Assalamualaikum KAPAN DIANGGAP MENDAPATKAN SHALAT JUM�AT http://almanhaj.or.id/content/2617/slash/0
Telah jelas dari pembahasan di atas, bahwa menghadiri khutbah bukan merupakan syarat Jum�at, sehingga seseorang yang mendapatkan shalat Jum�at bersama Imam, berarti telah mendapatkan shalat Jum�at sempurna. Lalu kapan seseorang dikatakan telah mendapatkan shalat Jum�at bersama imam? Dalam permasalahan ini, para ulama berselisih pendapat. Pertama : Dianggap mendapatkan shalat Jum�at, bila mendapatkan satu raka�at bersama Imam. Demikian pendapat jumhur Ulama [48], berdalil dengan hadits Abu Hurairah : "Barangsiapa yang mendapatkan satu raka�at dari shalat Jum�at, maka ia mendapatkannya".[49] Pendapat ini dirajihkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.[50] Kedua : Dianggap mendapatkan shalat Jum�at, selama mendapatkan shalat bersama Imam walaupun hanya sedikit, seperti dalam tasyahud saja. Demikian pendapat madzhab Abu Hanifah, An Nakha�i dan Hamad; berdalil dengan Qiyas terhadap shalat musafir yang mendapatkan Imam muqim, maka musafir tersebut -walaupun hanya mendapat sedikit dari shalat Imam muqim tersebut- maka ia wajib menyempurnakan shalat dengan sempurna. Ketiga : Tidak mendapatkan shalat Jum�at tanpa mendengarkan khutbahnya. Demikian ini pendapat �Atha, Thawus, Mujahid dan Makhul [51], berdalil dengan hadits Ibnu Umar yang berbunyi: "Khutbah dijadikan sebagai pengganti dua raka�at. Jika tidak mendapatkan khutbah, maka hendaklah shalat empat raka�at." [52] Dari ketiga pendapat tersebut, yang dianggap rajih ialah pendapat pertama, karena keabsahan hadits yang dijadikan dalil tersebut. Sedangkan hadits pendapat ketiga, merupakan hadits yang lemah, karena sanadnya terputus, ada riwayat Yahya bin Abi Katsir dari Ibnu Umar. Dan Yahya tidak mendengar hadits dari Ibnu Umar secara langsung.[53] ________________________________ From: kusnan <abie.kus...@gmail.com> To: "group, assunnah" <assunnah@yahoogroups.com> Sent: Friday, December 9, 2011 3:38 PM Subject: [assunnah] Masbuk shalat jum'at Assalamu'alaikum. Bagaimanakah hukum jika ada seseorang terlambat mengikuti shalat jum'at dan hanya mendapatkan 1 rakaat saja? Sent from windows mobile outloo ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/