang-kadang 
singgah. Di antaranya batuk-batuk, sakit kepala, gatal-gatal di kulit, selesma, 
gangguan kencing, nyeri pinggang bawah serta tulang belakang, nyeri perut 
bagian bawah dan lain-lain. Penyakit ini hanya ringan, kadang hilang dengan 
sendirinya seiring bertambahnya usia kehamilan. Namun, apabila penyakit 
tersebut memperburuk kondisi, sebaiknya berkonsultasi ke bidan atau dokter.

Semakin tua masa kehamilan, kondisi fisik istri akan kembali pulih. Sebaiknya 
periksa kehamilan secara teratur untuk mengetahui kondisi ibu dan janin dalam 
keadaan baik dan sehat. Juga perlu diperhatikan, bahwa berjima’ pada saat sang 
istri hamil besar dan menjelang saat melahirkan, akan kurang baik bagi kondisi 
ibu. Seperti halnya hamil muda, bila terpaksa berjima’, maka harus dilakukan 
dengan hati-hati, dan sang istri tetap tidak dalam keadaan keletihan.

MENYAMBUT KEHADIRAN SI BUAH HATI
Sebelum si buah hati hadir di hadapan ayah dan ibunya, sudah tentu istri harus 
menjalani proses persalinan. Hadapilah persalinan ini dengan tawakal dan ridha 
kepada Allah. Rasa sakit saat melahirkan dan ikhlas menerimanya, harus sudah 
dicamkan jauh-jauh sebelumnya, sehingga secara mental istri sudah siap 
menjalaninya.

Tidaklah sedikit kaum ibu, setelah melahirkan kadang mengalami kebingungan atau 
mengalami depresi sesaat. Hal ini disebabkan proses persalinan yang menimbulkan 
stres dan kelelahan berkepanjangan. Apalagi kelelahan ini berlanjut, karena 
harus merawat si kecil atau karena menyusui.

Kadang-kadang, bayi yang baru lahir membuat sang ibu bertambah lelah, karena 
kelakuan bayi. Misalnya sering menangis atau rewel, sehingga kesempatan untuk 
beristirahat tidak ada sama sekali. Bayi rewel atau sering menangis, ada 
beberapa kemungkinan penyebabnya. Di antaranya, karena kencing atau pipis, 
buang kotoran dan ingin segera diganti popoknya, air susu yang belum lancar, 
kondisi tali pusat bayi karena infeksi, atau ada gigitan serangga dan lain-lain.

Bantuan dan dukungan suami sangat penting untuk memulihkan kondisi fisik dan 
mental istri. Misalnya, secara bergantian menjaga sang bayi. Kita contoh 
teladan Nabi Muhammad n yang suka membantu istrinya.

Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata : “Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam suka membantu pekerjaan istrinya. Dan jika tiba 
waktu shalat, beliau keluar untuk menjalankan shalat". [HR Bukhari, 6039].

Banyak dari kaum istri mendapati sebuah kebahagiaan, kesenangan dan ketenangan 
dalam menjalankan pekerjaan-pekerjaan rumah tangganya, manakala ia ditemani dan 
dibantu oleh sang suami tercinta. Namun demikian, istri juga harus pintar 
merawat dan mengasuh anak, serta mengerjakan pekerjaan rumah tangga lainnya, 
sehingga tidak sering meminta bantuan suami, karena tugas suami yang utama 
adalah mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya.

Bisa terjadi, karena tidak ada saling pengertian dan pembagian tugas di antara 
suami istri, sehingga menimbulkan perselisihan dan percekcokan yang berakibat 
buruk, yaitu perceraian; karena istri tidak sabar merawat dan mengasuh bayi, 
ataupun sang suami sangat egois tidak mengerti kondisi istri yang kerepotan.

Kadang juga, karena kelelahan yang berkepanjangan dan emosi belum stabil, sang 
ibu akan sering marah dan jengkel melihat si kecil yang terlalu rewel. Hal ini 
akan berakibat kurang baik bagi bayi, juga bagi ibunya sendiri, karena ada 
gangguan hubungan secara psikologis antara ibu dan bayinya. Dan justru 
menyebabkan bayi bertambah rewel atau tidak tenang. Tentunya hal ini bisa 
dihindari dengan mancari penyebab kerewelan bayi tersebut, sehingga bisa segera 
diatasi bersama.

Seorang ibu sebaiknya selalu penyabar dan penyayang terhadap keluarganya, 
karena Allah k bersama orang-orang yang sabar. Dan Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam menganjurkan kepada para wanita untuk selalu menyayangi 
anak-anaknya.

Sangat dianjurkan, apabila ibu terlalu letih pasca melahirkan, untuk segera 
mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi tinggi. Bila perlu, minumlah 
multivitamin atau suplemen makanan ataupun minuman. Usahakan untuk bisa 
beristirahat, meskipun hanya sebentar. Dibolehkan juga meminta bantuan orang 
lain (khadimah) ataupun keluarga untuk mengurangi kerepotan keluarga. (dr. Ira).

Sumber :
- Kado Pernikahan, Syaikh Hafizh Ali Syuaisyi`, terjemahan, Pustaka al Kautsar, 
Juli 2005.
- Ilmu Kebidanan dan Kandungan, Sarwono P, 1983.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun IX/1427H/2006M. Penerbit Yayasan 
Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 
57183 Telp. 0271-761016]

Kirim email ke