Afwan
izin bertanya dari penjelasan yang antum sampaikan:

Bukankah dibolehkan menjualkan barang milik orang lain
dengan harga yang diridhai si pemilik barang

Misalkan A pemilik barang
minta tolong B untuk menjualkan barangnya
si A mengatakan harga barangnya X
silahkan dijual dengan harga Y
atau silahkan dijual dengan harga terserah
pokoknya A mendapatkan X

Bukankah boleh yg demikian
sesuai izin pemilik barang?

Wallahu'alam
mohon penjelasan

Jazakumullahu khairan

> -----Original Message-----
> From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On
> Behalf Of aminyalutfi
> Sent: Sunday, March 04, 2012 12:31 PM
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Subject: [assunnah] Re: hukum dropship dalam islam
> 
> 
> 
> Waalaikumussalam Warohmatulloh Wabarokatuh,
> Afwan ana bukan Ustadz sekedar menjawab yang ana ketahui bahwa bisnis
> dengan sistem dropshiping sejauh yang ana ketahui terlarang karena
> barang yang kita jual belum kita pegang(atau belum kita miliki)kemudian
> kita mengiklankan sebuah barang tersebut dan si pembeli bertransaksi
> dan melakukan pembayaran pada kita kemudian kita membayar ke pemilik
> produk (dengan keuntungan yang sudah kita miliki) dan si pemilik produk
> mengirimkan barang orderan pada si pembeli.ilustrasi mudahnya...
> 
> kita mengiklankan barang orang lain dengan harga terserah kita --> si
> pembeli melakukan transaksi langsung ke kita --> kita membeli produk
> yang kita iklankan pada pemilik produk ( tentunya kita sudah memegang
> keuntungan )--> si pemilik produk mengirimkan barangnya bukan pada kita
> melainkan pada si pembeli.
> 
> silahkan pelajari fatwa Jual beli Lajnah Daimah
> 
> --- In assunnah@yahoogroups.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> ,
> Pipit Tw <pipit_tw26@...> wrote:
> >
> > Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh,
> >
> > Sebelumnya ana mohon maaf jika pertanyaan ini sudah ditanyakan
> sebelumnya,...
> >
> > Ustadz mohon di jelaskan hukum dropship dalam islam,.....
> >
> > Jazzakumullohu Khairan,,
> > Wassalamu'alaykum warohmatullohi Wabarokatuh,.



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke