Afwan, sedikit yang ingin disampaikan.
 
Bedah buku, dalam kamus  http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php dengan 
kata dasar "bedah"  : --buku pembicaraan dan diskusi mengenai isi buku
 
Istilah bedah buku dipakai biasanya untuk kajian-kajian yang tidak rutin, 
seperti kajian di hari libur.

Pada awalnya acara bedah buku, membahas kitab-kitab kecil berbahasa arab atau 
buku terjemahan dari bahasa arab (aqidah, manhaj, fiqh, dll) polanya  dari dulu 
sampai sekarang hampir tidak berubah yaitu panitia pelaksana menyediakan 
kitab/buku yang akan dibahas untuk dibagikan kepada peserta atau dibeli oleh 
peserta, buku dibagikan kepada peserta jika ada muhsinin yang membantu kegiatan 
itupun tidak semua peserta kebagian, sedangkan jika buku harus dibeli 
dikarenakan panitia tidak mempunyai kemampuan untuk membagikannya, tidak ada 
paksaan untuk membelinya yang mau silahkan yang tidak membeli pun tidak 
apa-apa, semuanya boleh mengikuti kajian. Dalam hal ini panitia pelaksana dan 
ustadz yang membahas tidak ada niatan mengadakan kegiatan bedah buku untuk 
mencari keuntungan dengan jualan buku atau promosi kitab yang dibahas, 
semata-mata hanyalah dakwah untuk mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala dan 
juga berkeinginan menjelaskan dan menyampaikan kepada umat tentang aqidah yang 
shahihah dan manhaj yang lurus.
 
Awal kegiatan acara bedah buku atau kajian rutin (di Jakarta), sepi dari para 
pedagang dan peserta kajian pun masih terbilang tidak terlalu banyak, malahan 
yang ana ketahui yang pertama kali menjual buku-buku sunnah di tempat kajian 
adalah ustadz yang memberi kajian, sebelum mengajar beliau menggelar 
buku-bukunya di jalanan menuju masjid. Sekarang ini, alhamdulillah dengan 
perkembangan pesat dakwah yang penuh berkah ini dan hausnya kaum muslimin 
terhadap ilmu, di setiap kajian dan acara bedah buku selain dipenuhi oleh 
peserta kajian, juga di penuhi oleh para ikhwah yang berprofesi sebagai 
pedagang, murid-murid ustadz pun yang dulunya duduk di majlis, sekarang ini ada 
yang menjadi saudagar besar menjadi penerbit buku atau menjadi grosir kitab 
ahlus sunnah. Sehingga sangatlah wajar apabila sekarang ini dalam setiap acara 
kajian rutin atau acara bedah buku terdapat buku/kitab yang di jual sama judul 
dan penerbitnya dengan buku atau kitab yang sedang dibahas oleh ustadz. Lantas, 
karena adanya penjualan buku tersebut, kajian atau bedah buku di masjid 
dipertanyakan ke bolehannya?
 
Alhamdulillah, walau bagaimanapun pertanyaan tentang bolehnya bedah buku di 
masjid, merupakan sebuah nasehat baik supaya kita atau panitia kajian bedah 
buku untuk selalu meluruskan niat dan menjaga agar kegiatan dakwah tidak 
mengarah atau tercampur urusan mencari keuntungan duniawi. Wallahu a'lam
 


To: [email protected]
From: [email protected]
Date: Sat, 7 May 2011 13:31:22 +0800
Subject: Re: [assunnah] Istilah "Bedah Buku".


  








Memang tidak ada definisi baku dari bedah buku. Bahkan saat kita googling, 
tidak didapatkan definisi bakunya. Meskipun dari link yang diberikan akh abu 
abdillah http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php 


Terlepas dari istilah yang digunakan, terdapat beberapa pertanyaan penting yang 
seringkali disampaikan beberapa ikhwah, diantaranya:
1. Bolehkah kegiatan bedah buku dilaksanakan di masjid?
    Hal ini ditanyakan karena Bedah Buku terkait erat dengan penjualan buku 
yang akan dibahas.
2. Berapa persenkah minimal ketercapaian materi buku yang akan dibahas?
   Kadang kita menjumpai peserta yang "kecewa" karena hanya sebagian kecil saja 
dari buku yang terbahaskan.


Minta penjelasan dari ikhwah sekalian. Afwan bila kurang berkenan.
Semoga Allah senantiasa memberikan kita semangat tinggi dalam menuntut ilmu 
yang mulia diatas jalan Nubuwwah.










From: Hary Priyatna
Sent: 06-05-2011, 19.35 
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Istilah "Bedah Buku".

Assalamu' alaikum warohmatullahi wabarakatuh,

Seringkali dalam acara tabliq Ustadz-ustadz, diberi embel-embel "bedah buku". 
Saya ada rasa mengganjal tentang pengertian "bedah buku". Beberapa definisi dan 
pemahaman menerangkan bahwa pengertian "bedah buku" disimpulkan sebagai berikut:

"Bedah buku adalah pembicaraan mengenai buku dengan melibatkan beberapa orang 
atau forum untuk berdiskusi, adatokoh atau bahkan pengarangnya sendiri ikut 
terlibat. Pendapat/penilaian tentang buku yang dibedah dapat disimpulkanlebih 
obyektif karena berdasarkan pendapat para ahli di bidangnya".

Dalam sebuah bedah buku yang bersifat ilmiah, biasanya sebuah buku/tulisan 
dikritisi oleh bukan penulisnya, baik yang berkaitan dengan gaya bahasa, 
isi/bobot tulisan, rujukan-rujukan yang diambil oleh sang penulis, dan 
lain-lain. Biasanya dari hasil bedah buku, akan ditarik kesimpulan tentang 
"kekuatan-kekuatan" dan "kelemahan-kelemahan" sebuah buku, berdasarkan 
pandangan 
pembedah.

Jadi, kalau "bedah buku" dilakukan hanya oleh penulis, dengan menyampaikan isi 
buku dalam suatu forum/majelis, yang tidak ada kritisi terhadap buku tersebut, 
sebaiknya disebut "sosialisasi buku" atau tabliq dengan materi buku yang 
ditulis 
oleh pemateri.

Wassalamu' alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

Abu Faisal






                                          

Kirim email ke