Afwan izin bertanya dari penjelasan yang antum sampaikan: Bukankah dibolehkan menjualkan barang milik orang lain dengan harga yang diridhai si pemilik barang
Misalkan A pemilik barang minta tolong B untuk menjualkan barangnya si A mengatakan harga barangnya X silahkan dijual dengan harga Y atau silahkan dijual dengan harga terserah pokoknya A mendapatkan X Bukankah boleh yg demikian sesuai izin pemilik barang? Wallahu'alam mohon penjelasan Jazakumullahu khairan > -----Original Message----- > From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On > Behalf Of aminyalutfi > Sent: Sunday, March 04, 2012 12:31 PM > To: assunnah@yahoogroups.com > Subject: [assunnah] Re: hukum dropship dalam islam > > > > Waalaikumussalam Warohmatulloh Wabarokatuh, > Afwan ana bukan Ustadz sekedar menjawab yang ana ketahui bahwa bisnis > dengan sistem dropshiping sejauh yang ana ketahui terlarang karena > barang yang kita jual belum kita pegang(atau belum kita miliki)kemudian > kita mengiklankan sebuah barang tersebut dan si pembeli bertransaksi > dan melakukan pembayaran pada kita kemudian kita membayar ke pemilik > produk (dengan keuntungan yang sudah kita miliki) dan si pemilik produk > mengirimkan barang orderan pada si pembeli.ilustrasi mudahnya... > > kita mengiklankan barang orang lain dengan harga terserah kita --> si > pembeli melakukan transaksi langsung ke kita --> kita membeli produk > yang kita iklankan pada pemilik produk ( tentunya kita sudah memegang > keuntungan )--> si pemilik produk mengirimkan barangnya bukan pada kita > melainkan pada si pembeli. > > silahkan pelajari fatwa Jual beli Lajnah Daimah > > --- In assunnah@yahoogroups.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> , > Pipit Tw <pipit_tw26@...> wrote: > > > > Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh, > > > > Sebelumnya ana mohon maaf jika pertanyaan ini sudah ditanyakan > sebelumnya,... > > > > Ustadz mohon di jelaskan hukum dropship dalam islam,..... > > > > Jazzakumullohu Khairan,, > > Wassalamu'alaykum warohmatullohi Wabarokatuh,. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/