assalamualaykum,
sekedar sharing pengalaman. Kl bs ya langsung jual itu tv, tp tentu
kita lihat keimanan anak istri sdh siap apa blm. Tahap awal batasi
menyalakan tv maks 2-3 per hari, itupun pilih acara yg kira2 paling
sedikit mudharatnya. Sebagai ganti waktu nonton tv yg hilang, setelkan
rekaman kajian2 dan belikan anak istri kita buku/majalah islam shg
mereka tetap mendapat hak memperoleh hiburan. Lebih seringlah
berinteraksi,bermain,bercanda dg anak/istri drpd nonton tv.Kalau
kondisi tsb sdh dibiasakan,kurangi terus secara perlahan jadwal tv jd
3x seminggu dan terus sampai kita tdk merasa kurang tanpa tv. Semoga
kita diberi kemudahan oleh Allah dlm mengarahkan anak istri kita.

probo

On 8/11/11, ibn_bust...@yahoo.com <ibn_bust...@yahoo.com> wrote:
> السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
> Ya akhi, الْحَمْدُ لِلَّهِ ana dan keluarga sudah 4thn ini tidak memiliki TV
> di rumah. Ana bersyukur اللّه berikan kemudahan kpd istri dan anak2 dalam
> memahami apa yang ana sampaikan kpd mereka ttg pandangan syari'at akan
> konten dari televisi saat ini. Yg pasti apa yg kita sampaikan haruslah
> dengan dalil2 yg shohih dan niat yg ikhlash. إِنْ شَاءَاللهُ akan dimudahkan
> اللّه . Dan ana coba fasilitasi keluarga dgn radio rodja + buku2 + majalah
> yg dapat menambah pemahaman akan agama yg mulia ini. Jd pengganti TVnya
> adalah buku2 dan majalah. Baru2 ini ana tambahkan lagi komputer yg aksesnya
> dibatasi untuk browsing hal2 yg bermanfaat saja.
> Semoga اللّه memudahkan antum, ana dan kaum muslimin.
>
> Abu fathima, tangerang
> ibn_bust...@yahoo.com
> -----Original Message-----
> From: rachmat soegiharto <rsoegiha...@yahoo.com>
> Date: Wed, 10 Aug 2011 20:21:21
>
>
> Saya juga ingin mudharatnya TV di rumah bisa segera diatasi, dan hambatan
> terbesar biasanya dari dari istri dan anak.  Bagamana caranya agar proses
> meniadakan TV di rumah bisa dilakukan tanpa menimbulkan gejolak atau
> penentangan yang berarti dari anggota keluarga di rumah?
>
> HUKUM DAN PENGARUH TELEVISI TERHADAP ANAK
> http://almanhaj.or.id/content/1739/slash/0


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke