Afwan, sedikit yang ingin disampaikan. Bedah buku, dalam kamus http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php dengan kata dasar "bedah" : --buku pembicaraan dan diskusi mengenai isi buku Istilah bedah buku dipakai biasanya untuk kajian-kajian yang tidak rutin, seperti kajian di hari libur.
Pada awalnya acara bedah buku, membahas kitab-kitab kecil berbahasa arab atau buku terjemahan dari bahasa arab (aqidah, manhaj, fiqh, dll) polanya dari dulu sampai sekarang hampir tidak berubah yaitu panitia pelaksana menyediakan kitab/buku yang akan dibahas untuk dibagikan kepada peserta atau dibeli oleh peserta, buku dibagikan kepada peserta jika ada muhsinin yang membantu kegiatan itupun tidak semua peserta kebagian, sedangkan jika buku harus dibeli dikarenakan panitia tidak mempunyai kemampuan untuk membagikannya, tidak ada paksaan untuk membelinya yang mau silahkan yang tidak membeli pun tidak apa-apa, semuanya boleh mengikuti kajian. Dalam hal ini panitia pelaksana dan ustadz yang membahas tidak ada niatan mengadakan kegiatan bedah buku untuk mencari keuntungan dengan jualan buku atau promosi kitab yang dibahas, semata-mata hanyalah dakwah untuk mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala dan juga berkeinginan menjelaskan dan menyampaikan kepada umat tentang aqidah yang shahihah dan manhaj yang lurus. Awal kegiatan acara bedah buku atau kajian rutin (di Jakarta), sepi dari para pedagang dan peserta kajian pun masih terbilang tidak terlalu banyak, malahan yang ana ketahui yang pertama kali menjual buku-buku sunnah di tempat kajian adalah ustadz yang memberi kajian, sebelum mengajar beliau menggelar buku-bukunya di jalanan menuju masjid. Sekarang ini, alhamdulillah dengan perkembangan pesat dakwah yang penuh berkah ini dan hausnya kaum muslimin terhadap ilmu, di setiap kajian dan acara bedah buku selain dipenuhi oleh peserta kajian, juga di penuhi oleh para ikhwah yang berprofesi sebagai pedagang, murid-murid ustadz pun yang dulunya duduk di majlis, sekarang ini ada yang menjadi saudagar besar menjadi penerbit buku atau menjadi grosir kitab ahlus sunnah. Sehingga sangatlah wajar apabila sekarang ini dalam setiap acara kajian rutin atau acara bedah buku terdapat buku/kitab yang di jual sama judul dan penerbitnya dengan buku atau kitab yang sedang dibahas oleh ustadz. Lantas, karena adanya penjualan buku tersebut, kajian atau bedah buku di masjid dipertanyakan ke bolehannya? Alhamdulillah, walau bagaimanapun pertanyaan tentang bolehnya bedah buku di masjid, merupakan sebuah nasehat baik supaya kita atau panitia kajian bedah buku untuk selalu meluruskan niat dan menjaga agar kegiatan dakwah tidak mengarah atau tercampur urusan mencari keuntungan duniawi. Wallahu a'lam To: [email protected] From: [email protected] Date: Sat, 7 May 2011 13:31:22 +0800 Subject: Re: [assunnah] Istilah "Bedah Buku". Memang tidak ada definisi baku dari bedah buku. Bahkan saat kita googling, tidak didapatkan definisi bakunya. Meskipun dari link yang diberikan akh abu abdillah http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php Terlepas dari istilah yang digunakan, terdapat beberapa pertanyaan penting yang seringkali disampaikan beberapa ikhwah, diantaranya: 1. Bolehkah kegiatan bedah buku dilaksanakan di masjid? Hal ini ditanyakan karena Bedah Buku terkait erat dengan penjualan buku yang akan dibahas. 2. Berapa persenkah minimal ketercapaian materi buku yang akan dibahas? Kadang kita menjumpai peserta yang "kecewa" karena hanya sebagian kecil saja dari buku yang terbahaskan. Minta penjelasan dari ikhwah sekalian. Afwan bila kurang berkenan. Semoga Allah senantiasa memberikan kita semangat tinggi dalam menuntut ilmu yang mulia diatas jalan Nubuwwah. From: Hary Priyatna Sent: 06-05-2011, 19.35 To: [email protected] Subject: [assunnah] Istilah "Bedah Buku". Assalamu' alaikum warohmatullahi wabarakatuh, Seringkali dalam acara tabliq Ustadz-ustadz, diberi embel-embel "bedah buku". Saya ada rasa mengganjal tentang pengertian "bedah buku". Beberapa definisi dan pemahaman menerangkan bahwa pengertian "bedah buku" disimpulkan sebagai berikut: "Bedah buku adalah pembicaraan mengenai buku dengan melibatkan beberapa orang atau forum untuk berdiskusi, adatokoh atau bahkan pengarangnya sendiri ikut terlibat. Pendapat/penilaian tentang buku yang dibedah dapat disimpulkanlebih obyektif karena berdasarkan pendapat para ahli di bidangnya". Dalam sebuah bedah buku yang bersifat ilmiah, biasanya sebuah buku/tulisan dikritisi oleh bukan penulisnya, baik yang berkaitan dengan gaya bahasa, isi/bobot tulisan, rujukan-rujukan yang diambil oleh sang penulis, dan lain-lain. Biasanya dari hasil bedah buku, akan ditarik kesimpulan tentang "kekuatan-kekuatan" dan "kelemahan-kelemahan" sebuah buku, berdasarkan pandangan pembedah. Jadi, kalau "bedah buku" dilakukan hanya oleh penulis, dengan menyampaikan isi buku dalam suatu forum/majelis, yang tidak ada kritisi terhadap buku tersebut, sebaiknya disebut "sosialisasi buku" atau tabliq dengan materi buku yang ditulis oleh pemateri. Wassalamu' alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Abu Faisal
