Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh Kita tidak boleh membawa anak kecil yang belum mumayyiz ke masjid jikalau anak tersebut diketahui suka bikin keributan seperti berteriak, menangis, tertawa, keluar masuk shaf sehingga terbuka celah dalam shaf serta hal hal lain yang bisa mengganggu jemaah lain. Akan tetapi jikalau anak tersebut diketahui memiliki sifat yang sebaliknya dimana bisa diam, tenang, tidak keluar masuk shaf termasuk tidak mengotori masjid dll maka hal itu diperbolehkan sebagai salah satu cara mendidik anak untuk cinta terhadap masjid. untuk pembahasan lebih lengkapnya silakan merujuk kitab "221 Kesalahan Dalam Shalat [Darul Haq] dimana dalam masalah ini terdapat fatwa dari Syaikh Jibrin Rahimahullah".
Wassalaamu'alaikum abu naura ----- Original Message ----- From: Abu aufa To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, August 11, 2010 9:39 AM Subject: [assunnah] Melarang anak usia 3th ke masjid Assalamu'alaikum Ana mau menanyakan apakah tindakan saya benar atau salah. saya terkadang melarang anak saya (laki-laki) ikut kemasjid usianya 3 tahun dikarenakan dimasjid bukannya ikutan sholat tapi malah lari-larian yang mengakibatkan kekhusuan shalat saya terganggu. saya sudah mencoba mengajarkan agar diam ketika shalat tapi belum bisa. Terima kasih Abu Aufa