Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh

Kita tidak boleh membawa anak kecil yang belum mumayyiz ke masjid jikalau anak 
tersebut diketahui suka bikin keributan seperti berteriak, menangis, tertawa, 
keluar masuk shaf sehingga terbuka celah dalam shaf serta hal hal lain yang 
bisa mengganggu jemaah lain.
Akan tetapi jikalau anak tersebut diketahui memiliki sifat yang sebaliknya 
dimana bisa diam, tenang,  tidak keluar masuk shaf termasuk tidak mengotori 
masjid dll maka hal itu diperbolehkan sebagai salah satu cara mendidik anak 
untuk cinta terhadap masjid.
untuk pembahasan lebih lengkapnya silakan merujuk kitab "221 Kesalahan Dalam 
Shalat [Darul Haq] dimana dalam masalah ini terdapat fatwa dari Syaikh Jibrin 
Rahimahullah".

Wassalaamu'alaikum

abu naura


----- Original Message ----- 
From: Abu aufa 
To: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Wednesday, August 11, 2010 9:39 AM
Subject: [assunnah] Melarang anak usia 3th ke masjid
Assalamu'alaikum

Ana mau menanyakan apakah tindakan saya benar atau salah.
saya terkadang melarang anak saya (laki-laki) ikut kemasjid usianya 3 tahun
dikarenakan dimasjid bukannya ikutan sholat tapi malah lari-larian yang
mengakibatkan kekhusuan shalat saya terganggu. saya sudah mencoba 
mengajarkan agar diam ketika shalat
tapi belum bisa.

Terima kasih
Abu Aufa

Kirim email ke