pengalaman sama dengan ana, tapi kalo niat kita keluar benar-benar untuk 
keluarga dan dien, mungkin tidak usah menunggu sampai SK keluar baru berhenti 
bekerja, apalagi sampai nunggu penyelesaian tunjangan atau apapun namanya dari 
kantor.
Pengalaman istri ana mengajukan surat pengunduran diri langsung tidak kerja 
lagi sampai sekarang, wallahu'alam sampai sekarang SK penghentian juga tidak 
pernah diterima, tapi karena niat untuk keluar adalah pertimbangan dien dan 
keluarga, total berhenti dan sepenuhnya tidak berhubungan lagi dengan kantor 
tempat kerja.
mudah-mudahan bermanfaat.

Supri


--- Pada Kam, 6/5/10, Ari M Azhari <kto...@yahoo.com> menulis:

Dari: Ari M Azhari <kto...@yahoo.com>
Judul: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 6 Mei, 2010, 5:56 AM

Bismillah,

Istri adalah seorang PNS diknas, Beberapa pekan yang lalu telah mengajukan 
surat pengunduran diri bekerja yang diajukan kepada kepala kantornya. Kami 
mendapat informasi bahwa SK pemberhentian akan keluar dalam waktu yang cukup 
lama, bahkan lamanya bisa sampai hitungan tahun. Karena pertimbangan 
kepentingan agama dan keluarga menjadi penyebab mendesaknya bagi istri untuk 
segera berhenti bekerja. Melalui forum ini ana mencari informasi perihal 
pengunduran diri menjadi PNS, dengan harapan mendapat informasi/solusi untuk 
masalah kami.

wassalamualaikum warohmatullahi wabarookatuh,

mazhari

Kirim email ke