pengalaman sama dengan ana, tapi kalo niat kita keluar benar-benar untuk keluarga dan dien, mungkin tidak usah menunggu sampai SK keluar baru berhenti bekerja, apalagi sampai nunggu penyelesaian tunjangan atau apapun namanya dari kantor. Pengalaman istri ana mengajukan surat pengunduran diri langsung tidak kerja lagi sampai sekarang, wallahu'alam sampai sekarang SK penghentian juga tidak pernah diterima, tapi karena niat untuk keluar adalah pertimbangan dien dan keluarga, total berhenti dan sepenuhnya tidak berhubungan lagi dengan kantor tempat kerja. mudah-mudahan bermanfaat.
Supri --- Pada Kam, 6/5/10, Ari M Azhari <kto...@yahoo.com> menulis: Dari: Ari M Azhari <kto...@yahoo.com> Judul: [assunnah] Berhenti menjadi PNS Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 6 Mei, 2010, 5:56 AM Bismillah, Istri adalah seorang PNS diknas, Beberapa pekan yang lalu telah mengajukan surat pengunduran diri bekerja yang diajukan kepada kepala kantornya. Kami mendapat informasi bahwa SK pemberhentian akan keluar dalam waktu yang cukup lama, bahkan lamanya bisa sampai hitungan tahun. Karena pertimbangan kepentingan agama dan keluarga menjadi penyebab mendesaknya bagi istri untuk segera berhenti bekerja. Melalui forum ini ana mencari informasi perihal pengunduran diri menjadi PNS, dengan harapan mendapat informasi/solusi untuk masalah kami. wassalamualaikum warohmatullahi wabarookatuh, mazhari