Assalamualaikum Afwan ana mau menanyakan tentang oper kredit apakah oper kredit di perbolehkan ? misal ada seseorang yg ingin mengoperkreditkan mobilnya kepada ana dan ana tau dia kreditnya lewat bank atau leasing dan ana melanjutkan cicilan dan membayar sebagian uangnya yg sudah masuk.Apakah sistem ini diperbolehkan dalam islam ?
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/